Pos

Lewat Lenong, Remaja Cilincing Stop Kawin Anak

Dulu, remaja Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara menganggap kawin anak adalah hal biasa. Kini, tidak lagi. Mereka bahkan berkampanye mencegah pernikahan anak lewat seni pertunjukan lenong.

Aye nggak mau kawin, aye mau sekolah dulu,” tangis seorang remaja yang diperankan oleh Febi (17), anggota Teater Itaci saat melakukan pementasan di acara Hari Perempuan Internasional yang diadakan Komisi Perlindungan Anak, beberapa waktu lalu.

Ia memerankan siswi SMP yang mau dinikahkan orangtuanya. Penonton yang sebagian merupakan aktivis dan para aparatur pemerintahan di bidang HAM dan perlindungan perempuan dan anak-anak itu pun larut dalam guliran cerita. Alkisah, ayah Febi berutang pada seorang juragan di daerahnya dan tak mampu membayar. Febi pun di paksa menikah dengan juragan itu agar utangnya lunas, padahal dia masih duduk di bangku SMP.

Ini bukan kali pertama Teater Itaci tampil di acara bertemakan perempuan dan anak. Sebelumnya, mereka pernah tampil di Festival Lenong pada bulan Juli 2018. Dalam festival itu, para remaja dari Kalibaru, Cilincing, itu juga membawakan tema stop perkawinan anak.

Dalam situasi nyata, tokoh Febi merupakan satu dari sekian anak di Cilincing yang terancam dinikahkan di saat usia mereka masih di bawah umur. Berdasarkan data Susenas 2013 yang diolah Statistik Kesejahteraan Rakyat, anak perempuan di DKI Jakarta yang menikah di bawah usia 15 tahun mencapai 5,6%, sementara usia 16-18 tahun sebanyak 20,13% dan usia 19-24 tahun sebanyak 50,08%[1].  Hasil asesmen Achmat Hilmi, Program Officer Program Berdaya di Yayasan Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB), pada tahun 2017, tercatat ada 20 persen perempuan melahirkan di Puskesmas Kalibaru ketika masih berusia anak-anak (di bawah 18 tahun).

Kumuh Miskin

Kalibaru merupakan salah satu pemukiman padat di Jakarta. Masyarakat sering menyebutnya daerah kumis, kumuh miskin. Rumah-rumah petak di wilayah itu umumnya berukuran 3×5 meter, dan dihuni 5-8 orang. Sejatinya, lokasi itu diperuntukkan untuk lokasi industri, maka tidak heran jika banyak dari rumah-rumah yang dibangun di daerah tersebut tidak memiliki izin alias ilegal. Rumah-rumah yang dibangun semi permanen itu berdempetan dengan batas selokan dan jalan setapak sempit antara bangunan satu dan yang lain.

Masyarakat Kalibaru terdiri dari beragam suku seperti Betawi, Bugis, Banten, Jawa, Sunda dan Madura. Mata pencaharian kaum lelaki umumnya buruh pabrik, kuli bangunan, pedagang keliling/gerobak makanan, supir, kuli kayu, kenek, serta beberapa guru dan PNS. Tak sedikit pula yang bekerja serabutan atau menganggur.

Sementara mata pencaharian perempuan umumnya adalah buruh upahan harian, pekerja lepas untuk pabrik mainan dan makanan jajanan, warungan, buruh jahit konveksi, dan pekerjaan keterampilan seperti salon dan pemulung di wilayah-wilayah bekas gusuran.

 

Suasana Pasar Kalibaru

Suasana lingkungan Kalibaru

Suasana lingkungan Kalibaru

Penelitian tersebut juga mencatat faktor penyebab perkawinan anak di sana antara lain karena kehamilan yang tidak dikehendaki. Misalnya saja kasus Wiwin (bukan nama sebenarnya). Dia hamil saat berusia 16 tahun karena pergaulan bebas. Sebenarnya dia tak masalah jika menikah karena umurnya sudah 16 tahun dan itu tak melanggar hukum. Namun, yang menjadi masalah pacarnya juga masih berusia 16 tahun. Upaya menikah di KUA kandas dan pak kyai setempat pun menyarankan agar mereka menikah setelah anaknya lahir karena menurut dia, agama tidak membolehkan menikahkan perempuan yang sedang hamil.

