Mendukung Perempuan Bekerja

KAMIS, 4 Agustus 2022, Rumah KitaB, atas dukungan Investing In Women, menyelenggarakan kegiatan “Forum Diskusi Para Pihak dalam Mendukung Hak Perempuan Bekerja”, di Hotel Harris Komplek Summarecon Kota Bekasi.

Kegiatan ini dihadiri tokoh multi stakeholder dari empat sektor, yaitu pemerintah dan DPRD, dunia usaha dan serikat pekerja, organisasi keagamaan, dan media. Jumlah peserta yang hadir 31 orang terdiri dari 20 perempuan dan 11 laki-laki.

Kluster Pemerintah, DPRD, yang hadir terdiri dari KPUD Kota Bekasi, DPRD Kota Bekasi termasuk dari Partai HANURA, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi, Dinas PPPA Kabupaten Bekasi, Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Dinas Sosial Kota Bekasi, Kementerian Agama Kota Bekasi, dan Ketua PERADI Otto Hasibuan Kota Bekasi.

Kluster dunia usaha yang hadir yaitu Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bekasi, FSBPI (Forum Serikat Buruh Persatuan Indonesia), Kelompok Usaha Al-Mughni Sa’diyah, PT. Go Trans Internasional, dan beberapa enterpreneur.

Kluster keagamaan dihadiri anggota DMI (Dewan Masjid Indonesia) Bekasi, Ketua Muslimat Kabupaten Bekasi, Lembaga Bahsul Masail (LBM) Kabupaten Bekasi, PC Fatayat Kota Bekasi, para Penyuluh Agama perempuan dari KUA Medan Satria, Penyuluh KUA Rawa Lumbu, KUA Pondok Melati, Pesantren YAPINK, dan INISA.

Kluster media dihadiri oleh mediapatriot.com.

Dalam kegiatan ini para peserta difasilitasi untuk berdiskusi dan sharing pengetahuan guna memecahkan problem dan tantangan dalam pemenuhan hak perempuan bekerja.

Di antara hambatan utama perempuan bekerja yang paling mengemuka dalam diskusi yaitu stigma sosial di ruang kerja yang muncul dari kalangan perempuan sendiri, misalnya pekerja laki-laki mendukung pekerja perempuan membawa serta anaknya yang masih balita, namun pekerja perempuan yang berada di dalam lingkungan kerja justru tidak mendukungnya.

Problem lainnya adalah lemahnya dukungan kelompok agama terhadap komunitas perempuan, lemahnya kesadaran pemerintah dalam melihat dan mendengarkan aspirasi-aspirasi kaum buruh, lemahnya implementasi UU Ketanagakerjaan, kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan pekerja, tidak adanya infrastruktur pendukung perempuan pekerja, misalnya ruang bermain anak di tempat kerja, dan tidak adanya ruang laktasi, juga rumitnya prosedur cuti haid dan cuti hamil di ruang kerja terutama di sektor industri.

Sejumlah usulan disampaikan para peserta untuk mendukung perempuan bekerja, di antaranya sosialisasi regulasi ketenagakerjaan di berbagai sektor misalnya di sektor serikat kerja, masyarakat, komunitas keagamaan, dan dunia usaha. Usulan lainnya adalah keaktifan Dinas PPPA di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi dalam memberikan instruksi dan permintaan kepada kelompok dunia usaha untuk menghadirkan kebutuhan-kebutuhan pendukung pekerja perempuan, termasuk infrastruktur ramah perempuan, dukungan anggaran yang berpihak pada pekerja perempuan.

Para peserta menyepakati kerja-kerja kolaborasi lintas sektor amat penting dalam mendiskusikan berbagai problem keagamaan, problem hukum, problem sosial, dan lainnya. Bang Danil dari Mediapatriot.com menyampaikan bahwa Rumah KitaB sudah mengawali kerja-kerja kolaborasi lintas sektor dalam mendukung perempuan bekerja, yang paling penting adalah melanjutkan upaya komunikasi lintas sektor yang selalu terhubung mendialogkan banyak persoalan pekerja perempuan. Dan mediapatriot.com akan senantiasa memberitakan berbagai kegiatan yang berkontribusi penting dalam mendukung pekerja perempuan.

Pelajaran yang diambil dari kegiatan ini adalah, pertama, dipertemukannya para tokoh lintas sektor, terutama tokoh legislatif DPRD Kota Bekasi dengan dinas-dinas terkait, dunia usaha, serikat buruh, dan media berpengaruh dalam upaya mewujudkan implementasi program-program ramah perempuan di masa mendatang. Dan yang paling penting adalah menyatukan pandangan para tokoh pentingnya menghadirkan dukungan yang luas terhadap perempuan pekerja, baik dari segi cara pandang hukum/regulasi, tradisi, keagamaan, dan budaya.

Kedua, pemilihan tokoh agama sangat penting yang memiliki keberpihakan pada perempuan, sehingga kegiatan ini menghasilkan hal-hal positif yang dapat diimplementasikan secara riil di lapangan. Para tokoh agama yang telah memiliki pandangan keagamaan terbuka/inklusif diharapkan untuk bersuara menyatakan dukungannya terhadap perempuan bekerja, terutama dalam menyelesaikan problem-problem yang muncul dari stigma agama antara lain dalam memaknai kembali konsep “ridha” yang harusnya bermakna kesalingan sehingga tidak menjadi beban bagi perempuan bekerja.[AH]

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.