Kolom Kang Faqih: Memahami Frasa “Al-Ummu Madrasatul Ula”
Oleh: Dr. Faqihuddin Abdul Kodir
Saat ini sering sekali kita dengar sebuah istilah yang seolah mengalahkan ujaran Nabi atau Hadits “Al Ummu Madrasatul Ula”. Frasa itu seperti mengunci peran perempuan sebagai “madrasah” namun dalam makna yang sangat sempit yang seolah-olah cukup menjadi madrasah pemula yang tak membutuhkan aktivitas lain dalam mencari ilmu.
Padahal begitu banyak sabda Nabi yang mewajibkan perempuan, sebagaimana lelaki untuk memcari ilmu. Salah satu hafalan wajib di Pesantren bagi para pemula adalah teks hadits Nabi Muhammad Saw bahwa belajar adalah kewajiban seorang muslim dan muslimah. Satu lagi, yaitu teks populer lain, bahwa belajar adalah jalan bagi setiap orang menuju surga yang diridhoi Allah Swt.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: “طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ (سنن ابن ماجه).
Dari Anas bin Malik ra, berkata: Bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Belajar mencari ilmu itu kewajiban setiap muslim (laki-laki maupun perempuan)”. (Sunan Ibn Majah).
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم “ مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ ” (سنن الترمذي).
Dari Abu Hurairah ra, berkata: Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa yang merambah suatu jalan, untuk mencari ilmu pengetahuan, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga” (Sunan Turmudzi).
Dua teks hadits ini merupakan dasar argumen paling kokoh yang menegaskan bahwa perempuan dalam Islam, sebagaimana laki-laki, memiliki kewajiban, sekaligus menjadi haknya untuk belajar mencari ilmu. Sebagai sama-sama pengikut teladan Nabi Muhammad Saw, sebagaimana laki-laki, tidak ada satupun ulama yang mengecualikan perempuan dari hak dasar ini.
Apalagi jika dikaitkan dengan prinsip bahwa perempuan dan laki-laki, sama-sama sebagai hamba Allah Swt yang beriman, adalah disapa dan diminta untuk mengamalkan semua ajaran al-Qur’an. Sementara di antara ajaran al-Qur’an yang paling dasar adalah membaca dan belajar (QS. Al-‘Alaq, 96: 1-5), berupaya keras agar selalu beriman dan berpengetahuan (QS. Al-Mujadilah, 58: 11), menggunakan ilmu pengetahuan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt (QS. Fathir, 35: 28).
Ditambah lagi, sebagai manusia pemegang mandat khalifah fi al-ardh dari Allah Swt, dengan tugas menghadirkan segala kebaikan dan kemakmuran di muka bumi ini, perempuan dan laki-laki tentu saja memerlukan berbagai pengetahuan dan keahlian. Seseorang tidak akan bisa sukses mengemban suatu amanat, apalagi untuk memakmurkan kehidupan, mulai dari kelularga, sosial, dunia, dan semesta, kecuali dengan ilmu pengetahuan dan keahlian.
Dalam kaidah hukum Islam yang sangat populer di kalangan pesantren disebutkan maa laa yatimm al-wajibu illaa bihii fahuwa wajibun. Suatu kewajiban yang tidak terlaksana tanpa suatu hal yang lain, maka hal yang lain ini juga menjadi wajib hukumnya. Tugas memakmurkan bumi, mendatangkan kebaikan hidup, mendidik dan mensejahterakan keluarga, mengendalikan dan mengelola diri, dan yang lain, tidak akan bisa terlaksana dengan baik tanpa belajar ilmu dan keahlain terlebih dahulu, maka belajar juga menjadi wajib. Ini persis dengan teks popoluer lain, di kalangan pesantrren, yang digubah oleh Imam Syafi’i (pendiri Mazhab Syafi’i, wafat tahun 204 H) rahimahullah, bahwa:
Barangsiapa yang menghendaki (kebaikan) dunia, maka ia harus memiliki ilmu pengetahuan (terlebih dahulu). Barangsiapa yang menghendaki (kebahagiaan) akhirat juga harus dengan ilmu pengetahuan. Begitupun, bagi siapapun yang ingin (kebaikan dan kebahagiaan) dunia dan akhirat, ia harus memiliki ilmu pengetahuan. (Imam Syafi’i).
Dengan teks-teks yang terang benderang di atas seharusnya narasi-narasi yang menghambat hak dasar perempuan dalam pendidikan tidak perlu dihiraukan. Namun, banyak umat yang terkecoh dengan narasi bahwa perempuan adalah madrasah pemula bagi anak-anaknya, sehingga pendidikan bagi perempuan hanya sebatas untuk menjadi madarasah pemulatersebut. Padahal pernyataan ini bukan hadits melainkan sebuah frasa atau kata-kata mutiara, sehingga nilainya tidak bisa menegasikan asas kekhalifahan perempuan di muka bumi, dan haknya untuk belajar sebagaimana diungkapkan teks-teks hadits di atas.
