Moderasi Beragama Sebagai Jalan Terbaik Islam

ISLAM adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan untuk mewujudkan moderasi dan keseimbangan dalam semua perkara kehidupan agama dan dunia. Islam adalah perantara antara merawat hak-hak individu dan hak-hak masyarakat. Moderasi Islam berupaya mewujudkan keseimbangan dalam kehidupan spiritual dan material manusia sesuai dengan fitrah yang diciptakan Allah, mewujudkan keseimbangan dalam memahami corak alam nyata dan alam gaib, serta berinteraksi berdasarkan pemahaman yang seimbang itu; karena Islam adalah agama yang memperhatikan kebutuhan-kebutuhan jiwa dan raga secara seimbang.

Moderasi Islam tercermin dalam ajakannya kepada jalan yang lurus (al-shirâth al-mustaqîm), yaitu jalan Allah yang menjamin hak-hak asasi manusia, kebaikan, keadilan, petunjuk, dan cinta kasih, serta membawa kebahagiaan, ketenangan dan stabilitas bagi masyarakat. Itu semua dengan cara dan metode bijak dan rasional yang diperintahkan Allah sebagaimana ditegaskan di dalam firman-Nya, “Serulah [manusia] ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik,” [Q.S. al-Nahl: 125].

Di antara ciri-ciri moderasi Islam yang paling menonjol adalah: keseimbangan antara hal-hal yang tetap (al-tsawâbit) dan hal-hal yang berubah (al-mutaghayyirât), keseimbangan antara teks (al-nushûsh) dan tujuannya (al-maqâshid), seruan untuk bersikap toleran dan hidup berdampingan dengan orang lain, dakwah dengan hikmah (kebijaksanaan) dan dialog dengan kebaikan, kerjasama dalam hal-hal yang disepakati, toleransi dalam perbedaan, merangkul tanpa memukul, mengasihi tanpa menyakiti, menghormati tanpa mencaci-maki, berfokus pada nilai-nilai kemanusiaan seperti keadilan, musyawarah dan kebebasan, serta menjauhi sikap berlebihan dalam keyakinan, perkataan dan perbuatan.

Karenanya, Islam melarang sikap ekstrem dan berlebihan dalam beragama. Sebagaimana sabda Nabi Saw., “Mudahkanlah dan jangan kalian persulit, berilah kabar gembira dan janganlah kalian membuat orang lari,” [H.R. al-Bukhari dan Muslim]. Beliau juga bersabda, “Waspadalah kalian dari sikap berlebih-lebihan dalam beragama, karena sesungguhnya yang membinasakan umat-umat sebelum kalian adalah sikap berlebih-lebihan dalam beragama,” [H.R. al-Nasa`i dan Ibn Majah]. Islam adalah agama moderat dengan wawasan luas yang terbuka bagi setiap pembaharuan demi kemajuan, pembangunan, serta menolak stagnasi, fanatisme, ekstremisme, dan kekerasan.

Umat Muslim sendiri, di dalam al-Qur`an digambarkan sebagai ummatan wasathan, umat yang berada di tengah-tengah, umat yang moderat, atau umat yang adil, “Dan demikian [pula] Kami telah menjadikan kamu (umat Muslim) umatan wasathan dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas [perbuatan] manusia,” [Q.S. al-Baqarah: 143]. Maknanya, dalam konteks ini, bahwa umat Muslim adalah umat yang berada di tengah-tengah yang menjadi saksi bagi seluruh umat manusia untuk menegakkan keadilan dan kesetaraan di antara mereka, menetapkan timbangan-timbangan dan nilai-nilai bagi mereka, memutuskan masalah-masalah mereka dengan mengatakan “yang benar adalah benar” dan “yang salah adalah salah”.

Allah telah memilih umat Muslim untuk menjadi saksi bagi dunia, karena mereka adalah ummatan wasathan, umat yang moderat, umat yang adil dalam perkara apapun. Mereka menjadi umat terbaik karena moderasi dan keadilan mereka. Allah Swt. berfirman di dalam al-Qur`an, “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia,” [Q.S. Ali Imran: 110]. Dalam konteks ini, makna “umat terbaik” adalah “umat moderat yang adil”. Ini menunjukkan bahwa Allah Swt. mengambarkan umat Muslim dengan dua sifat sekaligus, yaitu “umat yang adil” dan “umat terbaik”. Allah telah menjadikan Islam sebagai agama moderat, dan telah memerintahkan umat Muslim untuk menjadi umat moderat yang berpijak pada keadilan, tidak hanya adil kepada diri sendiri, tetapi juga adil kepada umat-umat yang lain.

Moderasi adalah realisasi prinsip keseimbangan yang melandasi sunnah Allah dalam ciptaan-Nya. Dia berfirman, “Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran,” [Q.S. al-Qamar: 49], yaitu dengan ukuran dan timbangan yang tepat, tidak kurang dan tidak lebih, sesuai dengan tatanan dan kehendak Allah, dan untuk suatu hikmah yang dikehendaki-Nya. Dia berfirman, “Dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan setepat-tepatnya,” [Q.S. al-Furqan: 2]. Artinya, sesuai dengan ketentuan, ketetapan, dan sunnah Allah yang tidak pernah berubah. Keseimbangan ini, yang pada saat yang sama berarti kesetaraan, kesepadanan antara seluruh komponen dan saling melengkapi, adalah basis tetap moderasi, dan merupakan karakteristik esensial yang mencirikannya. Kalau keseimbangan ini tidak ada, maka moderasi kehilangan unsur utamanya.

Allah telah menetapkan timbangan bagi alam semesta ini, yang kita ketahui dan yang tidak kita ketahui, untuk mengatur kehidupan sesuai dengan sistem Rabbani yang menggabungkan harmoni dan keselarasan, juga antara kesepadanan dan keseimbangan, yang menegaskan bahwa moderasi adalah dasar tatanan kosmis, dan merupakan salah satu elemen penciptaan. Sistem Rabbani ini tidak hanya berlaku untuk kehidupan dan alam semesta, tetapi juga berlaku terutama untuk manusia, sehingga sistem yang sesuai bagi manusia adalah sistem moderat, yang menjadi ciri utama risalah Islam yang mencakup kaidah, dasar dan kesempurnaan hukum.

Moderasi adalah sistem Rabbani, tatanan kosmik Ilahi, dan sunnah Allah dalam ciptaan-Nya, yang selaras dengan fitrah kemanusiaan. Oleh karena itu, semua kebaikan ada di dalam moderasi yang dibawa Islam kepada seluruh manusia, di setiap waktu dan tempat. Dengan spirit moderasi, umat Muslim akan mampu beradaptasi dengan perkembangan dan kemajuan zaman tanpa meninggalkan akar tradisinya, dan akan mampu berinteraksi dengan seluruh umat manusia tanpa kehilangan jati dirinya.[]

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.