Pos

Islam dan Cinta Tanah Air

DI dalam diri manusia Allah Swt. menciptakan banyak insting dasar yang sangat penting bagi kehidupannya dalam menjalankan perannya sebagai khalifah yang dibebani tanggungjawab memakmurkan bumi. Di antara insting tersebut adalah rasa cintanya kepada tanah airnya. Manusia, secara alamiah, mencintai tanah airnya; tanah kelahirannya, tanah kakek dan nenek moyangnya. Ia senang tinggal di tanah tempat ia diasuh, dididik, tumbuh, menghirup udaranya, meminum airnya, memakan hal-hal yang baik darinya, dan menjalin hubungan dengan orang-orang yang hidup bersamanya di atasnya.

Karena sebab cinta itu, manusia berusaha membangun tanah airnya, memakmurkannya, membelanya, mengerahkan hal-hal berharga yang ia miliki demi kebebasannya, serta mencegah siapapun dari para musuh untuk menguasai dan mengeksploitasinya. Ali ibn Abi Thalib ra. memberikan isyarat, “Negeri-negeri itu dibangun dengan cinta tanah air.”[1]

Islam sebagai agama kemanusiaan memberikan perhatian dan mengakui hubungan dan rasa cinta manusia kepada tanah airnya. Di dalam Islam, cinta tanah air bukan sebatas luapan emosi, tetapi merupakan kesadaran akan tanggung jawab pemenuhan kewajiban-kewajiban atas negara. Kesadaran ini menuntut semua warga negara untuk berpijak di atas prinsip kesetaraan dalam hak dan kewajiban. Rasulullah Saw. di dalam Piagam Madinah memutuskan bahwa semua warga negara adalah satu tangan atas yang lain. Mereka bahu-membahu melawan ancaman dan permusuhan atas tanah mereka, dan bekerja sama satu dengan yang lain untuk mewujudkan kepentingan mereka, menjaga darah, hak, dan kehormatan mereka. Dengan begitu maka tanah air menjadi benteng pelindung bagi seluruh warganya. Kalau kita melihat sejarah peradaban sepanjang zaman, kita akan menemukan contoh-contoh nyata mengenai realisasi makna kesetaraan di antara semua warga di dalam suatu negara. Oleh karena itu, kesetaraan adalah ajaran Islam yang dengannya negara menjadi kuat, semua warga kompak, dan setiap individu terjaga kehormatannya.

Grand Mufti Mesir, Syaikh Ali Jum’ah mengatakan bahwa cinta tanah air adalah fitrah kemanusiaan yang diakui oleh Islam dan merupakan dasar untuk membangun masyarakat. Dengan fitrahnya manusia telah membentuk cinta kepada tanah airnya dan perasaan untuk senantiasa membelanya. Dan ketika Islam datang tidak lantas memutus kecenderungan itu tetapi mengakui dan menyerukannya, serta menjadikannya sebagai cara untuk melakukan amal kebajikan, perbuatan-perbuatan baik, dan memperkuat tali persaudaraan di antara putra-putri bangsa.[2]

Cinta tanah air tercermin dalam sejarah para nabi dan rasul, di mana mereka mencintai tanah airnya melebihi cinta mereka pada diri sendiri. Rasulullah Saw. sendiri telah memberikan contoh terbaik mengenai hal ini ketika beliau pergi dari Makkah untuk hijrah ke Madinah. Beliau berpaling kepadanya dan menyatakan perasaannya, “Kau adalah negeri terbaik yang sangat aku cintai. Kalau tidak karena kaumku mengusirku darimu, aku tidak akan tinggal di tempat lain selainmu.” Kata-kata ini menunjukkan ketulusan cinta beliau kepada tanah air tempat beliau dilahirkan dan dibesarkan.[3]

 

Kedudukan Tanah Air di dalam Islam

Di dalam kitab “al-Tahliyah wa al-Targhîb fî al-Tarbiyah wa al-Tahdzîb” Sayyid Muhammad mendefinisikan tanah air (al-wathan) sebagai tanah di mana kita lahir dan tumbuh berkembang di sana, memanfaatkan tumbuhan dan binatang ternaknya, mencecap air dan udaranya, tinggal di atas tanah dan di bawah kolong langitnya, serta menikmati berbagai hasil bumi dan lautnya sepanjang masa. Semua fasilitas tersebut membuat manusia menyerahkan jiwa, raga dan harta bendanya untuk mengabdi pada tanah airnya dengan mendatangkan kebaikan, mengembangkan perekonomian dan memajukannya.[4]

Tanah air terdiri dari tanah, rakyat, tatanan, sistem, nilai-nilai, dan kehendak kemanusiaan. Semua ini menjelma di dalam tanah yang membentuk tanah air. Dari tanah itulah kita diciptakan, kita hidup di atasnya dan dikubur di dalamnya sampai kita dibangkitkan kembali oleh Allah di Hari Kebangkitan. “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan kamu dari tanah, kemudian tiba-tiba kamu [menjadi] manusia yang berkembang biak,” [QS. al-Rum: 20]. Seorang patriotis sejati mengetahui nilai tanah airnya dan memposisikan kesetiaannya terhadapnya di atas kesetiaan terhadap yang lain. Baginya, membela tanah air bukan untuk gagah-gagahan, tetapi merupakan tugas besar yang harus dijalankannya. Membela tanah air dengan melawan para pengacau juga merupakan tugas suci yang tidak boleh ditinggalkan siapapun tanpa alasan yang kuat.

Sejumlah kalangan yang bersembunyi di balik topeng agama menyuarakan sebuah pemikiran yang menafikan pentingnya kewarganegaraan dan kesetiaan kepada sebuah negara yang dibatasi oleh pagar-pagar pembatas yang memisahkannya dari negara-negara tetangga. Mereka mengklaim bahwa pagar-pagar pembatas itu tak lebih dari sekedar pembatas khayalan yang dibuat oleh musuh-musuh umat pada periode-periode sejarah tertentu. Karena itu mereka tidak memandang kesucian pembatas-pembatas itu, sehingga mereka tidak keberatan jika pembatas-pembatas itu digeser atau dipindahkan untuk suatu kepentingan tertentu dengan alasan bahwa bumi seluruhnya adalah milik Allah yang dianugerahkan untuk seluruh ciptaan-Nya.

Pandangan tersebut tentu saja bertentangan dengan prinsip-prinsip dan ketentuan-ketentuan yang berlaku di bumi, juga pengembangannya, pembangunannya, dan kohesi sosial di dalamnya. Selain itu, pandangan tersebut menghancurkan sistem keluarga, suku, kebangsaan, identitas, dan kekuasaan. Semua ini adalah unsur-unsur terpenting bagi kedaulatan sebuah negara dan persatuan rakyatnya, kekuatan kohesi sosialnya, serta pemanfaatan sumber daya dan kekayaannya. Sebagaimana, pandangan tersebut, justru sejalan dengan orientasi kolonialisme. Seperti yang kita tahu, kolonialisme bertujuan menguasai seluruh atau sebagian tanah dari suatu bangsa dengan memonopoli kekayaan dan memperluas wilayah kekuasaan yang dilakukan dengan kekuatan bersenjata.

