Pos

Wahhabisme dan Muhammadiyah: Mengurai Titik Beda

Muhammadiyah dan Wahhabisme selalu hangat menjadi perdebatan baik di kalangan warga Muhammadiyah maupun umat Islam pada umumnya. Ada yang menolak keras, dan tidak nyaman ketika Muhammadiyah diidentikkan dengan Wahhabi. Sebaliknya, ada yang membela bahwa Wahhabi karena memiliki spirit yang sama dengan Muhammadiyah.

Kali ini redaksi IBTimes.ID kembali melakukan wawancara kepada Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yaitu Prof. Dr. M. Amin Abdullah, MA. Berikut ini adalah ulasannya:

Bagaimana pendapat Anda mengenai Wahhabisme yang selalu dikaitkan dengan Radikalisme?

Sebenarnya, persoalan Wahhabi sangat kompleks. Kita tidak bisa menuduh begitu saja gerakan Wahhabi sebagai gerakan teroris ataupun pendorongnya. Satu faktor tidak bisa dijadikan sebagai sumber untuk memberikan penilaian. Persoalan ini melibatkan banyak faktor, seperti faktor politik, sosial, ekonomi, dan budaya. Jadi, persoalannya multifaktor.

Bukankah paham keagamaan menjadi spirit orang bertindak?

Memang paham keagamaan dapat menjadi salah satu dari inspirasi gerakan teroris. Tetapi, di atas segalanya itu bermuara pada problem keadilan. Jika persoalan belum menemukan solusi, atau keadilan belum dapat ditegakkan, orang akan dengan mudah menjadikan agama sebagai legitimasi untuk meruntuhkan rezim. Dalam persoalan ini, satu hal yang paling mudah dibidik adalah argumen ketidakadilan.

Lalu apa dan bagaimana sebenarnya Wahhabi itu?

Untuk bisa mengetahui karakteristik gerakan ini, kita perlu melihat sejarah pada abad 18, tepatnya sebelum dan sesudah tahun 1750. Perihal konteks kelahiran Wahhabi tahun 1750, konteks saat itu kan Kerajaan Ottoman Turki. Kita juga perlu memahami kondisi sosial dan politik di tanah Arab pada era tersebut. Dalam sejarah Islam, awal kebangkitan kaum puritan dimulai dari kaum Wahhabi. Kaum Wahhabi telah memengaruhi setiap gerakan puritan di dunia Islam pada era kontemporer. Taliban dan al-Qaeda merupakan contoh kelompok Islam yang sangat kuat dipengaruhi oleh pemikiran Wahhabi. Dasar-dasar teologi Wahhabi dibangun oleh seorang Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab. Dengan semangat puritan, ‘Abd al-Wahhab hendak membebaskan Islam dari semua perusakan yang diyakininya telah menggerogoti Islam, seperti tashawwuf, tawassul, rasionalisme, ajaran Syi’ah dan berbagai praktek inovasi bid’ah.

Apa sebenarnya yang ingin diperjuangkan kaum Wahhabi?

Wahhabisme memperlihatkan kebencian yang luar biasa terhadap semua bentuk intelektualisme, mistisisme, dan sektarianisme. ‘Abd al-Wahhab sendiri gemar membuat daftar panjang keyakinan dan perbuatan yang dinilainya munafik, yang bila diyakini atau diamalkan akan segera mengantarkan seorang Muslim berstatus “kafir”. Kaum Wahhabi juga melarang penggunaan gelar penghormatan, seperti “tuan,” doktor”, “mister”, atau “sir”. Imbuhan seperti itu adalah sebentuk penyekutuan terhadap Tuhan. Menggunakannya bisa menjadikan seorang Muslim berstatus ”kafir”.

Kaum Wahhabi menyikapi teks-teks agama —al-Qur’an dan Sunnah— sebagai satu instruksi manual untuk menggapai model ideal Negara Madinah yang telah dibangun Nabi SAW. Menurut mereka, umat Islam akan terbebas dari keterbelakangan dan keterhinaan kolektif jika mau kembali berpegang pada ajaran Tuhan karena akan mendapatkan bantuan dan dukungan-Nya.

Kesederhanaan, ketegasan, dan absolutisme pemikiran keagamaan ‘Abd al-Wahhab menjadikannya menarik bagi sebagian umat Islam. Tetapi, dalam penyebarannya, Wahhabisme tidak menggunakan benderanya sendiri. Mengingat asal-usul keyakinan Wahhabi yang marjinal, penyebaran yang bersifat masif sulit dilaksanakan.