Faktor lainnya adalah maraknya anak-anak putus sekolah yang beralih profesi menjadi buruh kasar, serta banyaknya masyarakat dan para tokoh formal dan non formal yang belum menyadari bahaya perkawinan bagi anak-anak perempuan di bawah umur.

Berdaya

Faktor-faktor itulah yang mendorong Rumah KitaB menetapkan Kalibaru sebagai lokasi program penelitian. Sejak tahun 2017, Rumah KitaB mengembangkan Program Berdaya; pemberdayaan para pihak untuk cegah kawin anak. Kegiatan ini didukung Bappenas yang bekerja sama dengan Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT)- Australia Indonesia Partnership For Justice 2 (AIPJ2). Upaya cegah kawin anak ini diselenggarakan di tiga wilayah urban, yaitu Cilincing- Jakarta Utara, Cirebon dan  Makassar.

Pelatihan Berdaya Rumah KitaB untuk penguatan remaja di Kalibaru dilaksanakan selama tiga hari, Jum’at, 29 Juni 2018 sampai Minggu, 1 Juli 2018. Kegiatan berlangsung di Pendopo Gudang Kayu milik H. Abdul Karim, ketua RW 06.

Para peserta merupakan remaja warga Kelurahan Kalibaru, terdiri dari remaja aktif bersekolah dan remaja putus sekolah yang berisiko mengalami perkawinan anak. Jumlah peserta sebanyak 31 orang, 21 perempuan dan 10 laki-laki. Usia mereka berkisar antara 13-18 tahun. Semua peserta merupakan hasil seleksi ketat agar pasca pelatihan para remaja dapat terlibat dalam kampanye pencegahan kawin anak di Kelurahan Kalibaru.

Dengan permainan dan diskusi kelompok, para peserta diajak memahami perkawinan anak, permasalahannya dan bahayanya bagi perkembangan remaja. Mereka juga diminta memetakan para aktor pendorong maraknya perkawinan anak di Kalibaru. Sesi ini juga membantu peserta memahami lingkaran kehidupan dalam ruang sosial, baik interpersonal, komunitas dan hubungan imajinatif terkait struktur atau kebijakan.

Selain itu peserta diajak memahami peran laki-laki dan perempuan dalam sudut pandang biologis dan sosiologis, serta konsep dasar gender dan pengaruhnya dalam perkawinan anak beserta implikasinya yang berbeda di kalangan anak laki-laki dan anak perempuan.

Rupanya, pelatihan yang dilakukan Rumah KitaB tersebut cukup berdampak bagi para remaja. Andre (26), ketua Karang Taruna Kalibaru dan koordinator remaja mengungkapkan, dirinya terinspirasi dari pelatihan yang diadakan Rumah KitaB. Ia mengembangkan poin-poin yang didapat selama pelatihan menjadi sebuah naskah cerita dan kemudian dibuat pertunjukan lenong yang diperankan oleh komunitas Teater Itaci.

“Insya Allah kampanye stop kawin anak akan terus kita sosialisasikan lewat pertunjukan. Lenong kan sifatnya menghibur, jadi pesan pencegahan bisa sampai dengan gaya ringan,” kata Andre, yang juga Ketua Teater Itaci.

 

Dalam proses kreatifnya, Rumah KitaB berperan dalam mengembangkan komunitas Teater Itaci. Selain materi pelatihan, alat-alat pentas, dan perspektif pengetahuan, mereka juga mendapatkan wadah untuk mengekspresikan diri dengan diundang di acara-acara yang melibatkan Rumah KitaB dan AIPJ2. Bahkan Teater Itaci sekarang sedang mempersiapkan diri mengikuti Festival Teater Jakarta.