Dengan demikian, klaim bahwa agama tidak melihat tanah air sebagai sesuatu yang suci, dan bahwa tidak ada hubungan antara kesetiaan kepada tanah air dan keyakinan agama, itu adalah kesalahan besar yang mendustakan ajaran agama-agama samawi khususnya Islam. Allah Swt., ketika menetapkan kerangka hubungan dalam interaksi kita dengan umat lain yang berbeda agama mengaitkan antara agama dan negeri yang merepresentasikan tanah air, sebagaimana dalam firman-Nya, “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak [pula] mengusirmu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil,” [QS. al-Mumtahanah: 8]. Artinya, agama tidak melarang kita untuk berbuat baik kepada non-Muslim dan berlaku adil kepada mereka selama mereka tidak memerangi kita karena agama kita atau mengusir kita dari tanah air kita.

Ketika memuji kaum Muhajirin Allah Swt. menyebutkan bahwa di antara perbuatan luhur mereka yang pantas untuk dihormati, di samping karena mereka adalah orang-orang yang pertama kali masuk Islam, adalah bahwa mereka terpaksa keluar dari tanah air mereka (Makkah) meski dengan berat hati demi mempertahankan agama. Dia berfirman, “[Juga] bagi orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka [karena] mencari karunia dari Allah dan keridhaan-Nya dan mereka menolong Allah dan Rasul-Nya, mereka itulah orang-orang yang benar,” [QS. al-Hasyr: 8]. Ayat ini menunjukkan bahwa berkorban dengan meninggalkan tanah air lebih berat daripada berkorban dengan meninggalkan harta. Hal ini juga yang mengangkat derajat kaum Anshar, di mana mereka berkenan menerima Islam masuk ke tanah air mereka dan menjamin keamanan Rasulullah Saw. beserta orang-orang yang bersama beliau. Allah Swt. berfirman, “Dan orang-orang yang telah menempati Madinah dan telah beriman (kaum Anshar) sebelum [kedatangan] mereka (kaum Muhajirin), mereka (kaum Anshar) ‘mencintai’ orang yang berhijrah kepada mereka (kaum Muhajirin). Dan mereka (kaum Anshar) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (kaum Muhajirin); dan mereka mengutamakan (kaum Muhajirin) atas diri mereka sendiri sekalipun mereka dalam kesusahan,” [QS. al-Hasyr: 9].

Dari sana kita tahu bahwa cinta kepada tanah air mempunyai keutamaan tersendiri di dalam Islam. Kaum Muhajirin sangat mencintai tanah air mereka, Makkah. Dan bersamaan dengan kuatnya cinta mereka kepada Makkah, mereka diusir dan terpaksa meninggalkannya demi agama yang mereka yakini sehingga mereka pantas menerima anugerah besar dari Allah Swt. Sementara kaum Anshar secara tulus menerima saudara-saudara mereka yaitu kaum Muhajirin di negeri yang sangat mereka cintai, Madinah. Sangat sulit bagi seseorang untuk menerima dan melibatkan orang lain dalam tanah, tempat tinggal, dan hartanya. Lebih sulit lagi mementingkan orang lain daripada dirinya sendiri. Makanya Allah Swt. berfirman tentang mereka, “Dan mereka mengutamakan [kaum Muhajirin] atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung,” [QS. al-Hasyr: 9].

Terdapat perbedaan besar antara kaum Muhajirin yang terpaksa meninggalkan tanah air mereka dan berhijrah ke Madinah, juga penerimaan kaum Anshar terhadap kaum Muhajirin di tanah air mereka, dan antara pandangan kelompok-kelompok yang bersembunyi di balik topeng agama. Apa yang dilakukan oleh kaum Muhajirin dan kaum Anshar sama sekali tidak menafikan pentingnya tanah air, justru itu membuktikan kuatnya rasa cinta mereka terhadapnya. Kalau tidak karena ada wahyu dari Allah kepada Rasul-Nya untuk suatu hikmah yang nantinya diketahui oleh umat Muslim, tentu kaum Muhajirin tidak akan sudi keluar dari tanah air mereka. Tetapi karena saat itu agama menuntut, secara terpaksa mereka keluar meninggalkan Makkah dengan hati yang terluka.

Allah Swt. telah menjelaskan bagaimana kuatnya ikatan jiwa yang normal dengan tanah airnya dan pedihnya perasaan saat diusir darinya, karena pengusiran darinya adalah hukuman yang sangat menyakitkan. Sebagaimana disebutkan di dalam firman-Nya, “Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka, ‘Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu,’ niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka,” [QS. al-Nisa`: 66]. Pengusiran dari kampung halaman termasuk hukuman yang ditetapkan dalam syariat bagi para perusak di muka bumi dan orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya. Melakukan kerusakan di muka bumi dan memerangi Allah dan Rasul-Nya adalah kejahatan paling buruk dan hukumannya pun sangat berat. Allah Swt. berfirman, “Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri [tempat kediamannya]. Yang demikian itu [sebagai] suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar,” [QS. al-Ma`idah: 33]. Pengusiran dari kampung halaman juga termasuk salah satu hukuman ta`zîr tambahan bagi pelaku zina setelah dihukum hadd dengan dicambuk, yaitu pengasingan selama beberapa tahun. Semua ini menunjukkan beratnya jiwa manusia jika diusir dan dijauhkan dari tanah airnya. Orang yang waras tentu tidak akan sudi meninggalkan tanah kelahirannya kecuali kalau ia diusir atau dalam keadaan terpaksa.

Al-Qur`an memperingatkan kita mengenai perilaku orang Yahudi yang menghancurkan rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan mereka terpaksa meninggalkannya akibat ulah mereka sendiri ketika mereka melanggar perjanjian dengan umat Muslim. Allah Swt. berfirman, “Mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang mukmin. Maka ambillah [kejadian itu] untuk menjadi pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai wawasan,” [QS. al-Hasyr: 2]. Tanah air bukan untuk dihancurkan dan ditinggalkan, tetapi untuk dibangun dan dimakmurkan. Senjata diangkat bukan untuk menghancurkannya, mencabik-cabik tatanan kehidupan di dalamnya, dan memecah-belah persatuan rakyatnya, tetapi untuk membelanya dan menjaga wilayah perbatasannya.

Di dalam Islam berperang demi membela tanah air untuk mengusir para penjajah dipandang sebagai jihad di jalan Allah (al-jihâd fî sabîlillâh). “Mengapa kami tidak mau berperang di jalan Allah, padahal sesungguhnya kami telah diusir dari anak-anak kami?” [QS. al-Baqarah: 246]. Ayat ini dan ayat-ayat lainnya yang termaktub di dalam al-Qur`an secara jelas menunjukkan kekeliruan pandangan yang menafikan pentingnya kedudukan tanah air, serta memperkuat gagasan cinta tanah air dan memuliakan nilai pembelaan terhadapnya. Diriwayatkan dari Rasulullah Saw., bahwa beliau bersabda, “Barangsiapa yang gugur karena mempertahankan hartanya, maka ia syahid. Barangsiapa yang gugur karena mempertahankan keluarganya, maka ia syahid. Barangsiapa yang gugur karena mempertahankan agamanya, maka ia syahid. Barangsiapa yang gugur karena mempertahankan darahnya, maka ia syahid. Barangsiapa yang gugur karena mempertahankan tanahnya, maka ia syahid.”[5]

Orang yang ingin mengetahui nilai dari tanah air, hendaknya ia membayangkan dirinya melepaskan kewarganegaraannya sehingga ia hidup tanpa identitas, tidak ada tentara yang melindunginya, tidak ada negara yang menjamin hak-haknya, bahkan ia tidak punya hak untuk tinggal di anah manapun, tidak punya hak mengakui anak-anak dan cucu-cucunya, maka seketika itu juga ia akan tahu nilai tanah air atau negara yang tertera pada kartu identitasnya. Ia akan merasa terhormat jika negaranya dihormati oleh negara-negara lain di dunia, dan ia akan merasa hina jika negaranya hina di hadapan negara-negara lain di dunia.

