Melampaui kajian-kajian tentang kemiskinan dan gender yang lazim, buku ini merekam kekuatan dan ketangguhan perempuan menolak dan melawan proses-proses pemiskinan mereka. Perlawanan mereka berlangsung lama, 
Hukum menawarkan harapan bagi perempuan. Hukum harus didorong menjadi pegangan karena pada dasarnya hukum diciptakan untuk mewujudkan keadilan yang bersifat semesta. Hukum harus terus dikawal dan ditilik agar tetap sesuai dengan kerangka dan norma-norma hak asasi manusia. Terlebih lagi untuk isu-isu pelanggaran hak-hak kaum perempuan yang sering ‘tersembunyi di ruang pribadi’ dan dibalut oleh ‘alasan-alasan budaya mapan’.
