Selama hampir dua bulan terakhir, Pulau Kalimantan dilanda kebakaran hebat. Api terus melahap banyak area hutan, perkebunan, lahan, juga rumah warga. Bulan September menjadi puncak kebakaran hebat semenjak bulan Agustus 2026. Berdasarkan data kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Indonesia 2026, puluhan ribu hektare lahan telah hangus terbakar di berbagai provinsi, seperti Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah yang mengalami titik api paling banyak.
Dampak yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan tak main-main. Mayoritas masyarakat menjadi korban dalam berbagai hal kehidupan. Dalam kesehatan, kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) melonjak hingga hampir 14.000 laporan di berbagai daerah terdampak. Warga juga mengalami batuk, sesak napas, asma, hingga iritasi kulit. Dalam layanan kesehatan, Akses masyarakat ke fasilitas kesehatan terhambat, sehingga pelayanan rutin bagi ibu hamil, balita, dan lansia ikut terganggu.
Kegiatan masyarakat seperti sekolah, bekerja, bertani, meladang, dan aktivitas sehari-hari pun ikut terganggu. Kabar terbaru menyebut bahwa sumber akses air bersih juga mulai sulit ditemukan. Celios, memperkirakan total kerugian ekonomi akibat karhutla di Kalimantan dan Sumatera menembus angka Rp123 triliun karena lumpuhnya aktivitas dan biaya kesehatan.
Tak hanya manusia, satwa-satwa yang tinggal di hutan Kalimantan juga turut terdampak. Di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, komunitas pencinta reptil melaporkan setidaknya 26 ekor satwa liar seperti ular piton dan biawak ditemukan mati terpanggang akibat terjebak api. Pada lokasi yang lain, bangkai landak, trenggiling, dan ular kobar juga ditemukan hangus terbakar di area lahan gambut.
Orangutan jantan bernama “Sampurna” di Ketapang, Kalimantan Barat, mati karena mengalami gangguan pernapasan akut dan pingsan setelah terpapar asap pekat karhutla. Selain itu, lembaga konservasi seperti YIARI bersama BKSDA mengevakuasi beberapa orangutan yang keluar dari habitatnya dalam kondisi lemas akibat kehilangan sumber pakan dan tempat tinggal.
Rasulullah Tak Mengizinkan Penebangan dan Pembakaran Pohon
Dalam sebuah kisah nabawiyah, Rasulullah Saw melarang para sahabat yang saat itu memimpin perang untuk tidak menghabiskan pohon-pohon yang mereka temui dengan membabatnya. Kisah nabawiyah tersebut terangkum dalam sebuah hadis.
Diriwayatkan dari Tsauban, khadim Rasulullah saw. yang mendengar Rasulullah saw. berpesan, “Orang yang membunuh anak kecil, orang tua renta, membakar perkebunan kurma, menebang pohon berbuah, memburu kambing untuk diambil kulitnya itu akan merugikan generasi berikutnya” (HR Ahmad).
Dapat kita lihat saat ini, kekhawatiran Rasulullah saat pohon-pohon ditebang atau dibakar dapat mengakibatkan kerugian pada generasi berikutnya. Berapa banyak kawasan hutan kalimantan yang terbakar yang kemudian menyebabkan masyarakat, satwa, juga tumbuh-tumbuhan merugi.
Bahkan, perhitungan kerugian sebesar 123 triliun rupiah sebenarnya setara dengan menyejahterakan hampir 893.750 penduduk miskin di lima provinsi kalimantan. Selain itu, juga setara menyejahterakan pendidikan anak-anak sebanyak hampir 1.000.000 siswa-siswi di Kalimantan selama delapan tahun berturut-turut juga 25.000.000 penerima manfaat kesehatan selama satu tahun penuh. Maka tak heran, jika Rasulullah Saw menekankan bahwa “generasi berikutnya” yang akan sangat dirugikan oleh praktik ekosida hari ini.
Khalifah Sayyidina Abu Bakar juga Melarang Pembakaran Pohon
Dalam riwayat hadis sebelumnya, Rasulullah Saw meminta para sahabat untuk menjaga dan melindungi para ekosistem biotik sekalipun dalam keadaan berperang. Dalam riwayat yang lain, pada masa sahabat Nabi, Khalifah Sayyidina Abu Bakar Ash-Shiddiq, memerintahkan perintah yang serupa.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar yang menceritakan bahwa Abu Bakar mengutus Yazid bin Abu Sufyan memimpin perang ke Syam. Yazid berjalan bersama para prajuritnya sekitar dua mil. Yazid bertanya pada Abu Bakar, “Apakah engkau akan ikut?” “Tidak,” jawab Abu Bakar. “Aku pernah mendengar pesan Rasulullah saw. bahwa siapa yang melangkahkan kakinya untuk berperang di jalan Allah, maka Allah akan mengharamkan ia masuk neraka,” kata Abu Bakar.