 

Cinta Tanah Air

Islam telah memberi kita modal luar biasa dalam mencintai tanah air. Di dalam Islam tanah air mempunyai nilai dan kedudukan yang sangat luhur. Kesetiaan kepada tanah air bukan sebatas slogan atau sekedar kata-kata yang mati di bibir, tetapi merupakan cinta, keikhlasan, perjuangan, dan pengorbanan. Lebih dari itu, Islam telah menjadikan kecintaan dan kesetiaan kepada tanah air sebagian dari akidah, serta menjadikan pembelaan terhadapnya sebagai tugas suci.

Orang yang mencintai tanah airnya tentu tidak akan mengkhianatinya atau menjualnya dengan harga berapapun, sebagaimana ia tidak akan memusuhinya, mengeksploitasi dan merusak potensi-potensinya. Ia melindungi dan menjaga tanah airnya meskipun harus berhadapan dengan orang-orang zhalim. Karena kezhaliman hanya bisa dilakukan oleh manusia sepertinya, bukan oleh tanah air yang menjadi tempat tinggalnya. Maka dari itu siapapun tidak berhak melakukan pengrusakan dan penghancuran di negerinya, meskipun mungkin ia membawa slogan perbaikan. Sebab tidak mungkin melakukan perbaikan dengan pengrusakan.

Makmurnya suatu negeri menunjukkan kemakmuran rakyatnya, kesejahteraan suatu negeri mencerminkan kesejahteraan masyarakatnya. Dan tanah air, dalam pengertiannya yang luas, adalah tanah yang Allah Swt. perintahkan kepada kita untuk memakmurkannya. “Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu memakmurnya,” [QS. Hud: 61]. “Sesungguhnya Kami telah menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami adakan bagimu di muka bumi [sumber] penghidupan. Amat sedikitlah kamu bersyukur,” [QS. al-A’raf: 10]. Manusia diciptakan di atas muka bumi ini untuk memakmurkannya, bukan untuk merusaknya.

Sejarah menyajikan contoh amat bagus tentang kedudukan tanah air di dalam Islam, yaitu ketika Rasulullah Saw. melakukan hijrah dari Makkah menuju Madinah. Beliau menangis sembari melihat ke arah Makkah dengan tatapan yang sedih. Beliau berkata, “Demi Allah, Kau adalah negeri Allah yang sangat dicintai Allah dan sangat aku cintai. Kalau tidak karena pendudukmu mengusirku darimu, aku tidak akan pernah pergi meninggalkanmu.” Rasulullah Saw. terhindar dari makar penduduk Makkah yang menginginkan kematiannya. Beliau pergi ke Madinah untuk menyampaikan risalah, namun hatinya selalu tertuju ke Makkah di mana beliau dilahirkan dan tumbuh hingga dewasa.

Manusia yang tak punya tanah air sebagai tempat bersandar tidak akan merasakan kebebasan dan kehormatan serta tidak hidup normal. Kebebasan dan kehormatan seseorang hanya dapat dicapai dengan tinggal di tanah airnya sendiri, membelanya, memegang teguh kewarganegaraannya, menjalankan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya, dan menuntut hak-hak yang ia pandang belum terpenuhi bagi tanah airnya. Hal ini tidak akan terjadi kecuali di tanah air di mana manusia lahir dan tinggal di dalamnya bersama keluarganya. Jika ia tidak punya tanah air tempat ia bersandar dan membawa benderanya, maka ia akan menjadi parasit bagi orang lain sehingga ia tidak merasakan kehormatan dan kemuliaan.

Orang yang mendaku cinta dan setia kepada tanah airnya harus memberinya kebaikan dan berusaha untuk terus mempertahankan keutuhannya dan bekerja sama dengan semua warganya tanpa melihat apa agama mereka selama mereka tidak membuat kerusakan. Allah Swt. berfirman, “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak [pula] mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil,” [QS. al-Mumtahanah: 8].

Kesetiaan artinya cinta dan dukungan untuk sesuatu, atau seseorang, atau prinsip atau sejenisnya. Orang yang bernisbat kepada sesuatu tentu ia mencintai dan mendukungnya. Orang yang bernisbat kepada Islam, misalnya, ia harus memuliakan, mencintai, dan mendukungnya. Ia juga harus melawan musuh-musuhnya dan meninggalkan mereka dengan senantiasa memohon perlindungan dari Allah Swt. Dengan demikian, maka sempurnalah imannya, sebagaimana sabda Rasulullah Saw., “Barangsiapa yang mencintai karena Allah, membenci karena Allah, memberi karena Allah, dan mencegah karena Allah, maka sempurnalah imannya.”

Mencintai tanah air adalah masalah fitrah, dan Islam adalah agama fitrah. Tetapi, bagaimanapun, mencintai tanah air tetap memerlukan kontrol, yaitu tidak boleh bertentangan dengan ibadah dan dakwah mengajak manusia kepada kebenaran. Kecintaan kepada tanah air juga tidak boleh menjadi alasan untuk melanggar hak-hak orang lain yang terlibat dalam menjaga kehormatan negara. Allah Swt. memerintahkan kita untuk selalu menjaga hubungan baik dengan tetangga dan memenuhi hak setiap orang. “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh,” [QS. al-Nisa`: 36].

Di dalam al-Qur`an banyak sekali ayat yang memperlihatkan bagaimana posisi tanah air. Di antaranya adalah al-Qur`an menyebutkan bahwa diusirnya seseorang dari tanah kelahirannya bisa menjadi alasan baginya untuk melakukan jihad dan pengorbanan demi tanah kelahirannya itu. Allah Swt. berfirman, “Mengapa kami tidak mau berperang di jalan Allah, padahal sesungguhnya kami telah diusir dari anak-anak kami?” [QS. al-Baqarah: 246].

Allah Swt. juga berfirman, “Telah diizinkan [berperang] bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu, [yaitu] orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata, ‘Tuhan kami hanyalah Allah,” [QS. al-Hajj: 39 – 40]. Umat Muslim dibolehkan untuk melakukan perlawanan jika mereka menerima ketidakadilan, dan di antara bentuk ketidakadilan itu adalah mereka diusir dari tanah kelahiran mereka tanpa alasan yang benar.

Selain itu, al-Qur`an juga menyandingkan cinta tanah air dan cinta kepada diri sendiri. “Dan [ingatlah], ketika Kami mengambil janji dari kamu [yaitu]: kamu tidak akan menumpahkan darahmu (membunuh orang), dan kamu tidak akan mengusir dirimu (saudaramu sebangsa) dari kampung halamanmu, kemudian kamu berikrar [akan memenuhinya] sedang kamu mempersaksikannya,” [QS. al-Baqarah: 84].

Dengan demikian, kemuliaan cinta tanah air merupakan sesuatu yang wajar menurut kaca mata agama. Keberadaannya berhubungan dengan tujuan keberadaan manusia, yaitu memakmurkan dan membangun bumi. Sebagaimana diisyaratkan di dalam firman Allah Swt., Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu memakmurnya,” [QS. Hud: 61].