Lalu bagaimana bentuk Wahhabisme di era kontemporer?

Pada era modern, Wahhabisme menyebar ke dunia Muslim di bawah bendera Salafisme yang berdiri pada abad ke-19. Istilah salaf  berarti “pendahulu”, dan dalam konteks Islam, pendahulu itu merujuk pada periode Nabi, para sahabat (salafus shalih), dan tabi’in.

Selain itu, istilah tersebut punya makna fleksibel dan lentur serta memiliki daya tarik natural, karena melambangkan otentisitas dan keabsahan. Istilah salafi dimanfaatkan oleh setiap gerakan yang  menginginkan klaim otentisitas Islam. Meskipun awalnya istilah itu dipakai kaum reformis liberal pada awal abad ke-20, kaum Wahhabi menyebut dirinya kaum Salafi. Tetapi, hingga tahun 1970-an, istilah ini tidak terkait dengan keyakinan Wahhabi.

Apa bedanya Salafi dan Wahhabi?

Berbeda dengan Wahhabi, Salafi tidak membenci tashawwuf. Para ilmuwan Salafi cenderung terlibat dalam praktek talfiq, yaitu memadukan beragam opini dari masa lalu demi memunculkan pendekatan baru terhadap berbagai problematika yang muncul.

Salafisme dimotori oleh para reformis Muslim, seperti Muhammad ’Abduh, Jamaluddin al-Afghani, Rasyid Ridha, Al-Syaukani, dan Jalalus Shan’ani, yang dalam periode pra-modern dikumandangkan oleh Ibn Taimiyyah dan Ibn al-Qayyim al-Jauziyyah.

Wahhabi mempunyai gerakan yang selalu bermetamorfosa. Gerakan ini semula berhubungan dengan istana (kekuasaan). Kasus perang Irak dan Kuwait membuat rezim Saudi Arabia ketakutan, kemudian mengundang Amerika Serikat. Begitu juga latar belakang kemunculan gerakan ini berkaitan dengan politik kekuasaan setempat. Dengan demikian, pola gerakan Wahhabi sejak awal hingga sekarang sudah berbeda.

Salafi ada macam-macam. Ada faksi dahwah, ada faksi haraki dan ada faksi jihadi. Nah, yang belakang ini yang kermdian muncul salafi-jihadi. Takfiri muncul antara lain karena dokrin al-walla’wa al-barra’ (loyalty and disavowal). Loyal dan setia  hanya kepada kelompok dan golongan sendiri dan tidak setia, tidak loyal kepada  orang atau golongan yang tidak segolongan atau golongan yang berbeda.

Lalu bagaimana dengan Muhammadiyah seringkali dikaitkan dengan Wahhabi?

Latar belakang gerakan Wahhabi tentu saja berbeda dengan Muhammadiyah. Tantangan-tantangan yang dihadapi juga berbeda. Jika Wahhabi memiliki relasi dengan kekuasaan rezim setempat, maka Muhammadiyah tidak seperti itu. Tantangan-tantangan yang dihadapi Muhammadiyah di Indonesia (dulu Hindia-Belanda) juga berbeda dengan Wahhabi di Arab Saudi.

Sebagai gerakan keagamaan, memang benar Wahhabi adalah gerakan purifikasi. Tetapi, satu hal yang harus dicatat, bahwa semua agama juga memiliki potensi radikalisme.

Dalam agama Kristen juga ada gerakan purifikasi yang radikal. Demikian juga dalam Islam, ada gerakan purifikasi seperti Wahhabi yang sangat radikal. Hanya saja, pada era modern seperti sekarang ini, persoalannya sudah sangat kompleks, tidak cukup hanya purifikasi.

Bagi saya inspirasi gerakan Muhammadiyah yang mengusung semangat pemurnian Islam tidak bisa lepas dari sejarah. Dalam konteks kesejarahan, kemungkinan adanya keterkaitan antara berdirinya Muhammadiyah di Hindia-Belanda dengan Wahhabi di Saudi Arabia masih membutuhkan kajian dan penelitian lebih lanjut. Sebab, dari segi lokalitas sejarah sudah berbeda. Namun, banyak indikasi yang menunjukkan bahwa Muhammadiyah berbeda dengan Wahhabi.

