Pos

Al-Syathibi, Bapak Ilmu Maqashid Syariah

JIKA Muhammad ibn Idris al-Syafi’i dianggap sebagai bapak “Ilmu Ushul Fikih”, meskipun ia tidak mengklaim itu, bahkan sampai wafat ia tidak mengenal istilah “Ilmu Ushul Fikih”, maka sama halnya dengan Abu Ishaq al-Syathibi yang dianggap sebagai bapak “Ilmu Maqashid Syariah”, meskipun ia tidak mengklaim itu dan tidak menggunakan gelar tersebut. Ia sangat identik dengan Maqashid Syariah, sehingga ia nyaris tidak disebut melainkan disebutkan juga bersama dengan Maqashid Syariah, dan Maqashid Syariah nyaris tidak disebut melainkan juga disebut bersamanya. Kemasyhurannya melonjak dan reputasinya menyebar. Banyak buku, penelitian, dan artikel yang telah ditulis tentangnya di zaman kita.

Semua orang yang percaya pada kemunculan Ilmu Maqashid Syariah dan keistimewaannya, atau menyakini urgensi, manfaat dan kegunaannya di dalam perumusan hukum-hukum Islam, atau sedang dalam perjalanan membuat inovasi baru, menganggap bahwa buku yang ditulis oleh al-Syathibi adalah karya dasar di bidang ini.

Muhammad al-Thahir ibn Asyur, yang dikenal sebagai sarjana pertama yang menyerukan pembentukan ilmu baru yang independen, terlepas dari Ilmu Ushul Fikih dan saling melengkapi satu sama lain, yaitu Ilmu Maqashid Syariah, mengatakan, “Dan sosok unik yang secara khusus bekerja di bidang ini adalah Abu Ishaq Ibrahim ibn Musa al-Syathibi al-Maliki, seperti yang hendak ditonjolkannya pada bagian kedua dari bukunya yang berjudul ‘Unwân al-Ta’rîf bi Ushûl al-Taklîf fî Ushûl al-Fiqh, dan ia memberi judul bagian itu dengan Kitâb al-Maqâshid.”

Karya al-Syathibi, al-Muwâfaqât fî Ushûl al-Syarî’ah, adalah sebuah buku yang sangat populer di dalam kajian ushul fikih. Buku ini merupakan representasi intelektual gagasan Maqashid Syariah pada masanya. Di masa kini buku ini hadir setelah diedit dan dicetak secara baik berkat upaya sungguh-sungguh dari seorang pembaharu Mesir yang semangat dan tak kenal lelah, yaitu Muhammad Abduh, dengan bantuan murid kesayangannya, Muhammad Rasyid Ridha. Ini menunjukkan seberapa besar hasrat atau antusiasme pembaharu besar Mesir ini, serta besarnya upaya yang dikerahkannya untuk menghidupkan karya-karya yang merupakan representasi rasionalisme dan pemikiran bebas di dalam tradisi Islam.

Kontribusi Muhammad Abduh sangat besar dalam “mengentaskan” karya-karya tersebut dari “dari lumpur-lumpur sejarah” dan menyebarkannya di dunia Islam. Kita contohkan Ibn Arabi yang oleh para ahli fikih dicemooh dan disingkirkan dari wilayah Islam. Namun ia mendapatkan pembelaan berupa apresiasi serta kekaguman yang mendalam dari Muhammad Abduh. Untuk membuktikan pembelaannya terhadap Ibn Arabi secara lebih jelas, Abduh telah mengakui salah satu teorinya tentang wahdah al-wujûd. Demikian juga yang dikakukannya terhadap Abu Ishaq al-Syathibi. Muhammad Abduh telah berhasil mengangkat manuskrip al-Muwâfaqât fî Ushûl al-Syarî’ah dari “tong sampah” ketika ia berkunjung ke Tunisia pada tahun 1884 M. Kemudian ia mengerahkan segala daya dan upaya untuk menyebarkannya. Di sini kita melihat betapa penting posisi al-Syathibi.

Sebagai gambaran awal, al-Syathibi menulis al-Muwâfaqât fî Ushûl al-Syarî’ah setengah abad sebelum runtuhnya Granada yang merupakan kota umat Muslim terakhir di Andalusia guna menghidupkan kembali syariat; mengajak umat Muslim untuk lebih memprioritaskan maslahat umum, mengarahkan mereka untuk memperhatikan realita dan alam. Satu setengah abad sebelumnya Ibn Arabi juga melakukan hal serupa, melalui tasawuf ia berupaya menyatukan antara agama dan dunia, makrifat dan wujud, Allah dan alam, “aku” dan “orang lain”, imajinasi dan kenyataan, akal dan perasaan. (Hassan Hanafi, Maqâshid al-Syarî’ah wa Ahdâf al-Ummah, Qirâ’ah fî al-Muwâfaqât li al-Syâthibîy, dalam Jurnal al-Muslim al-Muashir, vol. 26. no. 103, Cairo-Egypt: 2002, hal. 66)

Semula al-Syathibi menamakan karyanya tersebut dengan “al-Ta’rîf bi Asrâr al-Taklîf”. Hingga pada suatu hari ia bertemu dengan seseorang syaikh. Syaikh itu berkata padanya, “Semalam aku melihatmu dalam tidur, kau pegang di tanganmu sebuah kitab yang telah kau susun, aku tanyakan kepadamu tentangnya, lalu kau katakan bahwa itu adalah kitab al-Muwâfaqât.” Syaikh itu kembali berkata, “Aku tanyakan kepadamu tentang penamaan yang bagus ini, dan kau katakan bahwa dengan itu kau ingin menyatukan antara mazhab Ibnu al-Qasim dan Abu Hanifah.” Sejak saat itu al-Syathibi menyebut karyanya dengan al-Muwâfaqât fî Ushûl al-Syarî`ah. (Abu Ishaq al-Syathibi, al-Muwâfaqât fi Ushûl al-Syarî’ah, komentar dan tahkik: Syaikh Abdullah Darraz, Cairo-Egypt: al-Hai’ah al-Mishriyah al-Ammah li al-Kitab, 2006, Juz I, hal. 19)