Andre (Tengah)

Agen Perubahan

Berubahnya pemahaman masyarakat, khususnya remaja, soal kawin anak terlihat dari hasil survei baseline dan endline, berupa pre test dan post test serta pelaksanaan-pelaksanaan inisiatif di tingkat komunitas.

Menurut hasil baseline,  responden di Kota Jakarta Utara adalah responden yang paling menerima praktik perkawinan anak dibandingkan Cirebon dan Makassar. Jika ditinjau dari status respondennya, di Kabupaten Cirebon dan Jakarta Utara, responden remaja  paling menerima perkawinan anak. Sedangkan di Kota Makassar,  orangtua lah yang paling menerima perkawinan anak.

Untuk tokoh formal dan non formal, sudah ada kesadaran yang cukup baik yang terlihat dari rendahnya skor indeks penerimaan perkawinan anak di ketiga kabupaten. Faktor pendidikan dan pendapatan juga terbukti cukup menentukan tingkat penerimaan responden terhadap perkawinan anak.[2]

Hasil endline belum bisa dimunculkan, karena masih ada kegiatan lanjutan berupa diskusi tentang rencana tindak lanjut kegiatan. Namun, dari situasi di lapangan bisa terlihat bahwa level pengetahuan remaja tentang indeks penerimaan kawin anak sudah berubah.

Jika pada awalnya mereka menerima perkawinan anak, sekarang mereka menolaknya, bahkan ikut mengampanyekan penolakan kawin anak lewat lenong. Para remaja itu kini telah menjadi agen perubahan. Dengan pengetahuan yang dimiliki, mereka berinisiatif menyebarkannya kepada sebayanya yang juga memiliki  kemungkinan terdampak praktik perkawinan anak.

Keberhasilan itu tampak dalam acara puncak Program Berdaya yang dilakukan Rumah KitaB pada tanggal 4 April 2019 yang bertajuk “RW 06 Kalibaru Menuju RW Layak Anak”. Acara yang dihadiri oleh perwakilan dari tingkat RT/RW, Kelurahan, Walikota, Dinas-Dinas, sampai Kementerian itu merupakan wujud kesepakatan warga dan remaja Kalibaru untuk menjadi RW layak anak, dan secara khusus menolak kawin anak.

Acara hari itu di selenggarakan persis di mulut gang yang dulu dikenal dengan nama “gang sempit”. Gang sempit  berada di dekat pelabuhan bongkar muat dan pelelangan ikan dan pernah dikenal sebagai daerah prostitusi kelas teri. Kini, berkat persuasi dari banyak pihak, wilayah itu telah menjadi hunian keluarga dan bukan lagi lokalisasi.

Sejak hari itu, “Gang Sempit” diubah Namanya menjadi “Gang Berkah”. Babak baru dalam kehidupan warga Kalibaru itu dimeriahkan oleh penampilan Teater Itaci yang membawakan tema stop kawin anak. Di bawah tenda merah putih, lebih dari 500 warga tumpah ruah ikut riuh menyaksikan penampilan lenong.

Dengan kemasan yang ringan dan menghibur, lenong berhasil menjembatani problema masyarakat. Memang, perubahan itu baru terjadi di sebuah kelurahan, di pesisir utara kota Jakarta. Namun, bukankah sebuah perubahan besar kerap dimulai dari perubahan kecil? [Seto]

[1] http://kajiangender.pps.ui.ac.id/wp-content/uploads/2016/04/Hari-1-sesi-1-Razali-Ritonga.pdf,

[2] Laporan Baseline AIPJ2 Rumah KitaB kuantitatif

Remaja Kalibaru saat pelatihan

Remaja Kalibaru saat main lenong

Gang Berkah

 