Apa bedanya Muhammadiyah dengan Wahhabi?

Muhammadiyah mendirikan Perguruan Tinggi dengan membuka ilmu-ilmu baru. Gerakan Wahhabi tidak seperti itu. Muhammadiyah melakukan aktivitas, seperti mendirikan Rumah Sakit. Gerakan Wahhabi tidak pernah melakukan seperti itu. Muhammadiyah juga mewadahi aktivitas kaum perempuan, sebut saja ‘Aisyiyah. Gerakan Wahhabi malah tidak sampai ke situ. Artinya, Muhammadiyah tidak bisa dipersamakan begitu saja dengan Wahhabi.

Adanya ruang bagi pengembangan kreativitas seni, penyelenggaraan Perguruan Tinggi, pendirian rumah sakit, dan akomodasi gerakan perempuan, menjadi indikasi bahwa secara organisasi, gerakan Muhammadiyah berbeda dengan Wahhabi. Walaupun pada perjalannnya, Wahab setelah booking minyak juga mendirikan Perguruan Tinggi di Madinah al-Munawwarah sekitar tahun 1960an dengan pemberian beasiswa kepada mahasiswa di seluruh dunia.

Oleh sebab itu, seharusnya semua orang melihat gerakan Muhammadiyah dari aspek dinamisasinya, bukan aspek purifikasinya saja. Jika dinilai dari gerakan purifikasinya saja, Muhammadiyah tentu agak sejalan dengan Wahhabisme. Akan tetapi, aspek ini ketika masuk wilayah budaya, maka akan menjadi masalah. Kajian budaya membutuhkan ilmu-ilmu lain, seperti Filsafat, Sosiologi, Antropologi, dan lain-lain. Jika budaya hanya dibenturkan dengan semangat purifikasi, maka itu akan menjadi masalah baru. Oleh karena itu, perlu digunakan ilmu-ilmu lain untuk mengkaji budaya.

Lalu bagaimana seharusnya sikap Muhammadiyah?

Muhammadiyah perlu terus menerus mencermati dan mewaspadai  perkembangan  ini. Dalam Muhammadiyah, secara tegas disebutkan adanya aspek “pemurnian” selain “pembaruan”, juga ada anjuran ‘nahi mungkar’ selain anjuran ‘amar ma’ruf.’

Gerakan pemurnian, kalau tidak pandai mengemasnya, akan sangat mudah beralih menjadi ‘jihad’ ideologis-kultural’ untuk menyerang realitas perkembangan sosio-historis dan realitas perkembangan sosio-kultural keumatan Islam yang sangat kompleks dan beraneka ragam, tidak hanya di tanah air tetapi juga di seluruh dunia Muslim. Sedang penekanan pada sisi ‘nahi mungkar’–dengan sedikit mengesampingkan ‘amar ma’ruf’–juga berpotensi terbawa arus jihad yang menggunakan kekerasan (gerakan radikalisme agama) dalam menegakkan perintah-perintah agama secara paksa (coersive), dan bukannya persuasif (persuasive).

Sejauhmana relevansi gerakan pemurnian Islam yang dimainkan oleh Muhammadiyah?

Dalam konteks Indonesia, ajaran tauhid sebagai bagian dari keadilan, semua orang pasti masih membutuhkannya. Ini salah satu misi yang sebenarnya juga milik gerakan Wahhabi. Isu keadilan masih akan tetap relevan. Gerakan purifikasi harus dapat menjawab persoalan sosial kekinian yang makin kompleks. Kasus korupsi yang marak di Indonesia, misalnya, adalah bagian dari krisis moral. Jika kasus korupsi dipahami sebagai bagian dari persoalan agama, maka gerakan purifikasi harus dapat memberikan jawaban atas ketidakadilan sosial ini.

Bagaimana supaya gerakan pemurnian Islam tetap relevan dengan perubahan zaman?

