Bom Bunuh Diri: Jalan Cepat Menuju Neraka

RABU, 7 Desember 2022, pukul 08:20 WIB, terjadi kembali serangan terorisme bom bunuh diri di Indonesia. Kali ini menyasar Markas POLSEK Astana Anyar Bandung, dilakukan oleh seorang mantan narapidana teroris bernama Agus Sujatno alias Agus Salim dari kelompok JAD. Dua orang meninggal akibat kejadian ini, yaitu pelaku sendiri dan satu anggota kepolisian. Terdapat tulisan “KUHP = Hukum Kafir” yang ditempel di motor yang digunakan pelaku. Dan ditemukan dua bom rakitan yang dibawa pelaku, satu digunakan pelaku untuk meledakkan diri, dan satunya lagi berhasil dijinakkan oleh pihak Polri.

Agus Sujatno sebelumnya pernah ditangkap dalam kasus “Bom Panci” di Cicendo tahun 2017 dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara di LP Nusa Kambangan. Ia dibebaskan pada September 2021, dan kemudian mengikuti program deradikalisasi. Tetapi menurut keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Praboro, Agus termasuk alumni aksi teror yang sangat sulit dideradikalisasi, masuk kategori kelompok merah, sehingga memerlukan strategi dan teknik khusus yang rumit karena pelaku sulit diajak bicara dan selalu menghindar dari proses deradikalisasi yang difasilitasi pihak Kepolisian.

Dalam kasus Cicendo, Agus bukan eksekutor, tetapi terlibat dalam pembelian senjata, penyediaan dana, survey lokasi, dan merakit “Bom Panci” untuk memuluskan jalan aksi terorisme yang dilakukan Yayat Cahdiyat. Yayat melakukan aksi ini dengan meledakkan “Bom Panci” di sebuah lapangan di Jalan Pandawa, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Bandung, pada 27 Februari 2017.

Serangan terorisme yang terjadi hari ini membuktikan jaringan terorisme masih aktif, dan targetnya masih sama yaitu polisi dan kantor Kepolisian yang dianggap thâghût karena menjalankan sistem hukum kafir.

Perlu dicatat, jejaring aksi terorisme bom bunuh diri bahkan telah melibatkan perempuan dan anak-anak, di antaranya, serangan terorisme bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya pada 13 Mei 2018 menyerang tiga gereja di Surabaya, mengakibatkan korban 14 orang tewas dan 43 orang lainnya luka-luka, pelaku merupakan 1 keluarga, ayah, ibu, dan empat orang anaknya. Sehari berselang tanggal 14 Mei 2018, serangan terorisme bom bunuh diri terjadi di Mapolresta Surabaya, melibatkan keluarga Anton Febrianto, istrinya dan tiga orang anaknya yang naik dua sepeda motor. Serangan ketiga terjadi pada hari Sabtu 14 Juli 2018 di Mapolres Indramayu, dengan pelaku sepasang suami istri. Bom panci yang dibawa pelaku tidak berhasil diledakkan karena keburu digagalkan pihak petugas jaga.

Setahun berselang, serangan bom bunuh diri terjadi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Gang Sekuntum, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Sumatera Utara, pada Rabu, 13 Maret 2019. Seorang terduga pelaku bernama Husein alias Hamzah diamankan polisi, tetapi istrinya tewas bersama anaknya yang masih berusia dua tahun yang diduga meledakkan “Bom Lontong” di dalam rumah saat Densus 88 hendak menangkap mereka.

Pada tahun 2021, serangan bom bunuh diri menyerang gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu, 28 Maret 2021. Pelaku adalah sepasang suami istri dan baru menikah 6 bulan sebelumnya. Keduanya merupakan jaringan JAD Sulawesi Selatan. Mereka dinikahkan oleh sesama teroris bernama Rizaldi yang ditembak mati di Villa Mutiara Cluster Biru Makassar, Januari 2021.

Pihak kepolisian, Densus 88, dan BNPT, harus semakin waspada, dan makin aktif melibatkan banyak tokoh agama, organisasi keagamaan, untuk memperluas narasi-narasi perdamaian dalam konsep ajaran agama, semakin mempersempit dakwah-dakwah eksklusif yang disuarakan secara online maupun offline di pusat-pusat kegiatan peribadatan.