Merebut Tafsir: Meluaskan Ruang Jumpa

Oleh Lies Marcoes

Kamis, 4 April 2019,  Rumah KitaB menyelenggarakan acara RW Layak Anak di Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Ini menandai berakhirnya program pendampingan secara “formal” sesuai durasi program pencegahan kawin anak ” BERDAYA” di wilayah urban Jakarta. (Dua wilayah lain di Cirebon dan kota Makassar).
Program BERDAYA tak jatuh dari langit yang tanpa data. Program ini berangkat dari riset RK 2014-2015 bahwa kawin anak di perkotaan merupakan limpahan krisis ekonomi akibat perubahan ekologi dan hilangnya kuasa rakyat atas (kelola dan kepemilikan) tanah di perdesaan. Jadi, selain berdampak langsung di tempat/ di desa dan kepada warga desa, perubahan ruang hidup, politik agraria yang menyempitkan akses dan kuasa warga atas tanah di perdesaan, juga membuncah dan merembes ke kota. Banyak orang tua yang tak lagi sanggup bertahan di desa mencoba peruntungan nasib di kota. Mereka memboyong keluarga berikut anak-anak dan tinggal di wilayah pinggiran, tersembunyi di lipatan-lipatan gedung tinggi dan gemerlap kota. Salah satu wilayah lemparan kegagalan di desa itu adalah Jakarta Utara.

Acara hari ini di selenggarakan persis di mulut gang yang dulu dikenal dengan nama “gang sempit” dekat “gang macan”. Gang sempit terletak sepelemparan batu dari pelabuhan bongkar muat dan pelelangan ikan. Gang sempit pernah dikenal sebagai daerah prostitusi kelas teri, tempat para lelaki pekerja dan anak buah kapal antar pulau membuang hajat birahinya.

Kini, dengan usaha persuasi dari banyak pihak, wilayah itu telah menjadi hunian keluarga daripada lokalisasi. Hari itu, Kamis, 4 April 2019, gang itu akan mengubah peta DKI dengan perubahan nama dari nama “Gang Sempit” menjadi “Gang Berkah”. Meskipun bernuansa agama, saya tak mencium aroma “Islamisasi” sebagai cara untuk menekan wilayah prostitusi itu melainkan adanya kehendak warga, tokoh masyarakat, orang tua terutama ibu, pemerintah dan lembaga-lembaga penghubung antara pemerintah dan warga termasuk RT RW untuk membuat wilayah itu aman bagi tumbuh kembang anak. Mereka telah menentukan pilihan bagi lingkungannya yaitu pilihan untuk membebaskan anak-anak mereka dari praktik-praktik yang mengancam masa depannya yaitu perkawinan “terpaksa” dan narkoba.

Pendampingan selama dua tahun intensif tiap minggu dengan melakukan pengorganisasian yang tidak datang dari ruang hampa melainkan berdasakan pemetaan potensi untuk berubah adalah kunci.
Secara sosiologis ini adalah wilayah yang benar-benar bineka menampakkan wajah Indonesia sejati. Segala suku bisa ditemukan di sini dengan gembolan budayanya masing-masing. Lapangan pekerjaan informal paling mendominasi mengingat latar belakang pendidikan bawaan dari kampung halaman. Demikian juga segala aliran dan organisasai keagamaan ada disini. Di sini pula segala lambang partai berbaris berjejer di tepi jalan sempit penguji kesabaran berlalu lintas agar tetap bisa melaju bersaing dengan meja-meja penjual panganan atau kandang burung dan macam-macam gerobak dorong. Beberapa gambar habib tertempel di rumah-rumah melebihi gambar simbol-simbol negara. Namun hal yang tak ditemukan cukup kuat adalah ruang bersama tanpa sekat. Sekat-sekat labirin yang gampang memunculkan gesekan akibat keragaman itu membutuhkan ruang jumpa.

