Pos

ICFP Youth Pre-Conference: Remaja dan Problematika Kesehatan Seksual dan Reproduksi

Saya mendapatkan kehormatan menjadi delegasi International Conference on Family Planning (ICFP) yang diselenggarakan di Nusa Dua, Bali, 25 – 28 Januari 2016.

ICFP adalah konferensi  tentang Keluarga Berencana terbesar yang diselenggarakan dua tahun sekali. Di tahun 2009, ICFP diselenggarakan di Uganda, tahun 2011 di Senegal, tahun 2013 di Ethiopia, dan sekarang di Bali Indonesia. ICFP tahun ini dinyatakan panitia sebagai konferensi terbesar dengan mengundang lebih dari 4.000 delegasi dari 114 negara, dan 200 di antaranya anak muda dan remaja yang terdiri dari usia sekolah menengah hingga akhir 20-an.

Salah satu rangkaian acara yang dianggap penting dalam ICFP adalah Youth Pre-Conference pada  24 – 25 Januari 2016. Para pesertanya  terdiri dari anak-anak muda dan remaja lelaki perempuan termasuk difable dari berbagai belahan dunia. Selama ini mereka terlibat dalam pendampingan, advokasi, dan kampanye isu-isu kesehatan reproduksi bagi anak muda dan remaja.

Dalam konferensi ini, diskusi terfokus pada informasi dan akses remaja terhadap pelayanan kesehatan reproduksi. Didalamnya mencakup tantangan, hambatan, kesempatan, dan kebutuhan yang diidentifikasi penting bagi mereka. Identifikasi awal mengenai tantangan dan hambatan sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pemetaan perencanaan strategis.

Berdasarkan laporan V. Chandra Mouli dari WHO Internasional, situasi kesehatan seksual dan reproduksi (sexual and reproductive health – SRH) remaja saat ini sudah jauh lebih baik, terutama setelah adanya Convention on the Rights of the Child (CRC) di tahun 1989 dan International Conference on Population and Development (ICPD) di tahun 1994. Mouli menggarisbawahi beberapa hal yang menandakan kemajuan secara global; menurunnya angka kematian bayi, meningkatnya akses terhadap air bersih, dan penurunan secara signifikan angka kemiskinan. Namun, hal tersebut masih membutuhkan banyak upaya karena besarnya tantangan yang dihadapi.

Sebanyak 1.8 miliar atau setara dengan 28% populasi manusia di dunia (2010) adalah remaja dan anak muda. Oleh karena itu, layanan dan akses terhadap keluarga berencana maupun kesehatan reproduksi sangat dibutuhkan.  Remaja perempuan menghadapi hambatan dan persoalan lebih besar karena peran dan posisi mereka  di keluarga dan komunitas. Banyak pandangan bias atau stigma terkait dengan gender mereka sebaga remaja perempuan. Apalag jika mengalami persoalan dengan seksualitasnya. Selain akses dan layanan yang masih berkualitas rendah, para remaja juga tidak diimbangi dengan informasi dan pengetahuan yang memadai mengenai SRH. Misalnya saja dalam hal aborsi, tercatat 2,4 juta kasus aborsi di Indonesia di tahun 2014, dan 800.000 di antaranya dilakukan oleh remaja perempuan. Permasalah aborsi tidak hanya terletak pada prilaku seksual pra-nikah tanpa pengetahuan mengenai kontrasepsi, tetapi juga aborsi yang tidak aman, misalnya, dengan meminum jamu-jamuan atau obat pengguguran kandungan  tanpa resep dokter. Remaja perempuan di Indonesia yang melakukan aborsi kerap tanpa sepengetahuan orangtua sehingga mereka lebih rentan stres dan depresi.

