Pos

AL-MUNQIDZ DAN PROBLEM KEBERAGAMAAN KITA

Juara Umum #Kuis Ngaji Ihya

Oleh: Dzul Fahmi

Mahasiswa program S2 UIN Jakarta, Santri Pesantren Luhur Ash- Shaqafah Jakarta

 

 

Adakah tema spesifik dalam kitab al-Munqidz min ad-Dlalāl karya Imam al-Ghazali yang penting untuk kita hadirkan hari ini ?

 

Saya tak bisa menjawabnya. Setiap tema dalam kitab itu memiliki urgensi dan relevansinya masing-masing. Namun yang menarik perhatian saya, al-Munqidz tak sekedar buku yang memuat autobiografi perjalanan hidup tokoh pada umumnya. Lebih dari itu, al-Munqidz adalah kitab “sakti”, sebab meski ditulis di abad pertengahan, al-Munqidz mengurai sejumlah problem keberagamaan yang kita hadapi di era kontemporer.

 

Siapapun yang membaca al-Munqidz dengan seksama, ia akan mendapati Imam al-Ghazali sebagai sosok yang hadir di hadapan kita, berdialog secara komunikatif, dan hendak memecah kebuntuan problem beragama kita di abad 21.

 

Ulama kelahiran Thus itu mengungkap sejumlah gejala, yang sepertinya telah, sedang, dan akan terus ada dalam setiap kehidupan beragama, meski dengan pakaian yang berbeda-beda.  Fenomena itu menjadi semacam siklus yang terus menerus terulang.

 

Jika dibiarkan, gejala tadi pada gilirannya akan merugikan eksistensi agama itu sendiri. Karenanya, dalam al-Munqidz, al-Ghazali dengan cermat menganalisanya, serta memberi obat penawarnya. Inilah alasan terkuat kenapa al-Munqidz masih terus relevan dibaca sampai kapanpun.

 

Apa saja gejala sosial beragama yang dideteksi oleh al-Ghazali dalam al-Munqidz ? Mari kita ikuti secara seksama, sembari melakukan refleksi atas kehidupan beragama kita hari ini.

 

Pertama, mimpi buruk yang kita saksikan dalam kehidupan nyata hari ini adalah tercerabutnya otoritas segala sesuatu dari para pakar di bidangnya. Revolusi internet mengubah segalanya. Kita memasuki sebuah era yang disebut Tom Nichols dalam judul bukunya dengan istilah “The Death of Expertise”, matinya kepakaran.

 

Inilah zaman dimana setiap orang bisa “merasa” menjadi pakar dalam hal apa saja. Posisi pakar digantikan dengan mesin pencari informasi. Untuk mengetahui hakikat virus misalnya, manusia tak mau bersusah payah merujuk pada pakar virologi. Segala informasi yang berseliweran di dunia maya, asal sesuai dengan hasrat pribadi, dianggap sebagai kebenaran.

 

Hal itu menjadi musibah ketika merembet ke bidang agama. Kita menyaksikan fenomena yang miris di negeri ini : dimana para ulama yang menimba ilmu puluhan tahun kehilangan taringnya. Sosok ulama dengan mudah dicaci maki bahkan oleh mereka yang belum fasih melafalkan huruf hijaiyah. Sebaliknya, rujukan agama diambil alih oleh para ustadz muda yang menguasai retorika media sosial, meski ilmunya tak seberapa. Belum lagi, fenomena ustadz yang membuka sesi tanya jawab dengan menjawab pertanyaan apa saja yang diajukan kepadanya, dari agama, ekonomi, konspirasi, budaya, hingga politik.

 

Fenomena ini yang sedari dulu diwanti-wanti oleh Imam al-Ghazali. Ia menyebutnya sebagai bencana dahsyat (afatun ‘adzimah). Penyakit semacam ini hanya bisa dihilangkan dengan beragama secara cerdas, dimana segala sesuatu dikembalikan kepada pakar di bidangnya. Al-Ghazali memberikan kaidah emas sebagai berikut :

 

الحاذق في  صناعة واحدة ليس يلزم أن يكون حاذقا في كل صناعة

 

“Kepakaran seseorang dalam satu bidang tertentu, tidak meniscayakan ia menjadi pakar di segala bidang”

 

Kaidah ini sungguh amat mudah diterima akal sehat. Seorang profesor di bidang pertanian misalnya, bisa jadi awam di bidang kedokteran. Guru besar ilmu kedokteran, bisa jadi awam di bidang ilmu ekonomi. Dan begitu seterusnya. Sebuah prinsip yang juga mendapat legitimasi dari hadis Nabi, “Ketika sebuah urusan diserahkan kepada selain ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya”.