Namun demikian, al-Syathibi bukanlah sarjana pertama yang mencetuskan Maqashid Syariah. Sebelumnya banyak dari pakar ushul fikih yang telah menggagasnya. Walaupun tidak secara eksplisit, para sarjana seperti al-Tirmidzi al-Hakim, sebagai salah satu tokoh abad ketiga, Abu Manshur al-Maturidi (w. 333 H), Abu Bakr al-Qifal al-Syasyi (w. 365 H), Abu Bakr al-Abhari (w. 375 H), dan al-Baqillani telah memulainya. Sebab pencantuman terma “maqâshid” dalam berbagai kitab tidak berarti menganggapnya sebagai metode teoritis dan pemikiran, tetapi lebih dimaksudkan untuk memainkan peran dalam ranah fikih.

Dalam hal ini, pembahasan tentang al-‘ilal al-syar’îyyah, atau mahâsin al-syarî’ah, bisa dianggap sebagai sesuatu yang ikut menghantarkan munculnya maqâshid sebagai sebuah teori. Abu Abdillah Muhammad ibn Abdirrahman al-Bukhari telah mengarang kitab “Mahâsin al-Islâm”, ia wafat pada tahun 546 H, yaitu setelah wafatnya al-Juwaini (478 H) dan al-Ghazali (505 H), keduanya adalah orang yang pertama kali menggagas maqâshid sebagai sebuah teori. (Syaikh Ali Hobbellah, Dirâsât fî Falsafah Ushûl al-Fiqh wa al-Syarî`ah wa Nazhrîyyah al-Maqâshid, Lebanon-Beirut: Dar el-Hadi, cet. Ke-I, 2005, hal. 81)

Pembahasan tentang “al-‘ilal dan al-mahâsin” juga banyak dilakukan oleh tokoh-tokoh lain, namun tidak seorangpun dari mereka yang merumuskannya sebagai teori. Syaikh al-Shaduq misalnya, ia mengarang kitab ‘Ilal al-Syarâ`i’, dan banyak lagi tokoh yang lainya, khususnya para pengikut Hanafiyah, tetapi karya-karya mereka sangat jauh dari pembahasan tentang teori Maqashid sebagaimana yang dilakukan al-Juwaini. Dari sini dapat dikatakan bahwa al-Juwaini merupakan penggagas pertama teori Maqashid, seperti yang nampak pada ulasan-ulasannya dalam kitab al-Burhân fî Ushûl al-Fiqh, di mana ia menisbatkan pembagian-pembagian al-mashâlih kepada dirinya, dan menjadikannya sebagai syarat mutlak bagi seorang mujtahid. (Syaikh Ali Hobbellah, hal. 81)

Al-Juwaini tidak membahas Maqashid secara khusus dalam satu bab seperti al-Syathibi, ia hanya menjadikannya sebagai bagian dari pembahasan mengenai ta’lîl dalam qiyas. Ini juga dilakukan oleh al-Ghazali dalam beberapa karyanya: al-Mankhûl, yang tidak jauh beda dari al-Burhân al-Burhân fî Ushûl al-Fiqh, bahkan bisa dikatakan sebagai ikhtisar saja. Kemudian Syifâ’ al-Ghalîl dan al-Mustashfâ, dalam kedua karyanya ini terdapat hal baru yang tidak ditemukan dalam karya al-Juwaini. Di dalam Syifâ’ al-Ghalîl misalnya, al-Ghazali membahas tentang al-amr al-maqshûd yang tak lain adalah maslahat. Menurutnya, maslahat adalah menjaga tujuan Syâri` (Allah) yang diketahui dan dipahami melalui al-Qur`an, sunnah dan ijma`. (Syaikh Ali Hobbellah, hal. 82)

Nama lain yang tidak kalah penting adalah Saifuddin al-Amidi (w. 631 H) dengan karyanya, al-Ihkâm fî Ushûl al-Ahkâm. Walaupun kitab itu sebatas ikhtisar dari tiga kitab sebelumnya; al-Mu`tamad karya Abu Hasan al-Bashri, al-Burhân fî Ushûl al-Fiqh karya al-Juwaini, dan al-Mustashfâ karya al-Ghazali, hanya saja ia membahas Maqashid dengan menjadikannya sebagai cabang dari qiyâs hingga ke tingkat kemungkinan melakukan tarjîh antara beberapa qiyâs berdasarkan Maqashid. Al-Amidi ini adalah sarjana pertama yang membagi al-dhâruriyyât menjadi lima yang nantinya mempengaruhi pemikiran al-Syathibi. (Syaikh Ali Hobbellah, hal. 83)

Setelah tiga abad kemudian, al-Syathibi (w. 790 H) kembali menggagasnya secara lebih detail dalam mahakaryanya, al-Muwâfaqât fî Ushûl al-Syarî`ah. Bahkan secara khusus menyediakan satu jilid lengkap dari karyanya itu dengan diberi judul “Kitâb al-Maqâshid”. Setelah merunut pendapat para pendahulunya, ia mengajukan dua masalah baru; pertama, menyusun maqâshid; kedua, metode menyingkap maqâshid. (Syaikh Mahdi Mahrizi, Maqâshid al-Syarî`ah fî Madrasah Ahl al-Bayt, dalam jurnal Qadhaya Islamiyyah Mu`ashirah, No. 13, Cairo-Egypt: 2000, hal. 220)

Sesuatu yang sangat menarik adalah bahwa teori Maqashid yang digagas al-Syathibi dimaksudkan untuk memproduksi ushul fikih. Berbeda dengan para pakar ushul fikih lainnya yang menempatkannya pada posisi yang marjinal; salah satu bagian dari ushul fikih.

