Rayakan Sumpah Pemuda dengan memperbaiki usia perkawinan penduduk Indonesia.
tirto.id – Pemuda selalu jadi bahan pembicaraan rutin menjelang peringatan Sumpah Pemuda, 28 Oktober. Dari sisi negara, kategori pemuda kerap dibicarakan dalam bingkai tema kependudukan, khususnya dengan frasa “bonus demografi” atau jumlah angkatan pemuda yang besar. Tak lupa, juga soal bagaimana partisipasi mereka dalam kehidupan politik dan ekonomi.
Memang benar, Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2017 dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut bahwa seperempat penduduk Indonesia adalah golongan pemuda. Artinya, segala potensi dan dampak yang terjadi dari pemuda signifikan bagi perkembangan negara. Bahkan, dalam pendekatan optimis, orang-orang sering percaya bahwa masa depan suatu negara ada di golongan pemuda itu.
Pemuda dalam UU No.40 Tahun 2009 adalah warga negara Indonesia berusia 16 sampai 30 tahun. Kelompok penduduk dengan rentang umur itu juga disebut sedang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan. Pemuda, dalam pemahaman ini, mencakup semua gender.
Data Statistik Pemuda Indonesia 2017 dari Badan Pusat Statistik (BPS) memberi bahan optimisme. Dalam hal capaian pendidikan, misalnya, hampir tidak ada pemuda yang tidak bisa membaca dan menulis. Angka partisipasi sekolah pada kelompok umur 16-18 tahun juga telah mencapai 71,42 persen. Lebih dari separuh pemuda di Indonesia juga telah mengakses internet dalam tiga bulan terakhir (saat survei BPS berlangsung).
Namun, apakah data-data itu beriringan dengan perbaikan dalam urusan kesehatan reproduksi seperti perkawinan dini, kerentanan kehamilan pertama, hingga penerimaan terhadap program keluarga berencana (KB)?
Statistik Pemuda Indonesia 2017 mencatat persentase pemuda yang menikah dari kelompok umur 15 tahun atau di bawahnya secara nasional hanya mencapai 2,66 persen. Umumnya, pemuda Indonesia melangsungkan perkawinan pertamanya pada usia 19-21 tahun (34,03 persen). Artinya, secara statistik, problem perkawinan dini kini bukanlah masalah struktural. Kalaupun ada persoalan tersebut di beberapa wilayah, kemungkinan ia terkait dengan konteks lokal, tradisi maupun praktik budaya tertentu.
Kalimantan dan Sulawesi Patut Diperhatikan
Meski demikian, sebanyak 21 provinsi di Indonesia masih memiliki persentase tinggi untuk pernikahan dini (dari kelompok umur 15 tahun atau di bawahnya).
Masalah ini ada di satu wilayah Pulau Jawa, beberapa wilayah di bagian selatan Pulau Sumatera, dan merata untuk wilayah Pulau Kalimantan dan Sulawesi. Di bagian Indonesia timur seperti Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara juga masuk ke dalam kelompok itu. Secara khusus, lima wilayah dengan persentase teratas adalah: Kalimantan Tengah (5,96%), Sulawesi Barat (5,78%), Sulawesi Tengah (5,75%) dan Sulawesi Tenggara (5,42%) serta Papua (4,63).
Patut diperhatikan pula, 21 provinsi di Indonesia masih memiliki nilai rataan di atas nasional untuk kategori pemuda yang menikah pada umur 16-18 tahun. Beberapa wilayah di pulau Sulawesi dan Kalimantan tercatat masuk dalam situasi itu.
Kalimantan Selatan (28,98%), Sulawesi Tenggara (28,28%), Kalimantan Tengah (27,69%), Nusa Tenggara Barat (27,53%) dan Sulawesi Barat (26,60%) adalah lima wilayah dengan persentase teratas.
Kerentanan di Wilayah Perdesaan
Hal lain yang perlu mendapat perhatian adalah soal kehamilan pertama. Kehamilan pertama dari kelompok pemuda yang menikah dalam umur 15 tahun atau di bawahnya terjadi lebih banyak di perdesaan daripada perkotaan. Di wilayah perdesaan, persentasenya sebesar 1,51 persen, lebih besar dari angka rata-rata nasional: 1,09 persen.
Kehamilan pertama dari kelompok pemuda yang menikah dalam umur 15 tahun atau di bawahnya di perdesaan cenderung muncul pada 40 persen rumah tangga ekonomi terbawah. Pada kelompok 20 persen rumah tangga ekonomi teratas, kehamilan pertama justru terjadi pada usia teratas, 25-30 tahun.
Berbagai problem kesehatan mendasar terkait kehamilan pertama bisa menjadi efek domino. Kelangsungan generasi yang sehat dan ideal pada masyarakat kelas ekonomi terbawah di perdesaan cenderung sukar terwujud. Artinya, berbagai kebijakan mendatang perlu memperhatikan kelompok rumah tangga itu.
Partisipasi KB
Pada konteks lain, kualitas kependudukan pemuda tidak hanya bersumber dari persoalan perkawinan dini ataupun kehamilan pertama. Kependudukan yang sehat tentu sejalan dengan capaian partisipasi program keluarga berencana (KB).
Data Statistik Pemuda Indonesia 2017 sendiri memperlihatkan bahwa partisipasi pemuda dalam program KB tidak begitu berbeda. Survei menemukan 52,67 persen pemuda perkotaan sedang dalam program KB. Sementara itu, di wilayah perdesaan capaiannya mencapai 56,68 persen.
Berdasarkan demografi kelompok pengeluaran rumah tangga, kelompok 40 persen rumah tangga ekonomi terbawah adalah peserta program KB utama. Sebaliknya, kelompok 20 persen rumah tangga ekonomi teratas tercatat tidak dalam program KB.
Stigma soal KB juga semakin terlihat jika melihat pandangan alasan pemuda ikut dalam program. Alasan fertilitas (29,57 persen) menjadi alasan utama dari kelompok demografi wilayah perdesaan. Menariknya, pemuda dari wilayah perkotaan punya persentase yang besar dalam soal urusan takut efek samping (13,61 persen) dari program KB.
Gambaran soal perkawinan dini, kerentanan kehamilan pertama hingga resepsi terhadap program KB atas pemuda di atas menunjukkan bahwa situasi pemuda Indonesia semestinya tidak hanya dilihat dalam hal bonus demografi. Jumlah pemuda yang besar itu tak hanya perlu dirayakan, tetapi juga disambut dengan perangkat kebijakan yang bisa menjamin kualitas pemuda, termasuk program Keluarga Berencana.
Sumber: https://tirto.id/yang-juga-patut-disorot-soal-pemuda-indonesia-program-kb-c8uj