Agar gerakan purifikasi tetap relevan, perlu perjumpaan dengan ilmu-ilmu sosial yang lain.   Jika tidak, maka puritanisme berpotensi tetap bertahan di tengah kehidupan masyarakat modern yang makin kompleks. Harus disadari, ini merupakan dialektika kehidupan yang melibatkan banyak faktor. Harus ada dialektika antara agama, budaya lokal, dan keilmuan. Kita tidak bisa memahami persoalan hanya sepotong, tetapi harus secara keseluruhan. Menurut hemat saya semangat puritanisme masih tetap relevan jika bersinergi dengan ilmu-ilmu sosial lain. Misalnya, dalam kasus moral, semangat pemurnian dari korupsi masih dibutuhkan. Ke depan, semangat pemurnian jelas masih dibutuhkan. Tentu saja dengan catatan, asalkan mau berdialog dengan ilmu-ilmu kontemporer yang terus berkembang.

Reporter: Azaki Khoirudin.

Sumber: https://ibtimes.id/wahhabisme-dan-muhammadiyah-mengurai-titik-beda/?fbclid=IwAR2f8E3wvHkREwb2EL1ymZDWekRDM9wA1Uzg4JntEQPx-Ma0fBs9M1HnE4I

Hijrah

Oleh Jamaluddin Mohammad

 

“setiap benih yang kau tanam di Indonesia pastilah tumbuh”

 Jejak Khilafah —Greg Fealy dan Anthony Bubalo

 

 

Indonesia adalah lahan subur bagi tumbuh dan berkembangnya pelbagai macam aliran, ideologi, ajaran, maupun gerakan keagamaan. Dalam dua dasawarsa terakhir banyak bermunculan aliran dan gerakan keagamaan trans nasional yang model dan coraknya berbeda dengan aliran keagamaan mainstream seperti NU dan Muhamadiyyah. Sebut saja seperti Salafi, Jamaah Tabligh, HTI, ataupun Ikhwanul Muslimin.

 

Mereka gencar melakukan “islamisasi” di segala bidang dan terutama menyasar masyarakat kelas menengah perkotaan. Mereka menganut gaya hidup baru yang mereka sebut dan tandai dengan istilah “hijrah”. Secara bahasa hijrah artinya berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Namun, yang dimaksud di sini adalah perpindahan dari kehidupan “belum islami” menuju kehidupan yang islami. Hijrah menjadi trend dan gaya hidup baru dalam beragama.

 

Seorang artis dan model dari komunitas hijrah, Oki Setiana Dewi, baru-baru ini menulis disertasi menyoroti maraknya fenomena hijrah di kalangan artis atau selebriti, terutama aliran atau ajaran keagamaan yang dibawa oleh Salafi dan Jamaah Tabligh. Kedua aliran keagamaan ini berhasil memikat hati kalangan selebriti.

 

Dalam disertasi doktoralnya di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Oki ingin menjawab beberapa pertanyaan: bagaimana respon selebriti hijrah terhadap model dakwah Salafi dan Jamaah Tabligh, seperti apa model dakwahnya, penerimaannya, dan bagaimana ekspresi keagamaan yang dihasilkan oleh Salafi dan Jamaah Tabligh.

 

Pendakwa Salafi membuka pengajian-pengajian kelompok di pelbagai tempat dan komunitas. Materi yang disampaikan meliputi tauhid, adab, fikih, dan sejarah. Metode penyampaiannya melalui ceramah dan diskusi.

 

Sejumlah artis ternama, seperti Mediana Hutomo, Primus Yustisio, Teuku Wisnu, membuka pengajian di rumah masing-masing dengan mengundang ustadz-ustadz Salafi. Atau membuka komunitas pengajian seperti yang dilakukan Derry Sulaiman dan Sakti.

 

Berbeda dengan Salafi, Jamaah tabligh lebih menekankan pada metode khuruj. Yaitu berdakwa dengan mengajak orang pergi ke masjid. Khuruj minimal dilakukan tiga hari dalam seminggu, empat puluh hari dalam setahun, empat bulan sekali seumur hidup.

 

Tak semua artis yang mengikuti pengajian menerima sepenuhnya nilai-nilai maupun ajaran yang diberikan ustadz-ustadz Salafi. Mereka adalah penerima aktif (active receiver): bisa menerima, menegosiasikannya, atau bahkan menolaknya. Yang paling kentara dan kasat mata bentuk penerimaan mereka adalah pada perubahan perilaku dan gaya hidup.

 

Namun, mungkin karena dibatasi cakupan dan ruang lingkup penelitian, disertasi ini tak menjawab apa dampak ajaran ini bagi individu maupun komunitas? Karena itu, guna melengkapi disertasi ini maka perlu membaca penelitian Rumah KitaB tentang ancaman fundamentalisme terhadap perempuan.

