Monitoring dan Evaluasi Program BERDAYA untuk Pencegahan Perkawinan Anak Melalui PATBM Desa Songgom, Kec. Gekbrong, Kab. Cianjur dan Refleksi Paska Lahiranya Perbup Cianjur No 10 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Perkawinan Anak

Rumah KitaB atas dukungan AIPJ2 bekerjasama dengan DPPKBP3A Kab. Cianjur menyelenggarakan monitoring dan evaluasi Program BERDAYA untuk Pencegahan Perkawinan Anak Melalui PATBM Desa Songgom, Kec. Gekbrong, Kab. Cianjur dan Refleksi 2 Tahun Paska Lahiranya Perbup Cianjur No 10 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Perkawinan Anak pada Kamis, 03 Februari 2022 di Aula DPPKBP3A Kab. Cianjur. Pertemuan ini dihadiri oleh 40 orang terdiri dari perwakilan pengurus PATBM Desa Songgom, perwakilan pengurus Forum Anak Desa Songgom, Perwakilan Kepala Desa Songgom, Camat Kec. Gekbrong, DPPKBP3A Kec. Gekbrong, Puskesmas Kec. Gekbrong, KUA Kec. Gekbrong, Forum Anak Kab. Cianjur, Pengadilan Agama Kab. Cianjur, Dinas Pendidikan Kab. Cianjur, Dinas Sosial Kab. Cianjur, Kementerian Agama Kab. Cianjur, P2TP2A Kab. Cianjur, Kesra Pemda Kab. Cianjur, KPAID Kab. Cianjur, Muslimat NU Kab. Cianjur, PPRK MUI Kab. Cianjur, PEKKA dan tentunya tim PPA DPPKBP3A beserta Kepala Dinas PPKBP3A Kab. Cianjur yang turut hadir dan membuka kegiatan.

Acara dipimpin oleh Nura dari Rumah KitaB, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam pertemuan ini akan mendengar kabar dari PATBM dan Forum Anak Desa Songgom sambil berefleksi paska 2 tahun lahirnya perbup no 10 tahun 2020 tentang pencegahan perkawinan anak, karena apa yang dilakukan saat ini akan mendorong kepada implementasi perbup tersebut di Cianjur dan regulasi diatasnya (stranas dan KLA).

Sambutan dan pembukaan disampaikan oleh Kepala Dinas PPKBP3A Kab. Cianjur, ia menyampaikan kembali pentingnya upaya terus menerus di masyarakat guna menyosialisasikan pencegahan perkawinan anak, selain adanya perubahan regulasi ia menegaskan kembali bahwa perkawinan anak berdampak negatif bagi masa depan anak. Oleh karena itu kepala dinas mengajak lintas sektor termasuk anak itu sendiri melakukan upaya pencegahan perkawinan anak.

Selanjutnya materi refleksi 2 tahun Paska Lahiranya Perbup Cianjur No 10 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Perkawinan Anak disampaikan oleh Kabid PPPA – DPPKBP3A Hj. Tenty Maryanti. Dalam presentasinya ia menyampaikan perjalanan dukungan-dukungan lintas sektor termasuk Rumah KitaB dalam upaya pencegahan perkawinan anak. Hal ini membuahkan hasil dengan adanya penurunan data perkawinan anak berdasarkan data dari pendataan keluarga dengan perbandingan berikut:

  • Pendataan Keluarga (2015) dari 429,824 PUS ,sebanyak 346,916 menikah dibawah usia 21 th. (80,71%)
  • Pendataan Keluarga (2021), dari 428,834 PUS sebanyak 208,695 menikah dibawah usia 21th (48,66%)

Hal ini cukup menggembirakan bahwa upaya pencegahan perkawinan anak yang dilakukan sama-sama menunjukan penurunan, namun ini juga mengingatkan bahwa semua elemen di Cianjur tidak boleh lengah, harus terus menerus dilakukan penyadaran berupa sosialisasi kepada masyarakat oleh karena itu salah satunya upaya pelembagaan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) di Desa perlu disebarluaskan, ungkap Hj. Tenty Maryanti dalam mengakhiri presentasinya.

Presentasi PATBM Desa Songgom

Diwakili oleh Ketua PATBM Desa Songgom, Imas Hasanah. Ia menjelaskan lokasi geografis Desa Songgom yang berada di Kecamatan Gekbrong dengan jumlah penduduk 4.044 jiwa laki-laki dan 4.335 jiwa perempuan dengan jumlah kepala keluarga laki-laki 1. 982 jiwa dan jumlah kepala keluarga perempuan 486 jiwa. Imas menjelaskan visi misi PATBM Desa Songgom yang tentunya ingin melindungi anak dari jenis kekerasan terutama perkawinan anak yang kerap masih terjadi di lingkungannya. Dengan berjumlah sekitar 20 orang pengurus, Imas beserta tim atas dukungan dan dampingan Rumah KitaB melakukan sosialisasi yang berkolaborasi dengan Forum Anak Desa yaitu di Posyandu, Sekolah SMK, PAUD dan lomba poster. Tidak hanya itu PATBM juga melakukan audiensi dan advokasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama guna mendapatkan dukungan dalam melaksanakan peran dan fungsinya di masyarakat. Dalam penutupannya Imas menyampaikan bahwa PATBM sudah berhasil mengadvokasi kepada kepala Desa untuk menganggarkan biaya kegiatan tahun 2022.  Tantangan terbesar adalah perkawinan anak kerap masih terjadi karena adanya kekhawatiran orang tua atas pergaulan anak. Meski pihak KUA telah memperketat, namun nikah siri masih sering ditemui. Penanganan dan pendampingan kasus narkoba juga ditemukan di desa ini, sehingga melibatkan kerjasama dengan pihak BNN Kabupaten Cianjur. Imas menyampaikan apresiasi atas dukungan Rumah KitaB kepada PATBM Desa Songgom.