Dapat dipahami melalui munculnya terma “al-maqâshid” dan perkembangannya, bahwa teori al-Syathibi tentang Maqashid adalah orisinil. Sebelumnya memang telah muncul gagasan tentang al-dharûriyyât al-khams atau al-mashâlih al-‘âmmah, tetapi belum terkristalisasi dalam sebuah konsep Maqashid yang utuh dan menjadi salah satu pilar dalam merumuskan ilmu ushul fikih. Al-dharûriyyât al-khams atau al-mashâlih al-‘âmmah itu hanya menjadi bagian kecil dalam ijtihad atau qiyas dan menjadi salah satu cabang dari al-istidlâl al-mursal dengan nama al-istihsân atau al-istishhâb atau dalîl al-‘aql atau al-mashâlih al-mursalah. Pernah juga dianggap sebagai al-qiyâs al-hurr yang tidak tunduk pada logika qiyâs yang tegas, melepaskan hukum dari dasarnya (al-ashl) untuk kemudian ditarik kepada cabangnya (al-far’) dikarenakan ada kesamaan antara keduanya dalam hal al-‘illah, sebagaimana dalam al-Mustashfâ min ‘Ilm al-Ushûl karya al-Ghazali. (Hassan Hanafi, hal. 66)

Dalam kitab al-Muwâfaqât fî Ushûl al-Syarî`ah, al-Syathibi tidak menjelaskan definisi Maqashid Syariah, baik secara etimologis ataupun terminologis. Sebabnya kembali kepada kejelasan makna etimologis dan terminologisnya dalam karya-karya para pendahulunya. Atau barangkali al-Syathibi melihat bahwa pembagian-pembagian definisi yang bakal disebutkannya nanti akan menghilangkan pemahaman tujuan Maqashid Syariah, sehingga menjadi karya yang hanya memuat definisi-definisi tanpa penjelasan komprehensif dan formulasi yang tegas sebagaimana yang dilakukan oleh para pendahulunya setiap kali membicarakan Maqashid. Mereka hanya menyajikan definisi, bahkan kadang terlalu berlebihan ketika menjelaskan batasan-batasannya, sehingga merekapun terjebak dalam sistem ushuliyah yang jauh dari tujuan-tujuan dibentuknya ilmu ushul fikih. Mereka terjebak dalam penjelasan kata-kata dan komentar-komentar dalam bentuk syarh (penjelasan) dan kemudian ikhtishâr (ringkasan). Hal ini berlangsung cukup lama, sehingga membebani ‘ilm al-ushûl dan menjadikannya tidak memiliki faedah sama sekali.

Sebagai sebuah teori, Maqashid Syariah oleh al-Syathibi tidak hanya diorientasikan untuk berperan dalam ranah fikih Islam, tetapi juga dijadikan sebagai pemberontakan dan revolusi terhadap bentuk-bentuk kalimat yang dominan di dalamnya. Dari sini dapat dipahami kenapa metode al-Syathibi terlihat berbeda dari metode para pendahulunya. Ia berusaha menghentikan akumulasi dalam ranah Maqashid untuk kemudian melakukan lompatan kualitas, akumulasi yang tertawan oleh metode tunggal serta wawasan-wawasan ilmiah yang terbatas dengan sisipan-sisipan yang terlampau banyak sejak al-Juwaini, namun pengaruhnya dalam fikih dan ilmu ushul fikih sangat sedikit—untuk tidak mengatakan tidak ada sama sekali.[]

Wisata Akidah Bersama al-Ghazali: Tuhan yang “Tan Kinaya Ngapa”

MOJOK.CO – Mari kita mulai etape pertama perjalanan kita bersama al-Ghazali dalam masalah “bundelan” atau akidah sepanjang bulan Ramadan ini.

 

Perkara pertama yang menjadi pembahasan al-Ghazali adalah bagaimana memahami dengan tepat kredo atau syahadat Islam.

Syahadat Islam dirumuskan dalam formula ini: asyhadu an-la ilaha illa-l-Lah, wa asyhadu anna Muhammadan rasulu-l-Lah—saya bersaksi tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad utusan Allah. Ada dua elemen penting dalam syahadat ini: kesaksian tentang adanya Tuhan, dan bahwa komunikasi antara Tuhan dan manusia tidak berlangsung secara “direct,” langsung, melainkan diperantarai oleh seorang “utusan”. Utusan itu tidak lain adalah Nabi Muhammad.

Dengan kata lain: kesaksian tentang ketuhanan dan kenabian. Itulah “bundelan” pertama yang penting.

Melalui bundelan ini, seluruh kehidupan seorang Muslim dibangun. Tanpa fondasi ini, dan tanpa pemahaman yang tepat mengenainya, kehidupan seorang beriman akan rapuh. Atau secara umum, tanpa fondasi keimanan atas adanya Tuhan ini (lepas dari nama apapun yang dipakai untuk menyebut-Nya), kehidupan manusia akan mengalami masalah. Fondasi inilah yang membedakan antara seseorang yang beriman, teis, dan yang tak beriman sama, ateis.

Pertanyaanya: Siapa Tuhan yang kita percayai ini?

Dalam hal ini, gagasan penting Ibn ‘Arabi (w. 1240) tentang pembedaan antara dua level ketuhanan, bisa sedikit membantu. Yang pertama adalah apa yang oleh Ibn ‘Arabi dalam karya agung-nya, Fushus al-Hikam, disebut sebagai “al-ilah al-muthlaq,” Tuhan yang Mutlak, yang tidak mungkin ditembus oleh akal dan nalar manusia. Inilah Tuhan yang dalam bahasa Inggris biasa diungkapkan dengan istilah “ineffable,” tak mungkin dirumuskan dalam bahasa manusia. Orang Jawa menyebutnya: tan kinaya ngapa.