 

Kedua, al-Ghazali dalam al-Munqidz mendeteksi gejala kronis yang bisa menghinggapi setiap umat beragama tanpa terkecuali. Apa itu ? Yaitu penyakit tidak adil (‘adam al-inshaf) dalam menilai seorang yang berada di luar madzhab atau golongannya. Gejala yang ditimbulkan dari penyakit ini adalah menggeneralisir benar dan salah sebuah pendapat melalui identitas pengucapnya. Jika dari kelompok kita, pasti benar. Jika dari luar golongan kita, pasti salah.

 

Al-Ghazali memberikan ilustrasi menarik : adalah sebuah kebodohan, jika ada seorang Nasrani berkata “Nabi Isa adalah Utusan Allah”, lantas kita secara membabi buta menolak pernyataan tersebut, hanya gara-gara yang mengucapkan adalah seorang Nasrani.

 

Al-Ghazali menyebut pengidap penyakit ini sebagai dhuafa al-‘uqul (orang-orang yang lemah nalarnya). Bagi al-Ghazali, kebenaran tetaplah kebenaran, meski diucapkan oleh orang yang kita pandang sesat sekalipun. Sebaliknya, kesalahan tetaplah kesalahan, meski diucapkan oleh tokoh besar yang kita puji dan kagumi. Beliau berkata :

 

العاقل يعرف الحق ثم ينظر في نفس القول : فإن كان حقا قبله سواء كان قائله مبطلا أو محقا

 

“Orang bernalar sehat selalu menilai sebuah pendapat dari substansinya, jika benar, maka pasti diambil, terlepas siapapun pengucapnya”

 

Orang yang cerdas, lanjut al-Ghazali, akan berusaha mencari kepingan emas yang tersembunyi di sela-sela lipatan tanah yang kotor dan menjijikkan.

 

Wasiat Imam Al-Ghazali ini tak akan pernah usang sampai kapanpun. Saya berani mengatakan bahwa ucapan al-Ghazali berabad-abad yang lalu itu adalah kunci yang membuka sekian banyak problem beragama kita hari ini.

 

Mengapa umat Islam hari ini terpuruk dalam perpecahan yang menyedihkan, sehingga kita kalah di segala bidang ? Salah satunya  karena kita merasa kebenaran kerap dimonopoli oleh orang-orang di kelompok kita. Pengikut kelompok lain seakan salah semua, tak mengandung kebenaran sedikitpun.

 

Hal yang sama juga bisa kita terapkan dalam konteks kehidupan antar-agama dan keyakinan. Prinsip al-Ghazali harusnya menjadikan kita sebagai penganut agama yang inklusif : bergenggaman tangan bersama-sama menuju kemajuan peradaban, dengan tanpa memandang sekat agama dan ideologi.

 

Lagi-lagi, prinsip Imam al-Ghazali tersebut mendapat preseden yang kuat dari sabda Nabi Muhammad Saw dalam hadisnya :

 

شهدت في دار عبد الله بن جذعان حلفا لو دعيت به في الإسلام لأجبت

 

“Aku telah menyaksikan di rumah Abdillah Bin Judz’an sebuah akad perjanjian, yang andai hari ini aku diajak (sebagai delegasi Islam), pasti aku akan menyambutnya”

 

Sabda tersebut diucapkan Baginda Nabi sebagai apresiasi terhadap perjanjian bersejarah yang pernah terjadi antara kaum musyrikin Mekkah, untuk bergotong-royong menolak kezaliman dan menghentikan peperangan. Seakan Nabi ingin menegaskan : “Aku sungguh siap menyambut ajakan kebaikan dari siapapun, selagi membawa misi kemanusiaan yang universal”.

 

Persis di titik inilah,  saya mendapati kitab al-Munqidz min ad-Dlalāl sesuai dengan judulnya, yaitu penyelamat kita dari kesesatan cara beragama yang salah.

 

Wallohu a’lam bis shawab.