Profil

Rumah KitaB merupakan singkatan dari Yayasan Rumah Kita Bersama Indonesia, sebuah lembaga yang mendasarkan kerja-kerjanya pada riset dan kajian, baik terhadap teks maupun realitas sosial. Gagasan pendirian lembaga ini muncul pada tahun 2008, kemudian mulai terealisasi pada tahun 2010, dan resmi berbadan hukum pada tahun 2012.

Sebelum menjadi lembaga resmi, Rumah KitaB berawal dari kelompok kajian independen yang secara rutin mengadakan diskusi keagamaan dengan pendekatan kritis. Kelompok ini digagas oleh sejumlah tokoh dan aktivis pemikiran Islam progresif, di antaranya K.H. Affandi Mochtar, yang aktif di berbagai lembaga kajian arus utama pada masanya. Tradisi diskusi ini menjadi fondasi lahirnya Rumah KitaB sebagai lembaga riset yang berpijak pada semangat kritis dan keadilan gender.

Sejak tahun 2014, bergabungnya Lies Marcoes menandai proses reorganisasi kelembagaan serta reformulasi visi dan misi Rumah KitaB. Sejak saat itu, Rumah KitaB menegaskan diri sebagai lembaga yang berfokus pada penelitian feminis dan analisis gender dalam konstruksi pengetahuan, serta pada pengembangan narasi keagamaan yang berpihak pada perempuan, anak, dan kelompok rentan.

Saat ini, koordinasi kelembagaan dijalankan oleh Achmat Hilmi selaku Direktur Kajian Rumah KitaB.

Visi

“Terwujudnya tatanan masyarakat yang mandiri, cerdas, beradab, dan bermartabat yang menjunjung tinggi keadilan, kemanusiaan, kesetaraan, serta menghargai keragaman.”

Misi

  • Mengembangkan resource center untuk memproduksi pemikiran-pemikiran kritis tentang keislaman Indonesia dan perubahan-perubahan sosial yang berpihak pada kaum marjinal dengan berbasis pada kajian-kajian teks kitab kuning dan riset-riset transformatif dan mengadvokasikannya kepada pengambil kebijakan.
  • Mengembangkan pesantren berbasis komunitas sebagai pembelajaran dan wahana pengembangan pemikiran-pemikiran kritis tentang Islam untuk perubahan.
  • Melakukan kaderisasi tentang pemikiran Islam kritis yang berbasis pada khazanah pemikiran klasik atau kitab kuning.
  • Melakukan kampanye untuk pendidikan publik dan penyebaran pemikiran-pemikiran Islam yang meneguhkan keberpihakan pada kaum marjinal.
  • Mengembangkan kapasitas organisasi dan kelembagaan Rumah KitaB sebagai organisasi belajar (learning organization) yang mengelola pengetahuan dan mengembangkan pemikiran-pemikiran kritis untuk perubahan.