Dalam Qur’an, Tuhan yang Maha Mutlak, Tuhan yang “ineffable” ini digambarkan dalam ungkapan berikut: la tudrikuhu-l-abshar (QS 6:103)tak mungkin “mata manusia” bisa memahami-Nya. Yang dimaksudkan dengan “mata” di sini tentu bukan saja “mata fisik,” melainkan juga mata fikiran. Sebagai dzat Yang Mutlak, Tuhan tidak bisa diringkus atau diindera oleh mata manusia, baik mata lahir atau mata batin.

Tetapi ada level ketuhanan yang kedua, menurut Ibn ‘Arabi, yaitu “ilahul-mu‘taqadat,” Tuhan sebagaimana dipahami oleh manusia. Pada level kedua inilah kita mulai berbicara mengenai masalah akidah: yaitu Tuhan yang bisa dikenali melalui nama, sifat, dan tindakan (asma’, shifat, af‘al).

Sebab, jika Tuhan sama sekali tak bisa ditembus, dipahami, lalu apa gunanya manusia bertuhan? Tuhan pun tidak menghendaki diri-Nya tersembunyi dalam kerahasiaan total, “complete otherness,” tanpa bisa diketahui oleh hamba-hamba-Nya.

Dalam sebuah hadis qudsi yang terkenal di kalangan para sufi, diungkapkan: Kuntu kanzan makhfiyyan fa’aradtu an u’rafa, fa-khalaqtul-khalqa. Secara bebas, hadis ini saya terjemahkan demikian: Aku (maksudnya: Tuhan) dulunya adalah perbendaharaan yang Tersembunyi; lalu Aku hendak menjadi “Tuhan” yang bisa diketahui, dan Aku cipta seluruh ciptaan.

Dengan kata lain, ada dua faset ketuhanan: yang pertama adalah Tuhan yang Maha Tersembunyi; inilah Tuhan yang “tan kinaya ngapa”, tak bisa digambarkan dengan ulasan deskriptif apapun. Yang kedua adalah Tuhan sebagaimana “tampak” pada manusia melalui asma’, sifat, af’al.

Konsekuensi dari ajaran ini adalah: Apapun gambaran kita mengenai Tuhan, apapun nama dan sifat yang kita nisbahkan kepada-Nya, semuanya adalah semacam “aproksimasi,” cara pikiran kita mendekati Tuhan. Tetapi Tuhan selalu “munazzah,” bersih dari gambaran apapun dalam pikiran kita. Oleh al-Ghazali, prinsip dinamai sebagai tanzihmenjauhkan Tuhan dari kemiripan apapun dengan makhluk-Nya.

Tuhan memang ada, exist. Tetapi adanya Tuhan tidak sama dengan keber-ada-an kita. Manusia ada di dunia ini melalui dua medium penting; ulama Islam klasik menyebutnya: jauhar dan ‘arad—substansi dan aksiden. Jauhar atau substansi manusia adalah ketubuhan, “awak” (dalam bahasa Jawa).

Manusia ada melalui tubuhnya. Pada tubuh ini bersemayan banyak ‘arad atau aksiden, yakni sifat-sifat yang menempel. Contoh aksiden: tubuh kita tinggi, pendek, sedang, berwarna coklat, putih, hitam, memiliki berat sekian, dsb. Itulah aksiden atau sifat-sifat yang menempel pada tubuh manusia.

Wujud Tuhan tidak melalui medium seperti itu. Dalam Ihya’, al-Ghazali menyatakan demikian: “wa-annahu laisa bi-jismin mushawwarin wa-la jauharin mahdudin”. Tuhan ada tidak melalui “tubuh yang berbentuk”, juga bukan melalui “jauhar” atau substansi yang terbatas.

Akidah penting dalam Islam mengajarkan ini: Apapun yang kita gambarkan tentang Tuhan, Ia selalu melampaui itu. Ajaran ini mestinya mengajarkan kepada kita sikap andap-asor, rendah-hati: jangan merasa sok-sokan paling tahu tentang Tuhan. Sebab Ia melampaui pengetahuan dan penggambaran kita. Karena itu, jangan mudah pula “menghakimi” keyakinan orang lain.


Sepanjang Ramadan, MOJOK.CO akan menampilkan kolom khusus “Wisata Akidah Bersama al-Ghazali” yang diampu oleh Ulil Abshar Abdalla. Tayang setiap pukul 16.00 WIB.

Sumber: https://mojok.co/uaa/kolom/wisata-akidah-bersama-al-ghazali-tuhan-yang-tan-kinaya-ngapa/

Jika Tuhan Maha-Kuasa, Lantas Kenapa Manusia Menderita?

MOJOK.CO – Kalau iman sudah kokohkita seharusnya berani menghadapi pertanyaan soal Tuhan semacam ini tanpa gentar dan tanpa perasaan marah.

Seorang teman mengirim pesan pribadi via Whatsapp saat pandemi korona ini meruyak:

Jika Tuhan Maha Kasih dan Kuasa, kenapa Dia menimbulkan kesengsaraan pada manusia melalui pandemi korona? Jika sungguh-sungguh berkuasa, kenapa Dia tak segera melenyapkan penderitaan ini agar manusia hidup normal kembali?

Pertanyaan “skeptis” semacam ini sangatlah wajar, manusiawi. Tuhan tak akan marah karena  pertanyaan-pertanyaan seperti itu. Saya kurang setuju manakala seseorang mengajukan pertanyaan yang berbau “protes” itu, lalu dihadapi dengan “hardikan”.

Sebagaimana pernah saya katakan, iman yang kuat dan kokoh tak takut pada keraguan, pertanyaan dan skeptisisme. Kita, sebagai seorang beriman, harus berani menghadapi pertanyaan semacam ini tanpa gentar.

Dalam bagian yang lalu saya mengulas mengenai dua sifat penting, yaitu Tuhan yang Hidup (Hayyun) dan karena itu Berkuasa (Qadirun) secara mutlak. Wujud Tuhan adalah wujud pada puncak hierarki atau “maratib al-wujud”, dan karena itu, kekuasaan-Nya juga merupakan kekuasaan yang sempurna; al-qudrah al-kamilah.