Saat sudah berada di Madinah, Abu Bakar berpesan pada bala tentara perang, “Aku berwasiat takwa untuk kalian, jangan bermaksiat, jangan melampaui batas, jangan penakut, jangan hancurkan rumah ibadah, jangan hancurkan kebun kurma, jangan bakar perkebunan, jangan membunuh hewan ternak, jangan menebang pohon berbuah, jangan membunuh orang tua renta, anak kecil, balita, dan perempuan.
Khalifah sangat berhati-hati dalam memandang nilai-nilai ekologis. Sebab, Rasulullah telah berpesan lebih dulu. Meskipun keadaan sangat genting dalam situasi perang, Rasulullah dan Khalifah tetap memikirkan bagaimana agar ekosistem kehidupan tetap terjaga. Tak rusak terkena dampak perang.
Apabila kita berkenan untuk berefleksi, jika dalam keadaan genting merusak pohon-pohon apalagi membakarnya merupakan perbuatan buruk dan Rasulullah Saw melarang perbuatan tersebut. Bagaimana dengan kondisi yang tidak genting? Sehingga, di luar keadaan genting, merusak lingkungan termasuk menebang, membabat, membakar, dan membumihanguskan banyak pohon dan tanaman merupakan perbuatan zalim melangkahi titah Rasulullah Saw.
Tobat Ekologis untuk Dosa Ekosida
Sudah banyak nyawa yang terancam, sudah banyak masyarakat yang kehilangan kehidupan, rumah, pekerjaan, dan harta benda. Telah punah berbagai satwa yang tak pernah bisa menyelamatkan diri. Telah kering sumber-sumber air yang tak akan pernah kembali terisi. Telah hilang spesies-spesies tanaman terlindungi dan pohon-pohon yang menjadi sumber kehidupan seluruh manusia. Setelah di titik ini, tak bisa kita mengabaikan bahwa kondisi saat ini merupakan kondisi yang kecil. Tak hanya Indonesia, negara tetangga seperti Malaysia, Brunei Darussalam, hingga Filipina pun turut menanggung dampak dari karhutla.
Pemerintah Indonesia, perlu tegas untuk mengembalikan ekosistem yang telah rusak akibat kelalaian pemerintah dalam mengurus persoalan karhutla. Pemerintah perlu menghentikan deforestasi hutan alam hingga turun sebesar lebih dari 90 persen pada tahun 2023 dengan mengaudit seluruh izin perhutanan, perkebunan, pertambangan, dan infrastruktur yang ada di kawasan hutan kalimantan. Hutan-hutan yang masih tersisa perlu dilindungi dengan mempertahankan minimal 30 juta hektar sebagai bentang alam atau kawasan konservasi.
Tak cukup hanya membuat konservasi seperti taman nasional, hutan di luar kawasan konservasi yang saat ini menjadi habitat satwa perlu dilindungi. Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan reboisasi atau penanaman hutan kembali dengan menanam lebih dari 250 juta pohon pertahunnya selama 20 tahun. Selama 20 tahun, minimal sebanyak 70% pohon-pohon tetap bertahan.
Pemerintah harus menggunakan spesies asli ekosistem setempat bukan malah menanam dengan sistem monokultur seperti sawit. kesejahteraan satwa juga perlu diperhitungkan dalam konservasi. Minimal, pulihkan habitat orangutan, bekantan, dan 20 spesies prioritas kalimantan dengan total lebih dari 2 juta habitat total. Hal tersebut memungkinkan para spesies tak punah dan terus lestari. dan yang paling penting, tanah gambut bekas kebakaran harus diperbaiki. Restorasi minimal 500 ribu hektar hutan mangrove juga perlu dikembalikan.
Sebagai hal terakhir, pemerintah perlu membuat kebijakan untuk melindungi hutan adat, menutup proyek penambangan ilegal, membatasi area pertambangan, dan memberikan hak kelola hutan kembali kepada masyarakat. Tobat ekologis yang dilakukan akan berdampak besar bagi kelangsungan generasi-generasi berikutnya.
Kita tidak boleh diam, sebab kehidupan kita saat ini sedang terancam. Keberlangsungan hidup kita sangat bergantung dengan alam. Jika alam rusak dan tak dapat diselamatkan, maka kita akan kehilangan tempat untuk bertahan hidup. Seperti kata pepatah, “Ketika pohon terakhir telah mati, sungai terakhir telah beracun, ikan terakhir telah ditangkap, maka kita akan sadar bahwa uang tak bisa dimakan.”