Ketika kita berbicara mengenai cinta tanah air, itu tidak terbatas pada negeri umat Muslim saja, tetapi semua negeri yang ditempati oleh manusia, bahkan meskipun negeri tersebut bukan negara Islam, atau ketika mayoritas penduduk di negeri tersebut adalah non-Muslim. Tanah air adalah tanah air, siapapun yang tinggal di atasnya dengan latar belakang agama apapun punya hak dan kewajiban yang sama.

Indonesia adalah negara yang beragam suku dan budayanya. Salah satu hal yang berpotensi besar merusak kecintaan kita kepada tanah air adalah fanatisme suku dan kelompok; hanya suku atau kelompoknya sendiri saja yang paling benar, atau tidak melihat kebaikan yang datang dari suku atau kelompok lain. Fanatisme adalah perbuatan iblis, dan iblis adalah imamnya orang-orang yang fanatik. Di dalam sebuah hadits disebutkan, “Tidak termasuk fanatisme seseorang yang mencintai kaumnya, tetapi yang termasuk fanatisme adalah ia melihat keburukan kaumnya lebih baik daripada kebaikan kaum yang lain.”

Rasulullah Saw. mendorong untuk menghilangkan fanatisme, baik kepada jenis, suku, atau warna kulit. “Wahai manusia, kalian semua berasal dari Adam, dan Adam berasal dari tanah. Tidak ada keutamaan orang Arab atas orang asing atau orang berkulit putih atas orang berkulit hitam kecuali dengan ketakwaan.” Ketika seorang Yahudi bernama Syas ibn Qais berencana mengobarkan api perselisihan antara suku Aus dengan suku Khazraj, dan rencananya hampir berhasil, di mana masing-masing dari suku Aus dan Khazraj mulai menyerukan fanatisme kesukuannya, maka datanglah Rasulullah Saw. menjadi penengah dengan bersabda, “Tinggalkan fanatisme, karena baunya sangat busuk. Apakah kalian akan kembali ke masa Jahiliyah sedangkan aku berada di tengah-tengah kalian?

Kita harus selalu menjaga persatuan karena itulah kekuatan kita. Kita lihat negara-negara Eropa menyadari betul nilai dari persatuan itu, makanya mereka kemudian membentuk Uni Eropa. Sementara kita, bangsa Indonesia, belum menyadari itu sepenuhnya, sebab hinggga saat ini Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika masih hanya sebatas tulisan di atas kertas. Makanya kecintaan kita kepada negeri ini harus menjadi motivasi untuk mempertahankan identitas kebangsaan. Artinya, kita mencintai tanah air bukan karena kita menganggapnya sebagai tempat kita lahir dan tempat tinggal saja, tetapi sebagai sarana untuk menjaga identitas kebangsaan sebagai satu kesatuan.

Dalam hal ini ormas-ormas keagamaan sebagai rujukan utama masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyebarkan semangat persatuan. Ketidakterlibatan ormas-ormas ini justru akan membuka peluang bagi kehadiran kekuatan lain untuk memecah-belah bangsa dengan menggunakan berbagai media dan propaganda, bahkan bisa memicu munculnya kelompok-kelompok ekstrimis yang mengklaim mampu menghilangkan kerusakan dan memperbaiki moral masyarakat.

 

Mengekspresikan Cinta Tanah Air

Bagaimana kita mengekspresikan cinta tanah air? Cinta tanah air artinya adalah kita menjaganya dari orang-orang yang menebar ancaman terhadapnya; kita melawan para pemberontak, mengerahkan segala upaya agar tanah air kita tetap bersatu, merdeka, dan bermartabat, serta mencegah kerusakan yang dibuat oleh para pengacau. Orang-orang yang mencintai tanah airnya adalah penjaga sekaligus pembelanya, bukan orang-orang yang tidak peduli atau acuh tak acuh, atau orang-orang yang membantu musuh untuk kepentingan pribadi mereka. Islam memuliakan orang-orang yang mengorbankan darahnya demi membela tanah air dan menganggap mereka sebagai syuhada. Rasulullah Saw. bersabda, “Orang yang gugur karena membela tanahnya, maka ia mati syahid.” Di dalam riwayat lain disebutkan bahwa beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla murka kepada seorang laki-laki yang rumahnya dikacaukan tetapi ia tidak melawan.”

Ekspresi cinta tanah air bukan sebatas menjaga dan membelanya, meskipun itu sangat penting, tetapi ada bentuk ekspresi lain yaitu menghormati undang-undang dan peraturan-peraturannya, menjaga aset-aset dan fasilitas-fasilitas umumnya, peduli lingkungan dan alamnya, mengembangkan seluruh potensinya, memakmurkan buminya, setiap warga bekerja untuk kemajuan tanah airnya dalam menyongsong masa depan yang lebih baik, dan tidak pelit menggunakan segenap kemampuannya demi tanah airnya.

Menjaga tanah air bukan hanya menjaga wilayah perbatasan, tetapi juga ekonominya, politiknya, persatuannya, ketahanannya, dan kebersamaan masyarakatnya, sehingga menjadi negeri yang adil, penuh cinta, kebaikan dan solidaritas, sebuah negeri yang di dalamnya manusia merasakan kemanusiaan, kehormatan dan kemuliaannya, sebuah negeri yang jauh dari kerakusan, kerusakan dan kezhaliman.

Pada era di mana tanah air kita berada di ambang perpecahan karena infiltrasi kelompok-kelompok transnasional yang membawa paham-paham keagamaan radikal, kita sangat perlu untuk memperkuat kecintaan kita kepada tanah air kita dan meningkatkan edukasi mengenainya. Cinta tanah air harus kita anggap sebagai bagian dari keimanan, atau bahkan sebagian bagian paling mendasar dari keimanan.

Dengan begitu kita akan bisa mempertahankan kemerdekaan tanah air kita, menghadapi tipu daya orang-orang yang hendak memecah belah persatuan, kebebasan dan kekuatannya, atau orang-orang yang hendak melemahkan kehadirannya di bidang-bidang peradaban dan kemajuan dengan tujuan menjerumuskannya ke dalam dunia kebodohan, kemunduran dan keterbelakangan.

Kita harus bisa mewujudkan ambisi dan cita-cita yang dikehendaki Allah Swt. untuk kita, yaitu agar kita menjadi bangsa terbaik yang dihadirkan untuk manusia (khayra ummah ukhrijat li al-nâs), sebuah bangsa yang tidak cukup hanya menerangi dirinya sendiri, tetapi juga menerangi bangsa lain di dunia.

 

Teladan Rasulullah Saw.

Cinta tanah air adalah naluri di dalam diri manusia, berdetak di hatinya, dan mengalir di dalam darahnya. Meskipun tanah air itu kering dan tandus seperti padang pasir, atau di dalamnya terjadi banyak musibah dan penderitaan, jika seseorang meninggalkannya untuk suatu kebutuhan, kerinduan terhadap tanah airnya yang diiringi irama nostalgia akan senantiasa menyandera hatinya. Tanah air adalah tempat ia dilahirkan, dibesarkan, dan dididik. Tanah air mempunyai kenangan tak terlupakan, di dalamnya ada anak, orang tua, kakek-nenek, sahabat, teman, dan orang-orang yang dicintai.