Presentasi Forum Anak Desa Songgom

Diwakili oleh Yuniar, Mumud dan Eva, tim forum ana menjelaskan kepengurusan yang terdiri dari 15 orang, memiliki cita-cita yang luhur ingin mengembangkan anak Desa songgom lebih produktif. Sebagai alumni pelatihan Rumah KitaB sama dengan PATBM Desa Songgom, anak, remaja dan kaum muda Desa Songgom bersepakt membentuk Forum Anak Desa. Ini merupakan Forum Anak Desa pertama di Kab. Cianjur, karena selama ini forum anak sangat top down regulasinya sehingga baru sampai ke tingkat Kecamatan. Namun atas konsultasi dengan DPPKBP3A dan Forum Anak Kab. Cianjur Forum Anak Desa ini tetap diakui dan dapat berjalan. Yuniar menjelaskan kegiatan yang diselenggarakan yaitu kolaborasi dengan PATBM sosialisasi ke Posyandu, Sekolah SMK, PAUD dan lomba poster. Anak dan remaja berperan menjadi MC, narasumber dan juga fasilitator. Mereka juga bersiap melanjutkan kegiatan yang sudah berjalan meski tak ada lagi bantuan dari Rumah KitaB, diakhir penutup mereka menyampaikan ucapan terima kasih kepada dukungan dan dampingan Rumah KitaB selama ini, yang telah membuka pintu untuk mereka berani tampil dan peduli sesama di isu pencegahan perkawinan anak.

Masuk kepada sesi diskusi dan dukungan yang bisa dikolaborasikan:

Nura dari Rumah KitaB memberikan tanggapan kepada presentasi Kabid PPPA – DPPKBP3A bahwa ada poin yang masih tertinggal dari perbup yaitu belum terbentuknya RAD yang masih menjadi PR pemerintah Cianjur, oleh karena itu kedepan perlu pengawalan terus menerus terutama konsolidasi kepada Bappeda. Nura juga memberikan apresiasi kepada PATBM dan Forum Anak Desa Songgom atas berjalannya program dan menyerahkan kepada Dinas PPKBP3A untuk dapat terus memonitor dan mengaktifkan PATBM dan Forum Anak Desa Songgom ini jangan sampai Rumah KitaB sudah selesai, kegiatannya menjadi redup, itupun yang dimintakan Nura kepada Kepala Desa Songgom, Ade Suryati.

Kepala Desa Songgom, Ade Suryati mengucapkan terima kasih banyak kepada Rumah Kitab atas dampingan selama ini, karena banyak sekali manfaatnya.

Hj. Tenty, Kabid PPPA menyampaikan apresiasi kepada PATBM dan Forum Anak Desa Songgom dan Rumah KitaB atas konsistennya dalam upaya pencegahan perkawinan anak. PATBM Desa Songgom akan menjadi contoh bagi Desa lainnya se Kab. Cianjur dan ia menyampaikan harapannya kedepan bisa membentuk di seluruh Desa di Kab. Cianjur.

Dinas Kesehatan, diwakili oleh memberikan apresiasi yang luar biasa kepada PATBM dan Forum Anak Desa yang telah berkolaborasi akfit dengan puskesmas.  Ia juga mengingatkan bahwa bisa juga berkolaborasi dengan puskesmas tidak hanya di posyandu tapi dengan kegiatan remaja seperti posyandu remaja, pemberian tablet penambah darah sehingga upaya pencegahan perkwinan anak bisa masuk disitu dan juga berkaitan denfan program pencegahan stunting.

Forum Anak Kab. Cianjur, diwakili oleh Grestine. Menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Forum Anak Desa Songgom mulai dari pelatihan. Menurut Grestine dengan adanya perbup ini yang mana ia juga ikut berproses dalam pembuatannya, telah mendorong forum anak dalam melakukan berbagai kegiatan seperti membuat video kampanye pencegahan perkawinan anak. Kedepan, kolaborasi anak dan kaum muda bisa sampai ke forum anak desa untuk pencegahan perkawinan anak.

Diskusi ini ditutup dengan dukungan dari P2TP2A, Lidya. Siap melakukan kolaborasi dengan PATBM Desa Songgom jika ada pelaporan dan pendampingan serta jika diperlukan pelatihan. Ibu Tenty juga menyampaikan bahwa UPT telah dibuka sehingga jika ada kasus dapat melapor ke UPT untuk mendapatkan penanganan khusus.

Melalui monev ini, PATBM dan Forum Anak Desa Songgom dikuatkan oleh banyak pihak, dan Rumah KitaB menyerahkan kepada pengurus, kepala desa, dinas dan lainnya untuk sama-sama mendukung keberlanjutan program disana. Nura menekankan pentingnya pelibatan anak, remaja dan kaum muda dalam kerja-kerja pencegahan kekerasan dan pencegahan perkawinan anak, karena mereka ada subjek dan pelaku utama untuk melakukan perubahan.[NJ]

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.