Inklusivitas keagamaan di Indonesia memang semakin menghadapi tantangan nyata. Menjelang Pemilu 2024, kampanye politik identitas yang menggunakan narasi-narasi keagamaan harus dipersempit bahkan wajib dihentikan karena sangat rentan dimanfaatkan kelompok-kelompok eksklusif-teroris untuk memperluas jejaring anggota baru.

Menghentikan laju jejaring terorisme merupakan pekerjaan bangsa yang paling rumit dan membutuhkan waktu yang panjang. Pendakwah-pendakwah toleransi yang menyebarkan narasi keagamaan inklusif harus semakin digiatkan dan didukung banyak pihak.

 

Bukan Ajaran Agama

Serangan terorisme bom bunuh diri merupakan tindakan yang berlawanan dengan ajaran agama manapun. Dalam Islam, larangan bunuh diri didasarkan pada firman Allah Swt. dan hadits-hadits Nabi Muhammad Saw. yang dengan jelas menyatakan bahwa para pelakunya akan kekal di neraka Jahanam. Ditegaskan bahwa hukuman bagi mereka di neraka seperti apa yang telah mereka lakukan saat mereka melakukan bom bunuh diri.

 

وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا. وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ عُدْوَٰنًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا ۚ وَكَانَ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرًا

Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian (membunuh dirinya sendiri) dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah,” [Q.S. al-Nisa`: 30].

 

وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَاَحْسِنُوْا ۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ

Dan janganlah kamu jatuhkan [diri sendiri] ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuatbaiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik,” [Q.S. al-Baqarah: 195].

 

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الْوَهَّابِ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ الْحَارِثِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سُلَيْمَانَ قَالَ سَمِعْتُ ذَكْوَانَ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ يَتَرَدَّى فِيهِ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ تَحَسَّى سُمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَسُمُّهُ فِي يَدِهِ يَتَحَسَّاهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ فَحَدِيدَتُهُ فِي يَدِهِ يَجَأُ بِهَا فِي بَطْنِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا

Barangsiapa menjatuhkan diri dari gunung, hingga membunuh jiwanya (bunuh diri), maka ia akan jatuh ke neraka jahannam, ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya. Barangsiapa menegak racun, hingga meninggal dunia, maka racun tersebut akan berada di tangannya, dan ia akan menegaknya di neraka jahannam, ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya. Dan barang siapa bunuh diri dengan [menusuk dirinya dengan] besi, maka besi itu akan ada di tangannya, dengannya ia akan menghujamkan ke perutnya di neraka jahannam, ia kekal dan abadi di dalamnya selama-lamanya,” [H.R. al-Bukhari, No. 5333].

 

Artinya, bunuh diri, apalagi sampai membahayakan dan mencelakai nyawa orang lain, adalah tindakan yang sama sekali jauh dari nilai-nilai agama yang sejatinya sangat menghargai setiap lembar nyawa manusia sebagai makhluk mulia di sisi Allah. Serangan bom bunuh diri tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi berpotensi besar mencelakai dan bahkan menghilangkan nyawa orang lain yang tidak bersalah. Karena serangan bom bunuh selalu dilakukan dengan menyasar target tertentu dan selalu dilakukan di tengah kerumunan orang yang memicu jatuhnya korban jiwa, baik aparat maupun warga sipil.

 

مَن قَتَلَ نَفْسًۢا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِى ٱلْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحْيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَآءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِٱلْبَيِّنَٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُم بَعْدَ ذَٰلِكَ فِى ٱلْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ

Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu [membunuh] orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan ia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah ia telah memelihara kehidupan manusia semuanya,” [Q.S. al-Maidah: 32].

 

Pesan ayat ini sangat jelas: barangsiapa yang mencelakakan seorang saja, maka Allah melaknatnya seperti ia mencelakakan seluruh manusia. Dan barangsiapa berjasa menjaga keamanan hidup seorang saja, maka Allah menghargainya seperti ia membantu menjaga kehidupan seluruh umat manusia.

Dengan demikian, serangan bom bunuh diri adalah kejahatan ganda (double crime), jahat kepada diri sendiri karena menghilangkan nyawa diri sendiri yang ganjarannya pasti neraka, dan jahat kepada orang lain karena menghilangkan nyawa orang lain yang pasti dilaknat Allah dengan balasan sama seperti menghilangkan nyawa seluruh manusia. Artinya, aksi terorisme bom bunuh diri sesungguhnya adalah “jalan cepat menuju neraka”![]

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.