Syaikh Muhammad Al-Ghazali mengatakan, “Manusia itu mencintai tanah kelahirannya dan semua yang hidup di atasnya, walaupun tanah kelahirannya itu telah menjadi tanah tandus yang menakutkan. Cinta tanah air itu adalah insting yang memiliki ikatan erat dengan jiwa. Cinta ini membuat manusia ingin menetap di tanah airnya, rindu kepadanya jika jauh, membelanya jika diserang, marah jika tanah airnya dihancurkan.”[6]

Bukanlah sesuatu yang aneh ketika cinta tanah air bersemayam dan bertahta di hati Rasulullah Saw. Beliau pernah mengungkapkan rasa cintanya kepada tanah airnya di awal-awal beliau melakukan dakwah dan pada saat beliau baru mulai melakukan hijrah. Pada masa awal turunnya wahyu di gua Hira, Rasulullah Saw. pergi bersama istrinya Sayyidah Khadijah ra. menemui Waraqah ibn Naufal. Beliau menceritakan apa yang beliau alami terkait turunnya wahyu melalu Jibril as. Waraqah mencoba menjelaskan hal itu dan berkata, “Itu adalah Namus (Jibril) yang telah diutus kepada Musa. Seandainya aku masih [muda dan masih hidup] ketika kau diusir oleh kaummu!” Rasulullah Saw. bertanya, “Apakah betul mereka nanti akan mengusirku?” Waraqah menjawab, “Betul! Setiap orang yang menyampaikan hal yang serupa dengan apa yang kau sampaikan ini pasti akan dimusuhi. Seandainya aku mendapati hari itu, niscaya aku akan membantumu dengan sekuat-kuatnya,” [HR. al-Bukhari].[7]

Di dalam kitab “Syarh Shahîh al-Bukhârîy” al-Safiri memberikan komentar atas hadits tersebut, “Pertanyaan Rasulullah Saw. itu adalah satu bentuk istifhâm inkârîy, yaitu seolah-olah beliau tidak membayangkan akan dikeluarkan (diusir) tanpa sebab dari tanah yang sangat beliau cintai yaitu Tanah Haram yang di dalamnya berdiri Baitullah, negeri moyangnya yaitu Ismail as. [Atas dasar kecintaan beliau kepada Makkah], sangat sulit menemukan suatu alasan baik pada waktu yang telah lewat maupun pada waktu mendatang yang bisa membuat beliau diusir [dari Makkah]. Justru yang tampak dari beliau adalah kebaikan-kebaikan yang nyata dan keluhuran-keluhuran yang membuat beliau seharusnya dihormati dan dimuliakan dengan derajat yang paling tinggi.”

Pada malam beliau melakukan hijrah ke Madinah, sesampainya di pinggiran kota Makkah beliau berhenti sejenak sembari menghadap bumi Makkah, mengingat kembali semua kenangan yang pernah beliau alami yang membuat hati beliau seperti tersayat. Kemudian beliau mengucapkan kata-kata yang menggambarkan rasa cinta beliau yang sangat mendalam dan rasa rindu yang sangat besar kepada tanah yang di atasnya hidup keluaga dan sahabat-sahabatnya, tanah tempat beliau lahir dan menjadi pemuda, tanah yang di atasnya berdiri Baitullah, “Demi Allah, sungguh aku tahu kau adalah tanah Allah yang terbaik dan sangat dicintai-Nya. Kalau tidak karena pendudukmu mengusirku darimu, aku tidak akan pernah pergi [darimu].” Di dalam riwayat lain disebutkan bahwa beliau berkata, “Kau adalah negeri terbaik yang sangat aku cintai! Kalau tidak karena kaumku mengusirku darimu, aku tidak akan tinggal di tempat lain selainmu,” [HR. al-Tirmidzi]. Ucapan beliau ini jelas menunjukkan kecintaan beliau terhadap negeri dan tanah air beliau, Makkah, sebagaimana juga menunjukkan kesedihan beliau yang amat sangat mendalam karena terpaksa harus meninggalkannya.

Sebuah riwayat menyebutkan bahwa ketika Rasulullah Saw. sampai di Juhfah dalam perjalanannya menuju Madinah, kerinduan kepada Makkah kembali mendera jiwanya, beliau sangat sedih dan berduka. Maka Allah Swt. kemudian menurunkan sebuah ayat untuk menenangkannya, “Sesungguhnya Zat yang mewajibkan atasmu [melaksanakan hukum-hukum] al-Qur`an, benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali (Makkah),” [QS. al-Qashash: 85].

Ali ibn Abi Thalib ra. berkata, “Di antara kemuliaan seseorang adalah ratapannya atas masa yang telah dilaluinya, kerinduannya kepada tanah airnya, kesetiaannya menjaga hubungan baik dengan saudara-saudaranya.”

Al-Dzahabi berkata, “Beliau (Rasulullah Saw.) mencintai Aisyah, mencintai ayah Aisyah (Abu Bakr al-Shiddiq), mencintai Usamah, mencintai kedua cucunya (Hasan dan Husein), menyukai kembang gula (manisan) dan madu, mencintai bukit Uhud, dan mencintai tanah kelahirannya (Makkah).”

Rasulullah Saw. sangat mencintai tanah airnya, sangat berat meninggalkannya. Beliau terpaksa meninggalkannya karena diusir setelah menerima banyak siksaan dari kaum musyrik Makkah, dan beliau bersabar dan senantiasa berharap mereka mau menerima ajakan beliau untuk memeluk Islam. Tetapi mereka menolak, tetap membangkang, dan terus menyakiti beliau dan para sahabat beliau. Maka tidak ada yang bisa beliau lakukan kecuali hijrah meninggalkan Makkah demi menjaga agama, dakwah, dan sahabat-sahabatnya. Hijrah beliau ke Madinah bukan keinginan pribadi beliau sendiri, melainkan karena perintah Allah Swt. sebagai bagian dari strategi dakwah Islam. Di Madinah beliau membentuk komunitas Muslim yang kuat dan bersama dengan suku dan agama lain beliau merumuskan perjanjian bersama yang disebut dengan Piagam Madinah dan berisi kontrak sosial yang disepakati oleh masyarakat Madinah yang plural, menjunjung toleransi lintas agama dan etnis serta menghargai hak asasi manusia. Di Madinah, beliau dan umat Muslim diakui, dihargai, dan tidak didiskriminasi.

Meski demikian, beliau tidak terlena dengan perlakuan masyarakat Madinah yang menerima beliau dengan sangat baik. Sepanjang waktu beliau terus memikirkan tanah airnya, Makkah. Dengan berbagai upaya dan strategi akhirnya tercapailah penaklukan kota Makkah, atau Fath Makkah. Beliau kembali ke Makkah untuk membebaskan kaumnya dari kebodohan dan amoralitas. Sebagai bentuk cinta beliau terhadap penduduk tanah airnya, walaupun kemenangan ada dalam genggaman namun pada saat itu beliau mengumumkan hari kasih sayang (yawm al-marhamah) dan bukan hari pembalasan dendam (yawm al-malhamah). Beliau melarang umat Muslim melakukan kekerasan dan balas dendam pada para penduduk Makkah, dan memerintahkan agar memaafkan penindasan yang pernah mereka lalukan sebelumnya.