Jika demikian halnya, kenapa Tuhan menciptakan dunia dalam bentuk yang penuh dengan kekurangan, penderitaan? Tidak mungkinkah Tuhan mencipta dunia yang sempurna, semacam “utopia” yang tanpa cacat sedikit pun?

Inilah pertanyaan yang dalam tradisi pemikiran ketuhanan, teologi, disebut “teodisi”. Pertanyaan ini sudah menjadi pembahasan para teolog, filosof, pemikir, dan ulama sejak dahulu. Ini adalah pertanyaan perennial, abadi.

Saya tambahkan: selain pertanyaan abadi, pertanyaan ini tak akan tuntas dijawab hingga kapan pun. Inilah bagian dari “Big Question”, pertanyaan besar dalam hidup yang akan muncul pada segala zaman.

Usaha untuk menjawabnya juga tak akan pernah berkesudahan. Ini adalah bagian dari misteri hidup yang harus kita terima; bagian dari asarru-l-asrar, yang rahasia dari segala yang rahasia. Sementara itu, hidup tanpa misteri tampaknya akan sama sekali tak menarik. Datar!

Ini tak berarti bahwa tidak ada “titik terang,” tak ada usaha mencari jawaban untuk pertanyaan musykil itu. Salah satu sarjana besar Islam yang mencoba menjawab pertanyaan ini adalah al-Ghazali dalam karya agungnya, Ihya’ ‘Ulum al-Din.

Di sana, al-Ghazaki menulis bab khusus berjudul “Kitab al-Tauhid wa al-Tawakkul”. Dalam bab inilah kita menjumpai pembahasan yang mendalam perihal teodisi ini.

Al-Ghazali melontarkan sebuah ungkapan yang kemudian menimbulkan debat panjang dan kontroversi di kalangan ulama. Ungkapan itu berbunyi: laisa fi-l-imkan abda‘u mimma kan—tak ada dunia yang lebih sempurna ketimbang dunia yang sudah ada sekarang ini.

Pernyataan ini sederhana, tetapi menimbulkan kemusykilan: Jika dunia yang ada sekarang ini sudah paling baik, artinya Tuhan “tak mampu” mencipta dunia yang lebih baik lagi; maknanya, Tuhan tidak sempurna kekuasaannya.

Imam al-Suyuti (w. 1505), seorang ulama polymath besar dari Mesir, menulis kitab berjudul “Tasyyid al-Arkan” untuk membela al-Ghazali dari serangan-serangan ulama lain gara-gara pernyataan itu.

Inti penjelasan al-Ghazali adalah sebagai berikut: Memang ada kejahatan, penderitaan, penyakit, dan kesakitan di dunia, dari dulu, hingga kapan pun. Tetapi apa yang sudah ada saat ini adalah bentuk dunia yang paling mungkin dan sempurna. Mengutip Abu Thalib al-Makki (w. 998) dalam Qut al-Qulub, al-Ghazali mengutarakan pengandaian berikut:

Andai saja Tuhan menciptakan seluruh manusia di bumi ini dalam keadaan yang paling sempurna, menjadikan mereka sebagai orang-orang dengan kecerdasan maksimal, lalu memberi tahu mereka tentang rahasia segala hal, dan kemudian meminta mereka untuk mencipta-ulang dunia ini, maka yang akan muncul kurang lebih sama dengan dunia yang sekarang ini ada. Tak kurang, tak lebih.

Dengan kata lain: tak mungkin ada dunia yang lebih sempurna dari dunia yang ada sekarang, dengan segala kekurangannya. Apa yang dalam skala kecil kita kira penderitaan, dalam “the grand scheme of things”, skala besar, bisa jadi merupakan berkah.

Pandemi korona yang sedang melanda seluruh dunia sekarang, dilihat dari satu segi adalah penderitaan yang besar bagai jutaan manusia.

Ribuan buruh kehilangan pekerjaan karena perusahaan tak mampu lagi membayar gaji mereka gara-gara ekonomi dunia mengalami pelambatan drastis. Puluhan ribu nyawa hilang, menyisakan kedukaan yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Tetapi, tak seluruh kisah pandemi korona adalah kisah kesedihan.

Di segi yang lain, ada banyak hal baik yang tiba-tiba muncul ke permukaan. Salah satunya adalah munculnya model komunikasi baru secara online melalui platform baru seperti Zoom. Semua universitas dipaksa mengembangkan pola pembelajaran baru secara jarak jauh. Banyak orang baik muncul dengan rela menyumbangkan hartanya untuk sesama. Dan masih banyak hal baik lain.

Seorang yang beriman selalu menaruh husnuzzann, kepercayaan bahwa di balik segala penderitaan dalam skala kecil, ada hikmah besar dalam skala besar yang mungkin baru diketahui belakangan. Dengan sikap hidup semacam ini, ia tak akan putus harapan, dalam keadaan apa pun. Dia akan selalu melihat terang di ujung lorong!


Sepanjang Ramadan, MOJOK.CO akan menampilkan kolom khusus “Wisata Akidah Bersama al-Ghazali” yang diampu oleh Ulil Abshar Abdalla. Tayang setiap pukul 16.00 WIB.

 

Sumber: https://mojok.co/uaa/kolom/jika-tuhan-maha-kuasa-lantas-kenapa-manusia-menderita/?fbclid=IwAR0fG_QM5lzH9jfRgXG1kuim4P0Tga9-88OlLt8KbvRBcL0qsXjksSzuVDI

Wisata Akidah Bersama al-Ghazali: Kenapa Akidah Penting?

MOJOK.CO – Saya akan ajak para pembaca Mojok selama bulan puasa ini untuk melakukan “wisata akidah” melalui jalan pemikiran al-Ghazali.

Dalam tulisan serial ini, saya akan merumuskan pandangan saya tentang sebuah tema yang saya pandang penting: bagaimana menjadi muslim pada era yang sudah “hyper-modern” sekarang.