 

Berdasarkan penelitian di lima kota (Jakarta, Bekasi, Depok, Bandung, Solo), setidaknya ada tiga temuan Rumah KitaB terkait ajaran keislaman fundamentalis. Pertama, mereka menganggap perempuan sebagai sumber fitnah. Perempuan adalah sumber kekacauan sosial. Karena itu, tubuhnya harus ditutup rapat, tidak boleh keluar rumah, harus mendapat kontrol dan pengawasan suami/orang tua.

 

Kedua, karena ia dianggap sebagai sumber fitnah, maka fitrah perempuan adalah di dalam rumah (domestikasi perempuan), ia tak boleh bekerja atau melakukan aktivitas di luar rumah. Dan ketiga, akibat kedua ajaran tersebut, perempuan kehilangan otoritas tubuhnya: harus cepat menikah, poligami, sunat perempuan, dll.

 

Akibatnya, perempuan mengalami kekerasan ekstrem yang berakibat pada kematian, baik fisik maupun non fisik (jiwa, pikiran, kebebasan, kemandirian). Kekerasan itu terus menerus dilakuakn (everyday oppression) melalui indoktrinasi fitnah dan fitrah perempuan itu. Sehingga pada akhirnya menimbulkan rasa takut, rasa bersalah, rasa tak berdaya, dan ketergantungan terhadap laki-laki.

 

Awalnya, fenomena model keberagamaan yang dibawa aliran salafi ini hanya menyasar pada kelompok elit dan masyarakat kota (urban). Tapi, karena didukung kekuatan media dan banyak diikuti publik figur seperti artis, ia mulai merambah pedesaan.

 

Satu lagi, mengapa ajaran salafi mudah diterima dan diminati kelompok menengah dan kalangan artis? Karena ajaran Salafi berkawan dan berkawin dengan kapitalisme. Gerakan Hijrah Fest hanyalah salah satu contohnya. Wallahu a’lam bi sawab

Sebagai Perempuan, Saya Gusar dengan Ceramah Ustadz Khalid Basalamah Tentang Kekeliruan Perempuan

Oleh Nurdiani Latifah

 

Ceramah Ustadz Khalid Basalamah tentang perempuan malah membuatku terganggu sekali. Perempuan dianggap harus di bawah laki-laki, padahal harusnya setara

 

Saya mengikuti ceramah Ustadz Khalid Basalamah untuk belajar banyak hal dan ingin memastikan, apakah benar menurutnya perempuan hanyalah di rumah saja seperti yang saya temukan sebelumnya. Tapi, ternyata, saya terganggu dengan Ceramah Ustad Khalid Basalamah tentang kekeliruan Wanita pada sesi ke 32Dan, hal itu membuatku sebagai perempuan begitu risau.

Banyak sekali catatan saya terkait ustad Khalid Basalamah dalam ceramah tersebut. Secara garis besar, ceramah kali ini tetap menggiring perempuan pada tugas domestik. Apa yang dilakukan oleh Ustad Khalid Basalamah ini seolah membawa kita pada buku klasik The Second Sex pada 1949 dan The Dealectic of Sex.

Pada buku The Second Sex menceritakan adanya perbedaan antara laki-laki dan perempuan terutama bebasnya laki-laki beban reproduksi dan previlise laki-laki untuk mendefinisikan dirinya sendiri. Lalu, pada karya Dealectic of Sex, memperlihatkan perempuan dalam mengurus dan membesarkan anak. Hal ini mengakibatkan ketimpangan kekuasaan antara laki-laki dan perempuan.

Berikut ini merupakan tiga catatan saya untuk Ustadz Khalid Basalamah dalam ceramah tersebut.

Pertama, beliau menyebutkan jika prestasi seorang anak perempuan adalah menjadi seorang istri

Saya sudah menelusuri kalimat tersebut, tidak ada satu hadist dan ayat al-qur’an yang menyebutkan prestasi tertinggi anak perempuan yaitu menjadi seorang istri. Perempuan dan laki-laki sebagai manusia memiliki amanah sebagai khalifah fil ardh, tugasnya mewujudkan maslahah seluas-luasnya. Perempuan dan laki-laki sama-sama berpotensi meraih prestasi yang maksimum  dan tidak ada pembedaan antara perempuan dan laki-laki.