Ungkapan perempuan adalah madrasah pertama bagi anak-anakny a, jikapun diterima, lebih tepat dipahami sebagai pentingnya anak-anak memliki lingkungan belajar yang kondusif sejak dari rumah. Madrasah di sini artinya adalah lingkungan, dan perempuan di sini hanya contoh saja. Tentu saja, menjadi ibu yang mendidik anak-anaknya adalah peran yang baik dan ibadah. Namun, ini bukan peran satu-satunya bagi perempuan sebagai khalifah fi al-ardh. Juga ini bukan peran perempuan semata.
Karena, lingkungan belajar yang kondusif bagi anak-anak merupakan tanggung-jawab bersama antara perempuan, sebagai ibu atau istri, dan laki-laki, sebagai ayah dan suami. Anak-anak memerlukan figur kedua orang tua sebagai pendidi, ayah dan ibu mereka. Bukan hanya ibu semata. Secara praktis, memang anak-anak juga akan belajar dari teladan kedua orang tuanya di rumah mereka. Tidak hanya dari ibu mereka belaka. Apalagi dalam Islam, tanggung-jawab pendidikan berada di pundak kedua orang tua, ayah dan ibu, dari anak-anak. Bukan hanya tanggung-jawab perempuan semata. Karena itu, ungkapan yang lebih tepat, daslam hal ini, adalah “Kedua orang tua adalah madrasah pertama bagi anak-anak mereka”, bukan hanya perempuan.
Dalam Islam, belajar adalah hak dasar perempuan sebagai manusia yang bermartabat, hamba Allah Swt, dan khalifah-Nya di muka bumi ini yang dituntut untuk berperan dalam segala kerja-kerja kemaslahatan. Baik di dalam rumah, dengan keluarga besar, masyarakat luas, publik dunia, maupun semesta. Semua kerja-kerja kemaslahatan ini, selama berlandaskan keimanan kepada Allah Swt, dan nyata memberikan kebaikan, adalah ibadah dan jihad fi sabilillah. Baik dilakukan laki-laki maupun perempuan.
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةًۚ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ – ٩٧
“Barangsiapa mengerjakan kebaikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan” (QS. An-Nahl, 16: 97).
Tentu saja, untuk bisa melakukan kerja-kerja kebaikan secara efektif dan maksimal, yang bisa memberikan perubahan yang nyata, seseorang memerlukan ilmu pengetahuan yang relevan. Karena itu, mereka yang terus belajar akan didoakan para malaikat dan segenap makhluk Allah Swt.
Dari Abu Darda’ ra, berkata: Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa yang merambah suatu jalan, untuk mencari ilmu pengetahuan, maka Allah akan melempangkan baginya jalan ke surga. Para malaikat akan meletakkan sayap-sayap mereka di atasnya, sebagai bentuk dukungan padanya. Sesungguhnya, orang yang berilmu pengetahuan itu akan didoakan segala makhluk di langit dan di bumi, termasuk ikan-ikan di lautan. Keutamaan orang berilmu pengetahuan, seperti keutamaan sinar cahaya bulan dibanding dengan (sinar) bintang-bintang yang lain. Para ulama itu adalah para pewaris Nabi, dan para Nabi itu tidak mewariskan harta, dirham maupun dinar, melainkan ilmu pengetahuan. Barangsiapa yang memperoleh ilmu pengetahuan, maka ia telah memperoleh bagian yang istimewa”. (Sunan Turmudzi).
Karena kita yakin bahwa perempuan adalah umat Nabi Muhammad Saw yang diajak untuk meneladani ajaran kenabian, agar jalannya lempang ke surga dan didoakan para malaikan dan seluruh makhluk jagat raya. Teladan kenabian, dalam konteks hadits di atas, adalah belajar mencari ilmu pengetahuan. Karena itu, pendidikan adalah hak dasar perempuan dalam Islam, untuk memenuhi hakikat diri sebagai manusia bermartabat, hamba Allah Swt, khalifah-Nya di muka bumi untuk kerja-kerja kemaslahatan, dan juga sebagai umat Nabi Muhammad Saw yang diminta mengerjakan segala kebaikan hidup yang sangat luas, di dunia dan akhirat. Wallahu a’lam.
Trackbacks & Pingbacks
[…] terhadap bagian bagian yang terdapat dalam rumah. Salah satunya anak dan perkembangannya. Istilah Al-ummu al madrasatul ula dapat memberikan dasar-dasar Pendidikan, sikap, keterampilan-keterampilan dasar, sopan santun dan […]
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!