Istilah “zaman digital” di sini saya pakai sebagai semacam “penanda waktu” untuk sebuah era yang sudah mengalami perubahan yang drastis di segala bidang. Perubahan-perubahan ini jelas akan mempengaruhi cara kita beragama—bahkan cara kita hidup secara lebih luas.

Sebuah kebetulan bahwa serial ini saya kerjakan di tengah-tengah keharusan untuk swa-isolasi karena pandemi corona. Meskipun “kebetulan” di sini kurang tepat dalam cara pandang seorang beriman (karena dalam pandangan “imaniah”, tak ada hal yang bersifat “random,” acak, kebetulan; semuanya ada karena suatu “tujuan”!), tetapi istilah ini tetap saya pakai dalam pengertiannya yang lazim: yaitu koinsidensi—yakni, sesuatu terjadi bersamaan dengan sesuatu yang lain.

Pandemi corona saat ini “memaksakan” kepada semua orang, termasuk orang-orang beragama, untuk melakukan “re-kalibrasi”, mengatur ulang cara hidup mereka secara drastis.

Dalam kehidupan keagamaan, hal ini sangat terlihat: kita dipaksa oleh keadaan untuk mengubah cara-cara lama dalam beragama. Semula, kita beragama dengan cara menjalani “sosialitas”, berkumpul dengan orang-orang lain dalam sebuah jamaah; dan sekarang tiba-tiba kita harus beribadah secara individual, di rumah masing-masing. Pandemi corona telah “mengganggu” ritme penting dalam beragama: dari jamaah ke infirad, dari sosialitas ke individualitas.

Konteks modern di mana kita hidup sekarang juga “memaksakan” keadaan tertentu yang membuat kita harus meninjau-ulang sejumlah pemahaman keagamaan. Tanpa kemampuan meninjau-ulang, saya khawatir agama Islam akan kehilangan daya tarik bagi generasi sekarang. Apa yang saya lakukan dalam serial tulisan ini adalah usaha saya untuk memahami ulang “teologi Islam” dalam terang perubahan-perubahan yang sedang berlangsung.

Saya memang sengaja membatasi diri pada tema kecil tetapi penting ini: yaitu teologi. Apa yang saya maksud dengan teologi di sini adalah cara kita memahami dan berhubungan dengan Tuhan.

Saya berpandangan bahwa cara kita berhubungan dengan Tuhan, sangat mempengaruhi bagaimana kita berhubungan dengan manusia lain, alam sekitar, dan bagaimana kita mengelola kehidupan secara umum. Dalam tradisi Islam, teologi biasa disebut “aqidah”.

Dalam bahasa Jawa, “aqidah” secara harafiah bermakna “bundelan”: sesuatu yang diikat dengan kiat, rapi, sehingga tak mudah cerai-berai. Dalam pandangan seorang beriman, kehidupan yang sehat harus didasarkan pada “bundelan” semacam ini, pada ikatan yang kuat, agar kita tidak “disorientasi”. Dalam filosofi Jawa, seseorang harus memiliki pandangan yang jelas tentang “sangkan-paran”, dari mana kita datang, dan ke mana kita hendak pergi – where we come from, and where to go.

Tanpa pandangan yang jelas perihal perkara yang amat penting ini, kita akan berjalan seperti “drifter”—orang bingung. Itulah kenapa aqidahbundelan, amat penting.

Dalam serial ini, saya akan “membaca-kembali” aqidah Islam sebagaimana dirumuskan oleh Imam al-Ghazali (w. 1111), mujaddid/pembaharu yang mengubah “dunia Sunni” itu, dalam kitab Ihya’ ‘Ulum al-Din. Pada juz pertama kitab Ihya’, al-Ghazali menulis sebuah bab yang panjang dengan judul, “Kitab Qawa‘id al-‘Aqa’id”. Dalam bab ini, al-Ghazali mencoba merumuskan akidah Islam sesuai dengan doktrin Asy’ariyyah—doktrin yang, selain Maturidiyyah, paling banyak diikuti oleh umat Islam di seluruh dunia saat ini.

Saya akan mengajak para pembaca Mojok selama bulan puasa ini untuk melakukan “wisata akidah” dengan mengikuti pembahasan al-Ghazali dalam bab tersebut. Tentu saja, saya tidak mengikuti secara “letterlijk,” harafiah, apa yang ditulis oleh al-Ghazali. Saya akan mencoba melakukan “kontekstualisasi” semampu saya atas ajaran-ajaran teologis yang ditulis oleh al-Ghazali.

Panduan utama saya dalam menuliskan gagasan-gagasan ini adalah hal berikut: seradikal apapun zaman berubah, pastilah ada yang tetap sama dan tidak berubah kapan pun. Tidak mungkin segala hal berubah secara total: pasti ada yang sama dari zaman dulu hingga sekarang. Apa yang “tetap” itu, dan apa yang “berubah,” akan tampak dalam tulisan-tulisan berikut. Hidup yang sehat tercapai jika kita bisa menentukan titik keseimbangan antara yang “tetap” dan “berubah”. Mencong sedikit, pasti akan terjadi kekacauan, kegalauan.

Selamat menjalankan ibadah puasa, dan selamat melakukan “wisata akidah” bersama Imam Ghazali!


Sepanjang Ramadan, MOJOK.CO akan menampilkan kolom khusus “Wisata Akidah Bersama al-Ghazali” yang diampu oleh Ulil Abshar Abdalla. Tayang setiap pukul 16.00 WIB.

 

Sumber: https://mojok.co/uaa/kolom/kenapa-akidah-penting/

Apa itu Islam [Nusantara]?

Oleh Jamaluddin Mohammad

الانسان عدو لما يجهل

“Manusia [cenderung] memusuhi apa yang tidak diketahui” ~ pepatah Arab

Seorang lelaki berambut hitam berpakaian putih-putih menghampiri Nabi Muhammad SAW yang sedang duduk-duduk bersama sahabat-sahabatnya di teras rumahnya di halaman Masjid Nabawi [Jibril muncul dari Bab Raudlah, pintu Raudlah Masjid Nabawi sekarang]. Tak seorang pun mengenali laki-laki itu. Jejak kakinya tak terlihat dan entah datang dari arah mana.