Hal ini ditegaskan secara khusus dalam 3 (tiga) ayat, yakni: Q.S. Ali Imran dalam ayat 195, Q.S.an-Nisa dalam ayat 124 dan Q.S.an-Nahl dalam ayat 97. Ketiganya mengisyaratkan konsep kesetaraan gender yang ideal dan memberikan ketegasan bahwa prestasi individual, baik dalam bidang spiritual maupun karier profesional, tidak mesti didominasi oleh satu jenis kelamin saja.

Kedua, perempuan menikah terlebih dahulu lalu mencari mengejar pendidikan dan karir

Ada banyak ayat Al-Quran dan hadis yang berbicara tentang kewajiban belajar, baik kewajiban tersebut ditujukan kepada lelaki maupun perempuan. Wahyu pertama dari Al-Quran adalah perintah membaca atau belajar. Seperti pada QA. Al-Alaq ayat 2 :

Bacalah demi Tuhanmu yang telah menciptakan

Kemudian pada surat Al-Baqarah ayat 31-34 di mana menjelaskan keistimewaan manusia yang menjadikan para malaikat diperintahkan sujud kepadanya adalah karena makhluk ini memiliki pengetahuan. Dari ayat tersebut menjelaskan, baik lelaki maupun perempuan diperintahkan untuk menimba ilmu sebanyak mungkin, mereka semua dituntut untuk belajar.

Para perempuan di zaman Nabi saw. menyadari benar kewajiban ini, sehingga mereka memohon kepada Nabi agar beliau bersedia menyisihkan waktu tertentu dan khusus untuk mereka dalam rangka menuntut ilmu pengetahuan. Permohonan ini tentu saja dikabulkan oleh Nabi saw.

Banyak perempuan yang sangat menonjol pengetahuannya dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan yang menjadi rujukan sekian banyak tokoh lelaki. Istri Nabi, Aisyah r.a., adalah seorang yang sangat dalam pengetahuannya serta dikenal pula sebagai kritikus. Sampai-sampai dikenal secara sangat luas ungkapan yang dinisbahkan oleh sementara ulama sebagai pernyataan Nabi Muhammad saw.

ketiga, Tugas perempuan hanya di ruang domestik

Kalau kita kembali menelaah keterlibatan perempuan dalam pekerjaan pada masa awal Islam, maka tidaklah berlebihan jika dikatakan bahwa Islam membenarkan mereka aktif dalam berbagai aktivitas.

Menurut saya, Para perempuan boleh bekerja dalam berbagai bidang, di dalam ataupun di luar rumahnya, baik secara mandiri atau bersama orang lain, dengan lembaga pemerintah maupun swasta.

Selama pekerjaan tersebut dilakukannya dalam suasana terhormat, sopan, serta selama mereka dapat memelihara agamanya, serta dapat pula menghindari dampak-dampak negatif dari pekerjaan tersebut terhadap diri dan lingkungannya. Pekerjaan dan aktivitas yang dilakukan oleh perempuan pada masa Nabi cukup beraneka ragam, sampai-sampai mereka terlibat secara langsung dalam peperangan-peperangan, bahu-membahu dengan kaum lelaki.

Nama-nama seperti Ummu Salamah (istri Nabi), Shafiyah, Laila Al-Ghaffariyah, Ummu Sinam Al-Aslamiyah, dan lain-lain, tercatat sebagai tokoh-tokoh yang terlibat dalam peperangan. Ahli Hadits, Imam Bukhari, membukukan bab-bab dalam kitab Shahih-nya, yang menginformasikan kegiatan-kegiatan kaum wanita, seperti Bab Keterlibatan Perempuan dalam Jihad, Bab Peperangan Perempuan di Lautan, Bab Keterlibatan Perempuan Merawat Korban, dan lain-lain.

Apakah anda mengalami hal yang sama seperti ini ketika mengikuti ceramah Ustadz Khalid Basalamah tentang perempuan ini?