Terdapat sebuah jargon yang menegaskan doktrin Islam mengenai cinta tanah air, “Cinta tanah air merupakan bagian dari iman.” Meskipun ini bukan hadits, hanya kata mutiara yang berasal dari para bijak bestari, namun prinsip tersebut tercermin dari sikap Rasulullah Saw. Mengingat sunnah adalah ucapan, perbuatan, dan kebiasaan Rasulullah Saw., maka jargon tersebut dapat dikategorikan sebagai hadits hâlîy/fi’lîy (perbuatan), sebab tindak tanduk Rasulullah Saw. mencerminkan kecintaan beliau terhadap tanah air. Karena itulah setiap warga negara harus rela berkorban demi mempertahankan tanah air, sebagaimanan dianjurkan oleh agama. Di dalam al-Qur`an Allah Swt. berfirman, “Apakah kamu tidak memerhatikan orang-orang yang keluar dari kampung halaman mereka, sedang mereka beribu-ribu [jumlahnya] karena takut mati, maka Allah berfirman, ‘Matilah kamu, kemudian Allah menghidupkan mereka,” [QS. al-Baqarah: 243 – 244].[8]

Ayat ini menyiratkan perintah untuk mempertahankan tanah air, walaupun nyawa menjadi taruhannya. Siapapun orang yang diusir secara paksa dari tanah airnya berhak melakukan perlawanan. Misalnya, melawan penjajah yang merampas tanah air dan memperbudak penduduknya. Menurut Syaikh Musthafa al-Ghulayaini, nasionalisme (al-wathanîyyah) adalah salah satu naluri manusia yang universal. Orang yang sungguh-sungguh mencintai tanah airnya akan membuktikannya dengan sikap dan perbuatan yang positif bagi tanah air dan penduduknya, misalnya dengan memajukan pendidikan dan ilmu pengetahuan yang menjadi kunci menuju kemerdekaan yang sejati yaitu kemerdekaan ekonomi dan politik.[9]

 

Teladan Sahabat

Sebagaimana hijrah dari Makkah menuju Madinah merupakan perkara yang teramat sulit dan berat bagi Rasulullah Saw., maka demikian juga bagi para sahabat. Meskipun mereka banyak mengalami penderitaan karena siksaan bertubi-tubi yang dilakukan kaum Quraisy, tetapi mereka tetap mencintai Makkah, karena Makkah adalah tanah air tempat mereka dilahirkan, dididik dan dibesarkan di dalamnya.

 

Negeriku, meski ia zhalim terhadapku tetaplah mulia

Keluargaku, meski mereka kikir kepadaku tetaplah dermawan

 

Sangat berat bagi para sahabat untuk meninggalkan Makkah. Namun Rasulullah Saw. memerintahkan mereka untuk melakukannya dan memberitahu mereka lokasi serta tujuan hijrah mereka. Diriwayatkan oleh al-Bukhari bahwa Aisyah ra. berkata, “Rasulullah Saw. bersabda kepada sahabat-sahabatnya, ‘Sungguh telah diperlihatkan kepadaku negeri tempat hijrah kalian yang memiliki banyak pohon kurma di antara dua bukit yang berbatu hitam.’ Maka berhijrahlah orang yang mau berhijrah menuju Madinah. Begitu pula orang-orang berhijrah ke Habasyah ikut berhijrah ke Madinah. Abu Bakr al-Shiddiq ra. juga bersiap hendak berangkat menuju Madinah. Tetapi Rasulullah Saw. berkata kepadanya, ‘Diamlah di tempatmu, sesungguhnya aku berharap semoga aku mendapat izin [untuk berhijrah].’ Abu Bakr berkata, ‘Demi ayah dan ibuku, benarkah Tuan mengharapkan itu?’ Beliau berkata, ‘Ya, benar.’ Maka Abu Bakr berharap di dalam dirinya bahwa ia benar-benar dapat mendampingi Rasulullah Saw.,” [HR. al-Bukhari].

Diriwayatkan dari Aisyah ra. bahwa ketika Rasulullah Saw. sampai di Madinah, saat itu Madinah adalah bumi Allah yang paling wabah bencananya dan lembah-lembahnya mengalirkan air keruh penuh kuman, yang menyebabkan para sahabat terkena penyakit. Ketika itu Abu Bakr al-Shiddiq ra., Amir ibn Fuhairah ra., dan Bilal ra. berada dalam satu ruangan. Ketiganya menderita sakit demam. Aisyah ra. meminta izin kepada Rasulullah Saw. untuk menjenguk dan melihat keadaan mereka. Beliau memberikan izin, maka Aisyah pun pergi menjenguk mereka. Aisyah ra. melihat demam yang mendera mereka sangat parah sehingga membuat mereka kehilangan kesadaran dan mengeluarkan kata-kata yang tak dipahami maknanya.

Aisyah ra. kemudian pergi menemui Rasulullah Saw. untuk memberitahukan keadaan mereka. Ketika mendengar kabar mengenai keadaan mereka Rasulullah Saw. pun berdoa, “Ya Allah, jadikanlah kami mencintai Madinah seperti cinta kami kepada Makkah, atau lebihkan cinta kami kepada Madinah. Pindahkanlah wabah penyakitnya ke Juhfah,” [HR. al-Bukhari].

Bilal ra. merasakan kesedihan yang sangat mendalam karena harus meninggalkan tanah kelahirannya, Makkah. Meskipun di Makkah ia mengalami siksaan dan selalu disakiti oleh kaum Quraisy, tetapi sejujurnya ia tidak ingin pergi meninggalkannya. Saking marah dan kecewanya sampai-sampai ia berdoa, “Ya Allah, laknatlah Syaibah ibn Rabi’ah, Utbah ibn Rabi’ah, dan Umayyah ibn Khalaf. Sebagaimana mereka telah mengusir kami dari negeri kami (Makkah) ke tanah yang penuh dengan penyakit ini (Yatsrib/Madinah).”

Rasulullah Saw. tahu betul bagaimana cinta para sahabat kepada tanah air mereka, Makkah. Makanya beliau selalu memohon kepada Allah agar dirinya dan juga para sahabatnya dianugerahkan cinta kepada Madinah melebihi cinta mereka kepada Makkah. Bagi beliau Madinah bukan sekedar tempat singgah, tetapi merupakan sebuah negeri yang penduduknya menyambut Islam dengan suka cita dan menerima seruan beliau, melindungi serta mendukung setiap langkah beliau beserta para sahabatnya. Diriwayatkan dari Aisyah ra. bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Ya Allah, jadikanlah kami mencintai Madinah seperti cinta kami kepada Makkah atau bahkan melebihinya,” [HR. al-Bukhari]. Diriwayatkan dari Anas ra. bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Ya Allah, jadikanlah keberkahan Madinah dua kali lipat keberkahan Makkah,” [HR. al-Bukhari]. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Ya Allah, sesungguhnya Ibrahim adalah hamba-Mu, kekasih-Mu, dan nabi-Mu. Sesungguhnya aku adalah hamba-Mu dan nabi-Mu. Sesungguhnya ia berdoa kepada-Mu untuk Makkah, maka aku berdoa kepada-Mu untuk Madinah seperti apa yang ia doakan untuk Makkah,” [HR. Muslim].

 

Teladan Ulama Pesantren

Tak ada yang memungkiri bahwa jasa pesantren bagi negeri ini sangatlah besar, terutama dalam menjaga keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Keterlibatan para tokoh pesantren dalam memperjuangkan kemerdekaan dan merumuskan ideologi Pancasila dan UUD 45, serta menjaga komitmen NKRI sampai saat ini tidak terbantahkan, sehingga banyak dari mereka yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional, seperti Hadhratusy Syaikh Hasyim Asy’ari dan KH. Wahid Hasyim dari Pesantren Tebu Ireng Jombang, juga KHR. As’ad Syamsul Arifin dari Pesantren Salafiyah-Syafi’iyah, Sukorejo, Situbondo.

