Al-Munqidl Min Ad-Dzalal: Catatan Harian Petualangan Intelektual al-Ghazali

Al-Ghazali adalah raksasa intelektual Islam Sunni. Di Indonesia, nama al-Ghazali masuk dalam daftar ulama klasik yang dianggap sebagai ikon sufi yang diperhitungkan. Kitab munomentalnya, Ihya ‘Ulumuddin, hampir dikaji di semua pesantren salaf-tradisional, bahkan menjadi “kitab suci” dalam aspek sufisme. Namanya ketika disebut membangunkan bulu kuduk, diucapkan dengan penuh takdzim dan penuh khidmat bagi sebagian umat Islam yang menggemari dan mengikuti doktrin-doktrin yang ada di dalam karyanya tersebut (Ihya ‘Ulumuddin). Dan salah satu kitabnya yang menjelaskan tasawuf, Minhaj al-‘Abidin, dikomentari dan dijabarkan secara luas dan mendalam oleh salah seorang ulama Indonesia, as-Syekh Ihsan Muhammad Dahlan dari Jampes Kediri dengan tajuk Sirajut at-Thalibin, dua jilid.

Namun, jika selama ini al-Ghazali diperlakukan oleh pengagumnya sebagai “bukan manusia biasa” pada umumnya—dimana sikap “kultus individu” sejatinya tidak disukai oleh al-Ghazali sendiri. Padahal, jika kita melihat dan memahami dari sekian karyanya, niscaya kita akan menemukan al-Ghazali sebagai “manusia biasa” yang dalam membangun pemikiran religiuitasnya melalui proses petualangan panjang dan pencarian epistemologi yang luar biasa dahsyatnya. Dan pengalaman subyektifitas al-Ghazali dalam mencari epistemologi yang selaras dengan kecenderungannya (muyul) ditulis dalam catatan harian yang berjudul al-Munqidl min ad-Dzalal (Mengelak dari Ketersesatan).

Catatan hariannya tersebut berisi tentang “keresahan” seorang intelektual yang cukup kritis berkaitan dengan kondisi dirinya yang sedang bingung mencari perspektif yang tepat dalam rimba-raya segenap perspektif dan epistemologi yang sedang berkembang dalam percaturan ide-ide pada zamannya. Bahkan, pada saat itu, sesuai pengakuannya sendiri, bahwa al-Ghazali mengalami sekeptis mutlak (syakh) selama kurang lebih dua bulan lamanya. Ia menjadi seperti golongan Sopis (safsatha) yang menjaga jarak dari semua asumsi tentang kebenaran. Postulat-postulan dan doktrin agama dipertanyakan kembali validitas dan dicoba diuji daya tahan argumentasinya seberapa kuat pada saat dikritisi dan didekati dengan berbagai macam perspektif dan metodologi. Selama dua bulan itu ia membisu, tidak menulis dan memberikan ceramah agama. Ia bergulat dengan pertannyaan.

Pada masa itulah, ia hendak mendenahkan antara keyakinan yang suci, bening dan orisinil hasil dari pencarian, penalaran dan penemuannya sendiri dan keyakinan warisan kunstruksi para pendahulu baik guru dan kedua orang tua. Keduanya hendak dipisahkan dengan tegas.

Berdasarkan perkataan nabi Muhammad, “kullu mauludin yuladu ‘ala alfitrah. Fa abawahu yahudanihi, wa yunshiranihi, wa yumajjisanihi” (setiap anak yang dilahirkan dalam keadaan suci. Maka kedua orang tua lah yang mempengaruhi menjadikan Yahudi, Nashradi, dan Majusi seorang anak). Hadits ini bermakna bahwa keyakinan ada dua, yaitu keyakinan orisinil yang bersifat fitrah dan keyakinan yang aksidental (al-‘aridliyyah) pengaruh dari orang tua dan guru. Dan al-Ghazali hendak meninggalkan keyakinan aksidental hasil dari taklid kepada para pendahulu (guru dan orang tua), dan merancang bangun keyakinan yang orisinil dan fitrah. Sebab, seperti yang dikatakannya, bahwa syarat bagi orang yang taklid adalah bahwa ia tidak tahu bahwa dirinya muqallid (orang yang taklid). Jika sudah tahu bahwa dirinya taklid, maka dengan sendirinya pecahlah sudah kaca taklid yang mengkerangkengnya. Namun ini tidak mudah. Butuh proses yang panjang. Dan rupa-rupanya, masa sekeptisnya itu adalah masa transisi di antara kesadaran yang muncul di dalam dirinya bahwa ia selama ini taklid dan kehendak ingin melepas taklidnya serta berpikir orisinil dan independen.

