Entries by rumahkitab

KAJIAN QIWAMAH DAN WILAYAH SERI V

SELASA, 14 Agustus 2018, Rumah KitaB mengadakan diskusi Qiwamah dan Wilayah dengan tajuk “Konsep Perwalian (wilâyah) dan Perlindungan (qiwâmah) Orangtua Terhadap Anak dalam Perspektif Islam”. Acara ini dihadiri oleh sejumlah narasumber, di antaranya: KH. Husein Muhammad, Ulil Abshar Abdalla, Jamal Ma’mur, Kiyai Imam Nakha’i, dan lain-lain, serta dihadiri oleh sejumlah aktivis sosial dan tokoh muda […]

Perkawinan Anak di Bawah Umur Melanggar Hukum

Jakarta, HanTer – Data paling moderat menunjukan bahwa satu di antara sembilan anak perempuan menikah di bawah umur 18 tahun. Profil Kesehatan Indonesia tahun 2014 menyebutkan bahwa lebih dari 46 ribu anak perempuan telah menikah di bawah usia 19 tahun. Akibat fenomena tersebut membuat Indonesia menduduki peringkat 10 besar praktik perkawinan anak di dunia. Dampak […]

Ambiguitas Hukum Picu Maraknya Perkawinan Anak

JAKARTA —  Perbedaan pandangan dalam melihat batasan usia yang disyaratkan dalam UU Perkawinan Tahun 1974, menimbulkan ambiguitas hukum yang dinilai ikut mendorong terus terjadinya perkawinan di bawah umur, atau kawin anak. Terlebih setelah Mahkamah Konstitusi menolak menaikkan batas usia perkawinan bagi anak perempuan. Satu dari sembilan anak perempuan di Indonesia menikah di bawah umur 18 […]

Laporan Seminar Nasional Jaringan AKSI: Menyelesaikan Ambiguitas Hukum Praktik Perkawinan Anak

Jaringan AKSI menyelenggarakan seminar nasional bertajuk Menyelesaikan Ambiguitas Hukum Praktik Perkawinan Anak pada 13 Agustus 2018 di Auditorium Djokoseotono, Kampus Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat. Acara seminar dihadiri oleh 150-an peserta dari mulai aktivis, mahasiswa, kementerian, lembaga donor, dan lain-lain. Seminar ini bertujuan untuk membedah letak ambiguitas hukum dari praktik perkawinan anak, membedah […]

Atasi Darurat Pernikahan Anak

PERNIKAHAN anak di Indonesia dinilai sudah sampai pada kondisi darurat. Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2017 menunjukkan prevalensi pernikahan anak sekitar 23%. “Artinya, satu dari empat perempuan menikah di bawah usia 18 tahun,” ujar Khaerul Umam Noer dari Program Studi Kajian Gender Universitas Indonesia dalam Seminar Nasional Menyelesaikan Ambiguitas Hukum Praktik Perkawinan Anak di […]

Ambiguitas Hukum Beri Celah Langgengnya Perkawinan Anak

HUKUM terkait batas usia perkawinan anak di Indonesia dipandang masih menyisakan ambiguitas. Belum adanya persamaan dalam melihat batasan usia tersebut, membuat para aktivis, kademisi dan tokoh agama mendorong adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Batas terendah usia perkawinan pada UU Perkawinan justru mendorong perkawinan anak, sehingga batasnya perlu dinaikan. Hal […]