Bagi para ulama pesantren NKRI dan ideologi Pancasila sudah final. Bahkan mereka tidak ragu untuk mengatakan bahwa Pancasila selaras dan sejalan dengan nilai-nilai Islam. Komitmen kebangsaan dan kecintaan mereka terhadap Indonesia diperkuat oleh doktrin agama yang mengharuskan mereka untuk mencintai tanah air. Mereka berpegang teguh pada jargon agama yang menyebutkan, “Hubb al-wathan min al-îmân,” bahwa cinta tanah air adalah bagian dari iman.

Sejarah memperlihatkan kepada kita bahwa Nusantara, yang mulanya mencakup Asia Tenggara mulai dari Philipina, Thailand, Brunei, Malaysia dan Indonesia, adalah wilayah Islam damai yang tidak pernah ditegakkan dengan perang, tetapi disebarkan melalui ajaran dan tradisi para sufi (tarekat) yang sangat besar pengaruhnya dalam corak keberislaman kita yang damai dan lebih menekankan prilaku luhur dan anti-kekerasan. Berbeda dengan Islam di Timur Tengah yang dari waktu ke waktu ditegakkan dan dikawal dengan pedang, perang, dan pertumpahan darah. Bisa kita lihat, Islam yang terlahir dari negeri-negeri Timur Tengah kerap mengekspor banyak kekerasan dan teror di Nusantara.

Hal tersebut sangat kontras dengan Islam di Nusantara yang disebarkan melalui zawiyah-zawiyah, yang lembaga pendidikannya disebut sebagai pesantren. Kita yakin bahwa Indonesia pun tidak mungkin seperti ini bila tidak ada basis keberislaman yang disebarkan oleh para guru tarekat. Kerajaan-kerajaan yang berdiri di Aceh sampai Banten, sebagian besar terlahir dari pesantren. Kalau tidak ada pesantren, tentu tidak akan ada Islam yang damai, dan bahkan tidak mungkin negeri Nusantara ini terlahir. Maka ketika kemerdekaan berhasil diraih, kita tahu bahwa yang mempeloporinya di tingkat basis adalah para kiyai pesantren. Memang ada sejumlah tokoh intelektual yang tinggal di Jakarta seperti Bung Karno dan Bung Hatta, tetapi tanpa dukungan di tingkat basis yang dipelopori oleh para kiyai pesantren, kemerdekaan tidak akan mungkin bisa kita rebut.

Setelah kemerdekaan, ada sekelompok orang yang menginginkan supaya tujuh kata dalam Piagam Jakarta yang merupakan Pembukaan UUD 45 dihapus. Kalimat “Dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” kemudian diganti menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa”. Inilah yang secara terus-menerus menjadi titik konflik. Siapakah yang akhirnya memutuskan supaya tujuh kata itu dihapus? Menurut penelitian para sejarawan mutakhir, ia adalah Hadhratusy Syaikh KH. Hasyim Asy’ari. Karena kalau Kiyai Hasyim tidak mengizinkan tujuh kata itu dihapus, maka tokoh-tokoh dari bagian timur negeri ini akan memisahkan diri, dan kemungkinan mereka akan dimanfaatkan oleh pihak Belanda yang berusaha menguasai Indonesia kembali. Jika itu terjadi, maka persatuan dan kesatuan Indonesia akan pecah. Tetapi karena Kiyai Hasyim memberikan izin, “Silahkan tujuh kata itu dihapus, tidak masalah, yang penting Indonesia tetap bersatu dari Sabang sampai Merauke,” mereka pun tetap bertahan. Ini merupakan kearifan dan keikhlasan luar biasa yang dipersembahkan oleh tokoh-tokoh pesantren untuk keutuhan NKRI.

Kalau tujuh kata itu tidak dihapus, Indonesia bagian timur akan melepaskan diri dikarenakan memang basis agamanya berbeda dan wilayahnya terpisah. Bali yang mempunyai basis agama dan wilayah sendiri, juga mempunyai kekuatan ekonomi yang membuat mereka mampu untuk mandiri. Sampai sekarang pun masyarakat internasional lebih banyak mengenal Bali ketimbang Indonesia. Kalau Indonesia bagian timur dilepas, maka hampir dipastikan Bali juga akan melepaskan diri. Kemudian tinggal Sulawesi, Kalimantan, dan Sumatera. Apakah ada jaminan pulau-pulau besar yang luasnya berlipat-lipat dibandingkan pulau Jawa dapat bertahan menjadi bagian dari Indonesia. Dengan menghapus tujuh kata itu, keuntuhan Indonesia dapat dipertahankan sampai saat ini. Kalau tidak dihapus, maka Nusantara akan pecah berkeping-keping. Sesudah bagian timur terlepas, maka Bali, Sulawesi, Kalimantan, dan Sumatera akan mendirikan negara sendiri-sendiri. Kemudian tinggal Jawa dan Madura, apa jaminannya Madura dan Jawa akan terus bersatu? Sementara kita tahu bahwa Madura bisa mendirikan negara sendiri dengan kekayaan alam yang begitu banyak. Kemudian tinggal Jawa. Pertanyaannya, apa jaminannya Jawa bisa bersatu? Jawa bagian timur mempunyai sejarah yang berbeda; Jawa Timur bagian Tapal Kuda mempunyai sejarah yang berbeda dengan Jawa Timur bagian barat, Mataram. Begitu juga Jawa Tengah, apa jaminannya Jawa Tengah bisa bersatu? Sementara di sana ada Solo dan Yogyakarta yang sampai saat ini masih merasa sama-sama tinggi. Lalu tinggal Jawa Barat, apa jaminannya Jawa Barat bisa bersatu? Sedang di sana terdapat tiga bagian yang berbeda, yaitu Banten, Pasundan, dan Cirebon, yang masing-masing mempunyai sejarah sendiri-sendiri.

Kita yakin bahwa apa yang dilakukan oleh Kiyai Hasyim Asy’ari tentulah merupakan ekspresi dari kecintaannya kepada tanah air dengan dasar cukup kuat di dalam tradisi Islam. Empat belas abad yang silam Rasulullah Saw. pernah membuat perjanjian damai dengan kaum kafir Makkah yang dikenaldengan “Perjanjian Hudaibiyah”. Suhail ibn Amru yang mewakili kaum kafir Makkah mempertanyakan adanya kalimat “Bismillâhirrahmânirrahîm” dan menegaskan bahwa ia tidak akan menandatangani perjanjian jika kalimat tersebut tidak dihapus. Akhirnya Rasulullah Saw. yang menghapus kalimat tersebut. Selain itu, Suhail ibn Amru juga mempertanyakan kalimat lain yakni “Min Muhammad Rasûlillâh” dan memintanya untuk dihapus. Ia mengatakan, “Kalau aku menerima Muhammad sebagai rasul Allah, maka aku akan menjadi bagian dari umat Muslim. Karena itu, tidak ada kemungkinan bagi kita untuk berunding.” Akhirnya Rasulullah Saw. pun juga menghapusnya, dan terjadilah perjanjian itu. Dalam hal ini yang sangat luar biasa adalah bahwa kalimat “Bismillâhirrahmânirrahîm” dan “Min Muhammad Rasûlillâh” juga terdiri atas tujuh kata. Hal ini mengindikasikan adanya persambungan yang kuat antara hikmah dari penjanjian yang dilakukan Rasulullah Saw. dengan perjuangan para tokoh pesantren untuk keutuhan NKRI.

