Fikih Penguatan Penyandang Disabilitas
Rumah KitaB diwakili Achmat Hilmi memenuhi undangan Rumah Alifa, dalam kegiatan “Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas” pada hari Minggu, 4 Februari 2024, berlokasi di Pondok Pesantren Al-Istiqamah Bandung.
Rumah Alifa merupakan organisasi yang secara khusus memiliki perhatian khusus terhadap kelompok berkebutuhan khusus di wilayah Bandung Jawa Barat. Organisasi ini dipimpin oleh Ustadzah Hj. Emma Siti Maryamah Imron, salah seorang ulama perempuan muda yang punya perhatian mendalam pada kelompok berkebutuhan khusus di wilayah Bandung. Saat ini Rumah Alifa telah mengelola keanggotaan lebih dari 200 orang, terdiri dari kelompok berkebutuhan khusus dan para pendampingnya.
Kegiatan ini mendiskusikan problem dan tantangan bagi kelompok berkebutuhan khusus dan para pendampingnya dalam berhadapan dengan praktik hukum (ritual keagamaan) di masyarakat yang belum berpihak pada kelompok berkebutuhan khusus.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya bersama Rumah Alifa dan Rumah KitaB dalam penguatan kelompok berkebutuhan khusus, termasuk bagi para pendamping, di mana keduanya dituntut beradaptasi dengan ritual dan praktik keagamaan yang belum berpihak pada kelompok berkebutuhan khusus. Problem utamanya, karena pembelajaran fikih masih berorientasi pada rumus hukum normalitas, meskipun dalam fikih klasik sebetulnya juga memiliki kekhasan tersendiri terkait fikih disabilitas, tetapi masih belum menempatkan mereka sebagai subjek hukum, hanya sebatas objek hukum yang perlu dibantu.
Kegiatan ini melibatkan 60 persen dari jumlah anggota aktif Rumah Alifa yang saat ini telah mencapai 200 anggota, mereka berdomisili di Kecamatan Pacet Bandung. Mereka yang hadir terdiri dari para pendamping dan pihak yang berkebutuhan khusus rata-rata berusia antara 2 – 10 tahun. Para peserta Rumah Alifa lainnya tidak hadir karena keterbatasan aksesibilitas mereka, mengingat sebagian mereka mengalami lumpuh otak sebagian, stroke ringan hingga stroke berat.
Kegiatan tersebut dimulai pukul 08.30 WIB, dan berakhir pukul 11.15 WIB. Para peserta sangat antusias menghadiri kegiatan tersebut. Penerimaan peserta terhadap kehadiran Rumah KitaB sangat positif. Kegiatan tersebut sangat berpihak pada kelompok berkebutuhan khusus. Selama ini fikih (hukum Islam) secara praktis di masyarakat masih belum berpihak pada kelompok berkebutuhan khusus.[]
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!