Kementerian PPPA Gandeng Kemenag Cegah Pernikahan Anak

KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berencana menggandeng Kementerian Agama guna melakukan pencegahan pernikahan anak.

Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan recana itu akan dilakukan dalam waktu dekat. Hal ini disampaikannya ketika menanggapi adanya pernikahan remaja 12 tahun asal Provinsi Jambi yang juga baru saja melahirkan anaknya pada Kamis (16/8) lalu.

“Dalam waktu dekat Ibu Menteri (Menteri PPPA Yohana Yambise) memang akan mengadakan seminar dengan pesertanya dari pengadilan agama untuk mencegah keluarnya izin pernikahan anak,” kata Pribudiarta saat dihubungi Media Indonesia, Senin (20/8).

Penyebab lainnya Kementerian PPPA menggandeng Pengadilan Agama di bawah Kemenag adalah karena peristiwa diberikannya izin menikah bagi remaja berusia 12 tahun di Provinsi Sulawesi Selatan pada Juli lalu oleh Pengadilan Agama Sulsel.

Kebijakan ini bertentangan dengan pencegahan pernikahan anak yang digaungkan pemerintah.

“Karena pihak-pihak terkait ini harus sama-sama duduk kita bersama membuat kesepahaman agar pernikahan anak ini tidak terjadi lagi,” tukasnya.

Kontras dengan kebijakan Pengadilan Agama Sulsel, Pribudiarta justru menyebut tidak pernah ada izin pernikahan anak yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA). Ia pun mengapresiasi kebijakan KUA tersebut.

Upaya pencegahan pernikahan anak menurutnya haru terus disepahamkan antar lembaga karena menurutnya persoalan pernikahan bukan semata persoalan kebutuhan jasmani.

“Orang yang menikah tidak hanya harus matang secara biologis tetapi juga psikologis dan psikososial. Karena nantinya mereka akan menjalani rumah tangga sekaligus mencetak generasi penerus yang berkualitas untuk bangsa. Urusan pernikahan tentunya harus dipersiapkan dengan matang,” tandasnya.(X-10)

 

Sumber: http://mediaindonesia.com/read/detail/179703-kementerian-pppa-gandeng-kemenag-cegah-pernikahan-anak.html

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.