Masalahnya, negeri yang sudah merdeka sejak lebih dari setengah abad yang lalu ini belum tumbuh menjadi negara yang dihormati. Ini merupakan tantangan bagi kita ke depan. Umat Muslim, khususnya pesantren, memang harus terpanggil, bukan hanya untuk mengamankan NKRI dari serbuan dan gangguan pihak luar, tetapi juga memajukannya. Pada masa sekarang, kita disibukkan dengan gangguan infiltrasi ideologis Islam trans-nasional yang kembali mendesakkan supaya NKRI menjadi negara khilafah sebagaimana digembar-gemborkan oleh HTI (Hizbut Tahrir Indonesia). Dan kita yakin seyakin-yakinnya, bahwa para tokoh pesantren yang tidak memaksa supaya Indonesia menjadi negara khilafah sesungguhnya mendapat bimbingan dari Allah Swt. Kalau kita lihat di dalam al-Qur`an, misalnya, tidak ada istilah “negara khilafah”. Yang ada hanyalah “Dâr al-Salâm” yang tidak lain adalah negeri yang damai.

 

Teladan Santri

Pada tanggal 22 Oktober 1945 Rais Akbar PBNU Hadhratusy Syaikh Hasyim Asy’ari mengeluarkan sebuah fatwa yang dikenal dengan “Resolusi Jihad”, bahwa siapapun warga negara Indonesia wajib mempertahankan tanah airnya. Hal ini dipicu oleh ulah para penjajah Belanda beserta sekutunya yang tidak mau mengakui kemerdekaan Indonesia dan berniat merebut kembali Indonesia.

Fatwa “Resolusi Jihad” dari Hadhratusy Syaikh Hasyim Asy’ari itu rupanya mampu mengobarkan semangat juang para santri yang bergerak di seluruh Jawa, Bali, Sumatera, dan NTB. Mereka semua berkumpul di Surabaya untuk melawan tentara Belanda beserta sekutunya yang dipimpin oleh Jenderal Malabi. Jenderal Malabi adalah seorang jenderal yang sudah berpengalaman berperang di Perang Dunia II melawan Jerman dan Amerika beserta sekutunya. Dalam pertempuran di Surabaya itu, tidak sampai dua bulan Jenderal Malabi tewas. Menurut kabar, tewasnya Jenderal Malabi ini tidak bisa dilepaskan dari peran seorang santri dari Tebuireng Jombang bernama Harun. Ia dikabarkan memasang granat di mobil Jenderal Malabi yang membuat sang jenderal tewas.

Tanggal 22 Oktober kemudian dikenang sebagai Hari Santri. Karena ternyata santrilah yang telah menyebabkan Jenderal Malabi tewas, sehingga misi perjuangan sekutu untuk merebut kembali Indonesia itu gagal. Para santri semua bergerak melakukan perlawanan mengorbankan jiwa dan raga mereka untuk mempertahan kemerdekaan Indonesia, sehingga pada 10 November 1945 kita bisa merobek bendera Belanda yang hendak menguasai Indonesia kembali. Setiap tanggal 10 November kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan, dan pahlawan yang sesungguhnya saat itu adalah santri.

Sebuah upaya yang sangat baik dari para santri yang dengan gagah berani menjalankan fatwa “Resolusi Jihad” Hadhratusy Syaikh Hasyim Asy’ari untuk membawa Indonesia melangkah jauh melampaui penghalang-penghalang kemerdekaannya. Sangat jelas dan tak diragukan, bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Meskipun untuk meraihnya harus mengorbankan harta, raga, dan bahkan jiwa. Dan para santri sudah melakukannya.

Perjuangan para santri telah membuahkan hasil berkat persatuan, kerjasama, dan bimbingan dari para ulama pesantren dalam melindungi dan membebaskan tanah air dari cengkeraman para penjajah, menunjukkan kekuatan dan harga diri sebuah bangsa yang selama ratusan tahun ditindas, menumbuhkan kepercayaan diri masyarakat serta mengembalikan roda pemerintahan kepada jalannya yang tepat meskipun secara bertahap.

Kita bangga kepada mereka, dan kita memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas keberhasilan mereka, karena mereka memang berhak untuk menerimanya dari negara ini. Dan sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan mereka maka pada tahun 2015 Presiden Ir. H. Joko Widodo menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Hari Santri Nasional ditetapkan setelah Muktamar PBNU pada bulan Agustus 2015. Saat pelantikan pengurus PBNU di Masjid Istiqlal, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj menyampaikan kepada Presiden Ir. H. Joko Widodo mengenai perlunya mendorong Hari Santri Nasional. Karena santri berperan besar dalam memperjuangkan kemerdekaan dan mempertahankan NKRI.

Namun demikian, kita mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak terlena dengan suasana kemerdekaan yang telah berhasil diraih oleh para pahlawan. Harus ada kerja-kerja serius untuk terus membentengi negeri ini agar kemerdekaan itu menjadi kemerdekaan yang hakiki dengan tidak memberikan jalan sekecil apapun kepada para pengacau untuk memecah-belah persatuan yang sudah terjalin sejak lama dengan darah para pahlawan kemerdekaan. Ruang-ruang dialog harus dibuka dan diperbanyak apapun bentuknya, dialog di mana semua pihak bisa saling memahami demi kepentingan nasional untuk menutup semua celah yang memungkinkan sekelompok orang masuk melaluinya untuk mewujudkan kepentingan mereka sendiri dan menghancurkan persatuan Indonesia.

Kita lihat apa yang terjadi belakangan ini hendaknya menjadi pelajaran bahwa logika “mayoritas” dan “minoritas” tidak bisa diberlakukan di dalam Kapal Indonesia yang menjunjung tinggi Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Tidak ada hal yang lebih baik selain rasa kebersamaan di dalam kapal yang tidak seorang pun boleh melubanginya hingga terjadi kebocoran. Tidak ada yang lebih utama dari yang lain kecuali dengan kemampuan dan keterampilan yang dapat dikontribusikan untuk kejayaan negeri ini.[]

__________________

[1]               Sayyid Ali al-Fadhlullah, Hubb al-Wathan min al-Îmân, Taheran, 1439 H, hal. 1

[2]               http://www.elbalad.news/3521334 (Diunduh pada 18 Oktober 2018)

[3]               Tim Penulis Rumah KitaB, Kumpulan Bahan Ajar Pendidikan Karakter Berbasis Tradisi Pesantren, Jakarta: Rumah KitaB, Cet. 2, 2017, hal. 25

[4]               Sayyid Muhammad, al-Tahliyah wa al-Targhîb fi al-Tarbiyah wa al-Tahdzîb, Kediri: al-Ma’had al-Islami Lirboyo Kediri, tt., hal. 37

[5]               Syaikh Abbas Syauman, al-Wathan fî al-Islâm, Kairo, 2018, hal. 3

[6]               http://islamweb.net/ramadan/index.php?page=article&lang=A&id=195526 (Diunduh pada 18 Oktober 20180

[7]               Ibid.

[8]               Tim Penulis Rumah KitaB, Kumpulan Bahan Ajar Pendidikan Karakter Berbasis Tradisi Pesantren, Jakarta: Rumah KitaB, Cet. 2, 2017, hal. 31

[9]               Ibid.