Strategi Rumah KitaB adalah memperkuat “engagement”, menciptakan ruang perjumpaan yang lebih luas tempat di mana macam-macam orang bisa bertemu. Pertemuan-pertemuan informal dilakukan tanpa mengganggu ruang yang telah ada. Kami “menghindari” pemanfaatan ruang sosial komunitas yang secara nyata telah menciptakan sekat dengan sendirinya seperti majelis taklim. Meski itu juga di ‘masuki’ namun itu tak diutamakan. Hal yang dilakukan dalam kaitannya dengan ruang jumpa internal agama (Islam) adalah mempertemukan tokoh-tokohnya dengan latar belakang NU, Muhammadiyah dan ormas lain untuk berjumpa di isu pencegahan kawin anak.

Ruang jumpa lain ditemukan dalam kegiatan remaja berupa seni tradisional Lenong. Seni drama tradisional yang interaktif antara pemain dan penonton ini, secara simbolik membaurkan sekat-sekat warga. Upaya pencegahan perkawinan anak menemukan bentuk engagement itu di sana.

Siang itu, selain pertunjukan Lenong, disajikan tarian Ronggeng/Cokek Betawi yang syarat simbol percampuran budaya Cina, Betawi, Arab, Bali dan Sunda. Tari Cokek itu menjadi perekat yang kuat yang secara simbolis menggambarkan keragaman itu. Hal yang saya suka, tarian itu tak mereka ubah untuk “tunduk” pada ketentuan yang kini menjangkiti tiap ‘performance” yang berupaya memodifikasi pertunjukkan itu agar tampak lebih santun atau bermoral. Tarian cokek ya cokek, gerakannya bebas, lembut sekaligus bertenaga, sensual tapi tak vulgar.

Hari itu, di bawah tenda merah putih, lebih dari 500 warga tumpah ruah ikut tergelak-gelak menyaksikan drama lenong yang memvisualisasikan pengalaman setempat bagaimana perkawinan anak terjadi dan cara memutus rantai kawin anak itu. Pesannya adalah pelibatan dan kepedulian para pihak dengan menciptakan ruang jumpa. Sebuah ruang imajinasi yang dapat mendesak sekat- sekat pemisahnya yang mematikan sikap peduli dan membangun kepedulian dengan cara baca baru- kawin anak bukan hal yang wajar, karenanya perlu ditawar/dinegosiasikan.[]

 

 

Kegiatan Kreasi Kerang Hijau untuk Kampanye Pencegahan Perkawinan Anak di Kalibaru

Rumah Kita Bersama memberikan pendampingan kepada TIM Remaja Cegah KANAK (Kelompok Remaja Alumni Pelatihan Berdaya Rumah KitaB dan AIPJ2 2018) di Kalibaru, melalui kegiatan kreasi Kerang Hijau untuk Kampanye Pencegahan Perkawinan Anak di Kalibaru, pada hari Minggu, 23 September 2018, berlokasi di Pendopo Pak Haji Abdul Karim-Ketua RW 06 Kelurahan Kalibaru. Kegiatan ini melibatkan 27 orang remaja yang belum ikut pelatihan BERDAYA Rumah Kita Bersama-AIPJ2, berasal dari 6 RW di kelurahan Kalibaru.

Panitia kegiatan ini di antaranya, Robby, Wahyu, Kadmi, Andri, dan Jumadi, mereka didampingi oleh Hilmi dari Rumah Kita Bersama didukung oleh Ketua RW 06 kelurahan Kalibaru. Robby, remaja yang sudah dua tahun putus sekolah, mengetuai kegiatan ini. Robby menuturkan bahwa dirinya sangat bangga mampu menyelenggarakan kegiatan ini melibatkan partisipasi banyak remaja di Kelurahan Kalibaru untuk membangun pengetahuan pentingnya pencegahan perkawinan anak yang saat ini marak di Kalibaru.

Tujuan dari kegiatan ini adalah berubahnya pengetahuan para remaja dari tidak tahu menjadi tahu tentang bahaya perkawinan anak. Bahkan, remaja bernama Nuni, sangat antusias dan berkomitmen untuk menyebarkan pengetahuan ini kepada lingkungan sekitarnya, terutama teman-teman sebaya.

