PAMERAN KAMPUNG HUKUM MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2019

Dalam rangka Kegiatan Laporan Tahunan, Mahkamah Agung RI kembali menyelenggarakan Pameran Kampung Hukum yang akan diikuti oleh 32 Kementerian maupun Lembaga Pemerintah di bidang Penegakan Hukum di Plenary Hall, Jakarta Convention Center, 27 Februari 2019.

 

Rumah KitaB yang merupakan mitra GEDSI  AIPJ2 juga mendukung kegiatan ini bersama mitra AIPJ2 lain seperti Yayasan Pekka, ICJ Makassar, SAPDA Jogja, PSHK and Sasana Inklusi & Gerakan Advokasi Difabel – SIGAB Indonesia!

 

Seperti dikutip dari ditjenmiltun.net, Pameran Kampung Hukum yang dilaksanakan setiap tahunnya oleh Mahkamah Agung RI ini sesuai dengan amanat dari Ketua Mahkamah Agung RI yang tertuang di dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/SK/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan sebagaimana direvisi dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan. Mahkamah Agung disamping telah memulai era Keterbukaan Informasi dan Transparansi di Lembaga Peradilan, juga telah melakukan langkah-langkah perubahan menuju terwujudnya Mahkamah Agung sebagai Lembaga Hukum tertinggi di bidang Peradilan, dengan senantiasa menjunjung tinggi azas peradilan yang merupakan salah satu pilar utama dalam konsep Good Governance.

 

Pelaksanaan Pameran Kampung Hukum merupakan representatif Mahkamah Agung sebagai Lembaga Tertinggi di Bidang Peradilan dalam memberikan pelayanan publik dengan standar pengelolaan yang baik dan professional sering meningkatnya kebutuhan publik dan informasi demi terciptanya citra positif pada dunia peradilan Indonesia. Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik terhadap langkah-langkah yang telah dilaksanakan selama tahun 2018, Mahkamah Agung ingin mengimplementasikan langkah-langkah pembenahan yang telah dilakukan melalui kegiatan pameran yang merupakan rangkaian dari Kegiatan Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.