Sumber: https://islami.co/sebagai-perempuan-saya-gusar-dengan-ceramah-ustadz-khalid-basalamah-tentang-kekeliruan-wanita/

Sejarah Salafi dan Wahabi

Oleh Nur Hayati Aida

Perkawinan antara Wahabisme dan Salafisme melahirkan kelompok puritan. Ciri kelompok puritan adalah pada satu sisi merasa jumawa dan bangga dengan kelompoknya, dan pada satu sisi yang lain merasa sedang ditindas, diintimasi, dizhalimi oleh liyan. Liyan di sini bisa jadi pemerintah, Barat, atau kelompok-kelompok di luar mereka. Dan bahkan, bisa jadi liyan adalah sesuatu yang mereka khayalkan sendiri dan wujudnya tak pernah ada. Semacam ketakutan dan musuh bersama yang terus dibangun dan dipupuk untuk terus dimusuhi.

Begitu kira-kira pembacaan Khaled Abou al-Fadl pada kelompok puritan yang lahir atas persilangan Wahabisme dan Salafisme. Meski buku ini kecil dan tipis, tapi saya rasa Khaled Abou Fadl berhasil dengan baik memaparkan dan menjelaskan siapa, apa, kapan, dan bagaimana Wahabi serta Salafi muncul dan kemudian berkembang sampai saat ini.

Wahabi, dalam pandangan Khaled Abou Fadl, kelahirannya didorong oleh rasa kekhawatiran yang besar Muhammad bin Abdul Wahab atas situasi yang menimpa umat Muslim. Umat Muslim pada saat Muhammad bin Abdul Wahab hidup di abad delapan belas sedang berhadapan dengan modernisme yang dibawa oleh Barat. Modernitas itu kemudian membawa dampak yang, menurut Muhammad bin Abdul Wahab, tak sepenuhnya baik. Ada residu yang membuat keimanan kaum Muslim makin lama makin terkikis. Selain juga semakin jauhnya masyarakat Muslim dari ajaran Islam yang murni dan asli disebabkan telah terjadi percampuran dengan tradisi dan hal-hal baru yang dibuat oleh masyakat belakangan. Dari sinilah, Muhammad bin Abdul Wahab terobsesi untuk mengembalikan ajaran Islam pada sesungguhnya ajaran tanpa sedikitpun ‘ternodai’ dengan kebaharuan yang tak perlu. Para pengikut Muhammad bin Abdul Wahab yang belakangan disebut dengan Wahabi –karena menisbahkan nama pada pencetus gerakannya– menyebutnya sebagai bid’ah. Bagi kelompok Wahabi tak ada bidah yang baik. Bidah seluruhanya adalah keburukan.

Para pelaku bidah, oleh Wahabi, dihukumi sebagai orang yang kafir. Dan sebagaimana kafir, maka darahnya halal untuk ditumpahkan. Pemahaman keras Wahabi semacam ini, menurut Khaled Abou Al-Fadl, dirujuk Muhammad bin Abdul Wahab pada kisah Abu Bakar (Khalifah pertama paska Nabi Wafat) yang membakar (membunuh) orang yang munafik, meski seseorang itu menjalankan keseluruhan rukun Islam. Preseden yang digunakan oleh Muhammad bin Abdul Wahab untuk menjustifikasi ajarannya ini telah dikritik oleh para sarjana Muslim lainnya, karena, menurut mereka, Islam tak pernah mengajarkan untuk membantai dan membunuh dengan cara yang kejam, meski dalam peperangan. Tapi, tentu saja kritik itu tak pernah dihiraukan oleh Muhammad bin Abdul Wahab.

Sulayman, sudara Muhammad bin Abdul Wahab, dalam risalahnya yang dikutip oleh Khaled Abou Al-Fald, mengkritik keras tindakan saudaranya itu dengan mengatakan bahwa Muhammad bin Abdul Wahab bukanlah orang yang berpendidikan dan merupakan seoarang yang fanatik. Menurut Sulayman, bagaimana mana mungkin selama berabad lamanya umat Muslim berada dalam kelapan dan baru tersadar ketika Muhammad bin Abdul Wahab mengajarkan gagasannya. Sesuatu, yang menurut Sulayman, agak musykil untuk diterima.

Muhammad bin Abdul Wahab bisa dengan mudah menuduh kafir bagi siapa saja yang tak sejalan dengan pemikirannya. Islam, bagi Muhammad bin Abdul Wahab, adalah Islam ala Badui yang kaku dan murni. Sembari terus mengkampanyekan untuk tidak melakukan taklid (pada hal yang mereka tidak suka), pada satu sisi lain Muhammad bin Abdul Wahab menganjurkan orang untuk mematuhi cara pandang yang ia bangun dan menurutnya paling benar.