Kegiatan ini menghasilkan 5 buah karya remaja Kalibaru, sebuah kreasi seni untuk kampanye pencegahan perkawinan anak di Kalibaru. Kelima hasil kerajinan ini akan dipamerkan di sekolah-sekolah saat momen kampanye pencegahan perkawinan anak berikutnya, dan juga akan dipamerkan di kelurahan Kalibaru untuk kegiatan sosialisasi pencegahan perkawinan anak yang akan dilaksanakan oleh gabungan para tokoh formal dan non formal, orang tua dan remaja.

Ketua TIM Cegah Kanak, Robby, sudah 2 tahun dia putus sekolah, berkat kegiatan yang diselenggarakannya ini dia berkomitmen untuk berusaha lanjut sekolah meski orang tuanya tidak mampu, dia sedang mencari peluang untuk mengejar paket C, agar dirinya bisa mendapat pekerjaan untuk mendapatkan biaya kuliah. [Hilmi]

 

Remaja Program BERDAYA Cilincing, Jakarta Utara Kampanyekan Cegah Kawin Anak Lewat Lenong

Kabar baik dan menarik datang dari remaja Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Para remaja yang bulan lalu (Juni 2018) mendapatkan Training Penguatan Kapasitas Remaja dalam Pencegahan Kawin Anak oleh Program BERDAYA Rumah KitaB baru saja mengadakan pertunjukan lenong di Gedung Kesenian Jakarta. Acara tersebut merupakan acara kerjasama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta yang bertajuk Festival Lenong: Oplet Robet ke 7 dan berlangsung tanggal 16 – 20 Juli 2018.

Dalam festival itu, remaja Kalibaru, Cilincing membawakan tema stop perkawinan anak. Momen tersebut pas karena juga untuk memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh tanggal 23 Juli 2018. Andri, ketua karang taruna Kalibaru dan koordinator remaja tersebut mengungkapkan ia terinspirasi dari pelatihan yang diadakan Rumah KitaB atas dukungan AIPJ2 bulan lalu. Ia mengembangkan poin-poin yang didapat selama training menjadi sebuah naskah cerita dan dibuat pertunjukan. “Insya allah kampanye stop kawin anak akan terus kita sosialisasikan lewat pertunjukan”, tegasnya. Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa akan ada pertunjukan lagi di bulan Agustus yang mana momen tersebut akan dimanfaatkan lagi untuk kampanye stop kawin anak. Andri juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kegiatan training yang dilakukan Rumah kitaB karena dari hasil pelatihan itu ia mendapat inspirasi untuk membuat suatu cerita dan dapat dipertunjukkan.

Kegiatan sosialisasi tentang pencegahan perkawinan anak melalui seni teater yang dilakukan atas inisiatif Andri dan remaja di Kalibaru ini merupakan salah satu hasil nyata dari kegiatan penguatan kapasitas bagi remaja tentang kawin anak yang dilakukan Rumah KitaB melalui pelatihan. Ini menjadi salah satu kegiatan yang efektif untuk membantu meningkatkan kesadaran dan pengetahuan remaja tentang tema pencegahan perkawinan anak. Oleh karenanya, kegiatan pelatihan masih menjadi satu kegiatan penting yang dibutuhkan dalam kerja-kerja pencegahan kawin anak yang dilaksanakan Rumah KitaB ke depan. Untuk meningkatkan efektivitasnya, Rumah KitaB juga akan melengkapinya dengan kegiatan paska pelatihan berupa pendampingan lebih lanjut kepada kelompok remaja di dalam kegiatan-kegiatan mereka. Dengan pendampingan lanjutan ini, semoga lebih banyak lagi aksi-aksi dari Andri dan teman-temannya dalam sosialisasi dan penyadaran tentang pencegahan perkawinan anak di Kalibaru maupun di Jakarta dan sekitarnya.

Selamat dan sukses selalu untuk Andri dan teman-teman Kalibaru! [Seto/Yooke]

Andri (tengah) bersama remaja Kalibaru