Ia duduk menghadap Nabi SAW. Kedua lututnya menempel pada lutut Nabi SAW dan kedua tangannya memegang paha Nabi SAW.

“Ya Rasulullah, beri tahu aku apa itu Islam?” Tanya lelaki itu

Islam, kata Nabi SAW, engkau bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW utusan Allah SWT. Engkau melaksanakan salat, puasa, membayar zakat, dan berangkat haji jika mampu.

Hadis riwayat Muslim ini cukup panjang dan sangat populer. Ia menjelaskan trilogi islam: iman [akidah], islam [syariah], dan ihsan [tasawuf].

Lelaki dalam hadis itu adalah Jibril. Ia sedang mengajarkan tiga prinsip dan ajaran fundamental islam kepada para sahabat Nabi SAW dengan cara bertanya pada beliau.

“Dia adalah Jibril. Ia sengaja datang kepada kalian untuk memberikan kuliah tentang Islam,” ujar Nabi SAW

Jibril memberi pelajaran berharga kepada kita [manusia]. Jika kita tidak tahu tentang sesuatu, bertanyalah!

Ketidaktahuan [kebodohan], seperti kata pepatah Arab di atas, adalah musuh setiap orang. Hanya, tak semua orang tahu bahwa dirinya tidak tahu [bodoh].

al-Khalil bin Ahmad,sebagaimana dikutip al-Ghazali, membagi empat tipologi orang.

1] ia tahu [berpengetahuan] dan sadar bahwa ia tahu. Ini orang alim karena itu patut diikuti.

2] ia tahu tapi ia tak sadar bahwa ia [sebetulnya] tahu. Orang ini sedang tertidur. Karena itu bangunkan ia

3] ia tak tahu [bodoh] dan sadar bahwa ia tak tahu. Orang ini haus pengetahuan. Berulah ia pengetahuan

4] ia tak tahu [bodoh] tapi ia tak sadar bahwa ia tak tahu [bodoh]. Orang ini berbahaya. Berpalinglah dan segera jauhi!

Jika mengikuti hadis di atas, Islam Nusantara bukanlah Islam pendatang baru, karena ia dibangun di atas lima pondasi dasar: syahadat, salat, puasa, zakat dan haji. Ini sudah “qat’i” [given] dan tidak bisa diotak-atik. Islam Nusantara hanyalah soal “ekspresi” dan “cita rasa” keberislaman tanpa sedikit pun merubah prinsip dan ajaran dasar Islam.

Sayangnya, ketika istilah Islam Nusantara digulirkan [sebetulnya sudah lama sekali dan menemukan momentumnya pada Muktamar NU di Jombang], banyak orang tak setuju tapi tak disertai pengetahuan dan argumentasi ttg islam nusantara itu sendiri. Sehingga tak muncul diskursus yang hidup dan produktif. Kita malah berhadapan dengan jenis manusia tipologi ke empat yang disebut Khalil bin Ahmad, yaitu: Barisan orang-orang bodoh yang tidak sadar bahwa dirinya bodoh.

“… maka berpalinglah dari orang-orang bodoh” [QS al-A’raf 199]

Sabda Hikmah (6): IMAM AL-GHAZALI CURHAT

Oleh. Mukti Ali Qusyairi

Al-Ghazali adalah satu di antara ulama klasik yang menuliskan pengalaman hidup laku spiritualnya, kondisi sosial-politik, pergulatan wacana, dan berbagai persoalan yang muncul di masanya. Hal ini bisa kita lihat dengan jelas dalam karya-karyanya. Dan semua persoalan yang muncul merisaukan perasaan dan merangsang pemikirannya untuk memberikan respon. Tentu saja respon melalui perspektif keagamaannya. Mula-mula curhat berbagai persoalan, lalu direspon dan dicarikan jalan keluarnya.

Salah satu curhatan Al-Ghazali adalah bahwa di masanya, para ulama yang berilmu tinggi atau mutabahhir (ilmunya nyegara) sibuk terlibat dalam politik dan dukung-mendukung kekuasaan atau rezim. Sedangkan umat hidup dalam kesendirian, krisis teladan dan krisis pandangan keagamaan yang menyertai. Umat berjarak dengan ulama yang berilmu tinggi itu. Umat tidak didampingi. Ulama berada di tengah-tengah pusaran kekuasaan. Umat (di)terlantar(kan).

Lalu ada segolongan orang, yang menurut curhatan Al-Ghazali, ilmunya pas-pasan yang mau mendampingi dan hadir di tengah-tengah umat memberikan telandan dan pandangan.

Akhirnya Al-Ghazali mengkritik dan mengevaluasi para ulama berilmu tinggi yang tidak mendampingi umat dan asyik ada di pusaran kekuasaan. Sampai Al-Ghazali mengeluarkan istilah ulama su’ (ulama buruk).

Sedangkan evaluasi Al-Ghazali terhadap segolongan yang ilmunya pas-pasan, bahwa ketika umat memberikan kepercayaan kepada mereka lantas jumawa, tinggi hati, memprioritaskan pencitraan daripada substansi, dan malas belajar/ngaji, sehingga tak ada penambahan pengetahuan. Sampai Al-Ghazali mengeluarkan istilah “mereka jahl murakkab (orang bodok kuadrat)”. Sebab mereka tidak merasa bodoh akan kebodohanya.

Ada juga segolongan Hawasyi menemani umat. Hawasyi adalah segolongan orang yang berpegang pada harfiyah/literalis al-Quran dan hadits, mudah menyalahkan dan mengkafirkan kelompok muslim yang berbeda paham dengan mereka. Umat ada yang terpapar gerakan Hawasyi ini. Melihat fenomena ini Imam Al-Ghazali semakin gelisah dan nelangsa, seraya berkata mau jadi apa umat ini kalau tidak diteman ulama yang mutabahhir dan mau menemani dan mengayomi umatnya.