Pandangan Muhammad bin Abdul Wahab ini, menurut Khaled Abou Al Fadl, menjadi berbahaya di masa sekarang jika agama digunakan untuk menjustifikasi kekerasan pada kelompok lain yang tak sepemahaman. Bukan saja pada kelompok Non Muslim, pun pada sesama Muslim yang tak sepandangan.

Sebetulnya, kecil kemungkin ajaran Wahabi ini bisa berkembang sebagaimana sekarang jika ia tak berkoalisi dengan klan Sa’ud dan Inggris untuk bersama-sama menaklukkan dominasi Turki Usmani pada masa itu. Koalisi di antara ketiganya ini tidak semata-semata terkait agama. Klan Saud ingin bertahta di Saudi, Inggris berambisi mengeksploitasi kekayaan alam, dan Wahabi berkepentingan untuk mendudukkan pandangannya sebagai pamahaman resmi yang tersebar seantero wilayah Arab. Namun, di sisi yang lain, ada semacam kecemburuan etnis, yaitu antara Arab dan Non Arab (Turki), di mana Turki Usmani dianggap bukan bagian dari Arab –dan tak layak untuk memimpin bangsa Arab.

Sedangkan Salafisme, oleh Khaled Abou Fadl, adalah sebuah keyakinan yang dilahirkan pada abad 19 di masa Muhammad Abduh. Tetapi, istilah Salafi juga ada yang merukuk pada Ibn Taimiyah dan Ibn Qayyim Al Jauziyah. Istilah Salafi sendiri merujuk pada salafus salih, yaitu generasi pertama dalam Islam. Salafi pada beberapa hal serupa dengan Wahabi, tetapi, menurut Khaled Abou Fadl, Salafi versi lebih ‘lunak’ dari Wahabi. Salafi tidak memusuhi tasawuf sebagaimana Wahabi –di mana diyakini oleh Wahabi tasawuf yang berasal dari Persia, praktik tawasul yang berasal dari Turki, dan filsafat Yunani sebagai biang keladi atas kemunduran Islam.

Cara pandang Salafi, menurut amatan Khaled Abou Fadl, dalam membaca teks mula-mula lentur. Hal ini dilakukan untuk memberikan respons pada permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Teks (agama) harus bisa berdialog dan setidaknya memberikan solusi jawaban pada permasalahan atau konteks yang terjadi. Dalam taraf ini, kita bisa melihat Muhammad Abduh dengan tafsir al-Manar-nya yang merupakan sebuah ikhtiar menawarkan pembacaan baru pada teks agama yang moderat. Tetapi, cara baca salafi ini pada kemudian hari jatuh pada tekstualias dan kehilangan elan-nya. Di mana penafsiran yang ada hanyalah pemaknaan literal pada teks belaka. Sebelum era itu tiba, Salafi pernah merespons setiap masalah dengan mendedahkan bahwa agama menyediakan setiap jawaban dalam permaslahan manusia dan tanpa terkecuali. Seolah-olah teks agama adalah stempel yang bisa dipakai di mana sana.

Nama yang cukup mendapatkan perhatian serius oleh Khaled Abou Fadl adalah Sayyid Qutb. Qutb sendiri mula-mula seorang terpelajar yang moderat. Ia bergabungan Ikhwanul Muslimin (IM), suatu organisasi bentukan Hasan al-Banna. Pada masa Gamal Abdul Nasser, Ikhwanul Muslimin hendak dibubarkan, pada saat itu banyak aktvis yang dipenjara. Di antara adalah Qutb. Dalam penjara itu, Qutb mendapatkan siksaan dari pihak berwenang. Menurut Khaled Abou Al-Fadl, siksaan di penjara itulah yang membuat Qutb menjadi militan dan menginspirasinya untuk membuat buku yang masyhur, Ma’alim fi al Thariq. Dalam buku itu Qutb menyerukan masyarakat Muslim untuk berhijrah ke tanah Islam yang sejati, dan apabila tidak melakukannya maka dipandang murtad atau kafir. Qutb boleh jadi adalah inspirasi jihad dengan jalan kekerasan.

Catatan ini sepertinya tidak mampu menggambarkan keseluruhan isi buku yang kecil namun sarat informasi ini. Bila Anda punya waktu dan kesempatan, saya sarankan untuk membacanya.