Peluncuran dan Diskusi Buku Berlayar Tanpa Berlabuh: Pengungsi Rohingya di Aceh dan Makassar, Indonesia

Jumat, 3 Juni 2016, bertempat di Wahid Institute, pukul 10.00 sampai 12.00 WIB, Rumah KitaB menggelar acara Soft Lounching dan Diskusi Buku “Berlayar Tanpa Belabuh: Pengungsi Rohingya di Aceh dan Makassar”, yang ditulis oleh Lies Marcoes berdasarkan hasil penelitian pada tahun 2015, ditemani tiga orang fotografer, yaitu Morenk Beladro, Aan M. Anshar, dan Armin Hari. Pembicara diskusi buku tersebut adalah Lies Marcoes (penulis buku), Maria Hartiningsih (wartawan senior Kompas), Milly Mildawati (Ketua Pusat Kajian Bencana STKS Bandung), Monica Tanuhandaru (Direktur Kemitraan), dan Morenk Beladro (fotografer). Diskusi dimoderatori oleh Dr. Syafiq Hasyim (Direktur Global ICIP) dan dipandu oleh MC Fadilla.

Dalam acara diskusi ini, Lies Marcoes menjelaskan bahwa, buku yang didiskusikan ini diterbitkan dalam dua bahasa, yaitu Indonesia dan Inggris atas dukungan Oslo Coalition, Norwegia. Buku tersebut adalah hasil temuan penelitian Lies Marcoes dengan menggunakan pendekatan khas feminis, yang dimulai pada saat menjelang bulan puasa tahun yang lalu, di mana Aceh tiba-tiba kedetangan tamu pengungsi dari Rohingya. Orang Rohingya di laut tidak pernah bisa pulang, tapi negara-negara lain tidak menerima kehadiran mereka. Mereka tidak ada perlindungan dan tanpa identitas.

Lies mengajak tiga fotografer, yaitu Morenk, Aan, dan Armin, karena menurut Lies bahwa foto sangat membantu untuk menjelaskan realitas yang ada di lapangan.

Orang Rohingnya tidak pernah diakui oleh orang Burma. Mereka tidak dianggap dan tidak diakui warganya meskipun mereka sudah ada di Burma sejak abad ke-15 seperti orang Melayu di Malaysia. Secara politik, mereka sulit sekali karena tidak mempunyai identitas kewarganegaraan. Maka mereka kebanyakan menjadi penyelundup dan warga illegal, seperti di Australia dan di Malaysia. Mereka lebih memilih lari ke Australia karena demi pendidikan anaknya.

Masalahnya, negara Indonesia tidak bisa menerima mereka secara legal dan diakui sebagai warga negara yang sah, karena Indonesia tidak mempunyai perjanjian kerjasama dengan Burma sebagai negara asal mereka. Selain itu, ada persoalan yang jarang dibaca oleh para peneliti sekalipun bahwa ini [perpindahan orang Rohingya] adalah soal pindahnya rumah perempuan. Oleh karena itu, perempuan paling rentan mendapatkan beban ganda, rentan terhadap kekerasan seksual, dan menjadikan sikapnya ‘temperamental’ karena tekanan yang dihadapinya berlipat ganda. Contohnya, banyak terjadi perlakukan kasar seorang ibu di pengungsian Rohingya kepada anak perempuannya. Petugas Tapol yang datang untuk melerai dibentak-bentak oleh si ibu. Dan ini soal kekerasan yang menimpa anak perempuan yang hampir tidak terbaca oleh peneliti lain.

Dalam tata ruang di wilayah pengungsian, soal relasi gender seperti tidak dipikirkan dan sangat bias kelas, seperti sumber air. Tangki dipasang di ruang khusus laki-laki, dan tidak mungkin perempuan masuk ke wilayah laki-laki. Sementara di wilayah perempuan, mereka hanya disediakan dua keran sebagai sumber air. Akibatnya mereka harus mengantre sampai malam; untuk mencuci baju, memandikan anak, dll. Ini juga terjadi dalam papan-papan petunjuk; semuanya berbahasa Inggris, seperti “jangan membuang sampah sembarangan.” Kenyataannya, mereka sebagian besar buta huruf.

Di pengungsian, juga tidak ada penerjemah, dan luar biasa sulit sekali mendapatkan informasi aslinya karena kedalam bahasa. Di Aceh, Lies sulit sekali mendapatkan informasi langsung. Karena itu, untuk penelitian di Aceh banyak menggunakan referensi sekunder.

Saat Lies berkunjung ke Aceh, penduduk Rohingya awalnya sebanyak 400 orang, dan sekarang tersisa 80 orang. Dan bisa dipastikan mereka semua telah kabur meninggalkan Indonesia, tetapi tidak tahu apakah mereka sampai ke negara tujuannya.

Sementara Maria Hartiningsih menjelaskan bahwa kelompok minoritas Rohingya mendapatkan kontrol dan tekanan dari pemerintah. Rohingya seperti tidak punya bapak dan ibu. Myanmar menolak sebagai bagian dari mereka sehingga diperlakukan secara tidak baik. Di Malaysia juga tidak baik, meski sama-sama Islam. Dengan Bangladesh juga mereka sering terjadi konflik. Kelompok Rohingnya adalah kelompok yang paling rentan dari kelompok rentan yang ada.

Maria juga menjelaskan nasib perempuan dan kasus kekerasan seksual yang dialami para perempuan pengungsi Rohingya, bahwa dia mendapatkan informasi bahwa di kapal ketika berlayar, perempuan yang pertama kali dikorbankan, demi tidak terjadinya tenggelam. Anak dan perempuan juga banyak terjadi pelecehan seksual dan pemerkosaan. Ancaman pelecehan seksual berlipat ganda; akibat dari kecemasan identitas yang tidak jelas, dan pelampiasannya dengan melakukan kekerasan seksual. Baik di dalam atau di luar kamp pengungsian, perempuan banyak mengalami pemerkosaan. Kekerasan seksual, pemaksaan aborsi, perdagangan manusia, dan pelarangan alat kontrasepsi masih sangat banyak dialami para perempuan pengungsi.

Pembicara berikutnya, yaitu Milly Mildawati menjelaskan tentang pengungsi. Di Indonesia, pengungsi adalah orang yang berpindah tempat; orang yang meninggalkan negaranya dan meminta perlindungan ke negara lain karena ketakutan. Ada istilah baru “penyintas”, yang artinya orang yang selamat dari ancaman di negaranya.

Faktanya kejadian mengenai pengungsi sudah ada sejak zaman dulu dan akan terjadi di masa yang akan datang. Sejatinya ada lembaga yang menangani mereka atas nama kemanusiaan. Masyarakat Indonesia yang mempunyai karakter gotong royong, dan mudah menolong, tidak mungkin menolak mereka. Sejalan dengan itu, Monica Tanuhandaru juga menjelaskan bahwa sikap geografi Indonesia adalah ramah, yang menyebabkan masyarakatnya pun  terbuka terhadap pendatang/pengungsi. []

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.