Kehamilan pranikah adalah permasalahan yang sudah lama menjadi momok di Indonesia. Berdasarkan data BKKBN di tahun 2014, angka kehamilan remaja usia 15 – 19 tahun mencapai 48 di antara 1.000 kehamilan. Hal ini menunjukkan buruknya informasi mengenai SRH, termasuk informasi mengenai kontrasepsi, terhadap remaja. Remaja-remaja usia sekolah tidak mendapatkan pendidikan SRH yang memadai di sekolah dengan alasan bahwa mereka telah diajarkan melalui pelajaran Biologi—yang mana terbatas hanya pada nama-nama organ laki-laki dan perempuan.

Buruknya akses informasi remaja terhadap SRH semakin diperparah dengan pandangan miring masyarakat yang menganggap isu ini sebagai suatu hal yang dianggap tabu. Salah satu delegasi Youth Pre-Conference mengemukakan bahwa ketika dia mendapati ada sebuah benjolan di rahimnya, dia segera mendatangi seorang ginekolog. Namun, di ruang tunggu dokter, dia mendapatkan tatapan tidak mengenakkan dari pasien-pasien lainnya karena dianggap tidak “pantas” berada di sana. Kecurigaan-kecurigaan seperti ini yang akhirnya membuat remaja menjadi enggan untuk mendatangi dokter atau petugas pelayanan kesehatan reproduksi.

Permasalahan lainnya terletak pada program layanan kesehatan reproduksi yang berlangsung secara ad hoc dan tidak secara langsung bermanfaat bagi para remaja, salah satunya karena tidak mengikutersertakan remaja dalam perencanaan program, sehingga kebutuhan remaja dan pelayanan tidak saling terhubung. Oleh karena itu, salah satu solusi untuk menjawab hambatan tersebut adalah youth inclusiveness atau keterlibatan remaja dari awal perencanaan program hingga pelaksanaan agar tepat guna dan tepat sasaran. Menargetkan remaja yang termarginalisasi dan rentan juga merupakan salah satu hal yang perlu dilakukan, seperti kelompok LGBT, yang semakin rentan karena orientasi seksualnya.

Secara catatan, konferensi ini tampaknya kurang meng-address isu diskriminasi dan ketimpangan gender sebagai salah satu indikator penting. Misalnya, keterbukaan dan hambatan akses terhadap layanan SRH antara remaja perempuan dan laki-laki yang mungkin berbeda satu sama lain. Atau dalam hubungan seksual remaja, apakah kedua belah pihak, khususnya remaja perempuan, memberikan consent-nya atau bersedia melakukan hubungan karena diancam. Ketimpangan-ketimpangan seperti ini juga perlu menjadi pertimbangan dalam pemberian akses dan layanan SRH pada remaja perempuan dan laki-laki. Petugas layanan SRH pada remaja haruslah gender sensitif dalam memberikan layanan.

Terkait dengan peran Rumah KitaB, konferensi-konferensi serupa untuk remaja menjadi penting untuk lebih mengenali dan menggali bagaimana pandangan keagamaan bekerja dalam isu kesehatan seksual dan reproduksi. Studi Rumah KitaB mengenai perkawinan anak (2015) menunjukkan bahwa remaja kerap tidak diberikan akses untuk turut menginterpretasikan isu seksualitas yang berangkat dari cara pandang mereka. Untuk kepentingan itu, Rumah KitaB sedang mempersiapkan sebuah program youth camp bagi remaja di lingkungan pesantren untuk mengenali problematika seksualitas dan kesehatan reproduksi mereka, termasuk akses pada informasi dan layanan air bersih di lingkungan pesantren. Mengingat pandangan keagamaan (Islam) memiliki pengaruh kuat di Indonesia, maka menggunakan interpretasi ajaran agama yang progresif dapat mendorong terciptanya layanan SRH yang dapat diterima oleh masyarakat.

Secara garis besar, Youth Pre-Conference ini menghasilkan beberapa rekomendasi yang dapat mendorong peningkatan layanan program kesehatan reproduksi bagi remaja, yaitu youth leadership, youth inclusiveness, akuntabilitas, eliminasi peraturan-peraturan yang kontradiktif, pengharmonisasian regulasi yang berpihak pada remaja, dan peningkatan dukungan komunitas. []