Karena itulah Al-Ghazali memilih jalan sufi, ngarang kitab-kitab sufi dan memilih menjadi kiyai kampung yang mendampingi umat. Menjauh dari kekuasaan. Sebab bagi Al-Ghazali, umat lebih penting dari sekedar jabatan dan kekuasaan.

Jakarta, 2 April 2018

Sabda Hikmah (1): Makhluk Mulia

Oleh. Mukti Ali Qusyairi, Peneliti Rumah KitaB

Hal apa yang menjadikan manusia sebagai makhluk mulia? Tanya seorang sahabat. Bagi kalangan yang bertubuh besar dan seterek, kemuliaan manusia terletak pada tubuh atau fisik yang besar dan seterek. Tapi pernyataan itu dibantah oleh kalangan pemberani dan punya nyali di atas rata-rata, bahwa keberanianlah yang menjadikan manusia mulia, bukan besarnya fisik. Sebab banyak orang yang fisiknya besar tapi tak punya nyali.

Mendadak kalangan yang bertubuh kuat dan kokoh tidak setuju pada kedua golongan itu dan membantah bahwa kuat dan kokohlah faktor yang memuliakan manusia.

Debat kusir itu, menyulut ingatanku pada satu ungkapan indah Hojjatol Islam Al-Imam Al-Ghazali yang meruntuhkan pernyataan jumawa semua golongan tersebut:

“Bukan besarnya tubuh yang menjadikan manusia mulia. Sebab gajah lebih besar daripada fisik manusia. Bukan kekuatan fisik manusia yang menjadikannya mulia. Sebab kuda lebih kuat daripada manusia. Bukan pula keberanian yang menjadikan manusia mulia. Sebab macan lebih punya keberanian daripada manusia. Oleh karena itu, yang menjadikan manusia mulia tak lain dan tak bukan adalah ilmu pengetahuan. Dengan ilmu, manusia bisa mendapatkan derajat mulia.”

Semuanya terdiam, tertunduk malu dengan wajah pucat pasih sembari menyesali perkataan jumawanya masing-masing. Lalu memetik pejalaran berharaga dari sabda hikmah yang disampikan Al-Imam Al-Ghazali tersebut. Dan sadar bahwa di hadapan ilmu pengetahuan, semua yang dibanggakan itu tidak ada artinya.

Ilmu menjadikan kita mengerti bagaimana caranya mendekatkan diri kepadaNya, dan cara kita menjadi baik. Ilmu semacam kompas perjalanan kita, agar tidak salah jalan. Ilmu juga menuntun kita bagaimana caranya meraih keselamatan dan ridhaNya. Dan yang terpenting bahwa ilmu adalah modal terpenting kita untuk membangun peradaban (tamaddun).

Jakarta, 28 Maret 2018.

CURHATAN IMAM AL-GHAZALI

AL-GHAZALI adalah satu di antara ulama klasik yang menuliskan pengalaman hidup laku spiritualnya, kondisi sosial-politik, pergulatan wacana, dan berbagai persoalan yang muncul di masanya. Hal ini bisa kita lihat dengan jelas dalam karya-karyanya. Dan semua persoalan yang muncul merisaukan perasaan dan merangsang pemikirannya untuk memberikan respon. Tentu saja respon melalui perspektif keagamaannya. Mula-mula mengutarakan berbagai persoalan, lalu direspon dan dicarikan jalan keluarnya.

Salah satu curhatan Al-Ghazali adalah bahwa di masanya, para ulama yang berilmu tinggi atau mutabahhir (ilmunya nyegara) sibuk terlibat dalam politik dan dukung-mendukung kekuasaan atau rezim. Sedangkan umat hidup dalam kesendirian, krisis teladan dan krisis pandangan keagamaan yang menyertai. Umat berjarak dengan ulama yang berilmu tinggi itu. Umat tidak didampingi. Ulama berada di tengah-tengah pusaran kekuasaan. Umat [di]terlantar[kan].

Lalu ada segolongan orang, yang menurut curhatan Al-Ghazali, ilmunya pas-pasan yang mau mendampingi dan hadir di tengah-tengah umat memberikan telandan dan pandangan.

Akhirnya Al-Ghazali mengkritik dan mengevaluasi para ulama berilmu tinggi yang tidak mendampingi umat dan asik ada di pusaran kekasaan. Sampai Al-Ghazali mengeluarkan istilah ulama su` (ulama buruk).

Sedangkan evaluasi Al-Ghazali terhadap segolongan yang ilmunya pas-pasan, bahwa ketika umat memberikan kepercayaan kepada mereka lantas jumawa, tinggi hati, memprioritaskan pencitraan daripada substansi, dan malas belajar/ngaji, sehingga tak ada penambahan pengetahuan. Sampai Al-Ghazali mengeluarkan istilah “mereka jahl murakkab (orang bodoh kuadrat)”. Sebab mereka tidak merasa bodoh akan kebodohannya.

Ada juga segolongan Hawasyi menemani umat. Hawasyi adalah segolongan orang yang berpegang pada harfiyah/literalis al-Qur`an dan hadits, mudah menyalahkan dan mengkafirkan kelompok muslim yang berbeda paham dengan mereka. Umat ada yang terpapar gerakan Hawasyi ini. Melihat fenomena ini Imam Al-Ghazali semakin gelisah dan nelangsa, seraya berkata mau jadi apa umat ini kalau tidak diteman ulama yang mutabahhir dan mau menemani dan mengayomi umatnya.

Karena itulah Al-Ghazali memilih jalan sufi, ngarang kitab-kitab sufi dan memilih menjadi kiyai kampung yang mendampingi umat. Menjauh dari kekuasaan. Sebab bagi Al-Ghazali, umat lebih penting dari sekedar jabatan dan kekuasaan.[]