Setelah sembuh dari skeptis dan kebingungannya, sekaligus muncul motivasi hendak menyuguhkan orisinilitas pemikirannya, ia dapat mendenahkan beberapa kelompok epistemologi: 1. Kelompok para teolog (mutakallim) sebagai ahli ar-ra’yi dan an-nadzlar, 2. Kelompok sekte Syi’ah Bathiniyyah, yang menganggap bahwa kebenaran teks primer agama hanya ada pada makna bathin, dan mensakralkan Imam, 3. Kelompok filsuf, sebagai ahli mantiq (logika) dan burhan (demonstratif), dan 4. Kelompok sufi, sebagai golongan yang mampu menyibak kebenaran dengan intuisi. Dan empat kelompok ini oleh al-Ghazali dijelaskan dan dikritisi satu persatu.

Pertama, catatan al-Ghazali tentang kelompok mutakallimin. Ia menyatakan bahwa mereka cenderung menguatkan argumentasi teologi demi mencari kelemahan argumentasi lawannya. Alih-alih, sekte-sekte Islam tumbuh subur, dan mengklaim paling benar sendiri (the thru claim) dan mengklaim sebagai sekte yang paling selamat (firqah an-najiyyah) sekaligus menafikan sekte yang lain. Teori defensip dan apologetik teologi tidak menghasilkan ilmu hakiki lantaran sifatnya yang hanya responsif dan reaksionis atas asumsi lawannya. Memang, kata al-Ghazali, mungkin bagi sebagian golongan, ilmu kalam cukup memuaskan dan dapat menjadi obat yang dapat menyembuhkan penyakit sekeptisnya. Tapi bagi al-Ghazali ilmu kalam bukan obat yang manjur yang dapat menyembuhkan dari sakitnya. Lantaran bukan epistemologi yang menghasilkan ilmu yaqin.

Kedua, catatan tentang filsafat dan para filsuf. Al-Ghazali membagi filsuf ke dalam tiga golongan, yaitu 1). Ad-dahriyyun. Sekelompok filsuf yang menganggap bahwa alam semesta wujud dengan sendirinya, tanpa ada pencipta yang mewujudkan. Meyakini teori evolusi, seperti hewan berasal dari setes air mani, dan mani berasal dari hewan, dan seterusnya. 2). At-Thabi’iyyun. Kelompok filsuf yang getol membahas tentang naturalisme, alam semesta, dan ketakjuban hewan serta tumbuh-tumbuhan. Dengan merenungi keindangan alam, mereka meyakini ada penciptanya yang maha indah. Hanya saja, mereka tidak mengimani permasalahan eskatologis, seperti mengingkari adanya surga dan neraka, dan mengingkari adanya kebangkitan kubur, dll. Sedangkan hal itu (persoalan akhirat, eskatologis) merupakan keimanan yang harus diyakini dalam agama (Islam). Dan 3). Ilahiyyun. Sekelompok filsuf yang getol membahas tentang ketuhanan. Seperti Plato, Socrates dan Aristoteles. Dan pemikiran para filsuf Yunani itu tercermin dalam pemikiran para pengikutnya dari golongan filsuf Islam, seperti Ibnu Sina, al-Farabi, dll. Nampaknya al-Ghazali tidak memahami pemikiran filsafat Yunani dari langsung buku-buku Yunani sebagai referensi primer, tapi dari referensi sekunder seperti buku-buku yang ditulis oleh Ibnu Sina, al-Farabi, dll.

Ada tiga poin produk pemikiran para filsuf ilahiyyun yang dianggap menyesatkan dan kafir dalam pandangan al-Ghazali, yaitu 1. Keyakinan mereka bahwa tidak ada siksa jasmani tapi hanya siksa ruhani kelak di akhirat nanti. Sebab, menurut al-Ghazali bahwa doktrin agama menegaskan akan adanya kebangkitan jasad (khasyr) dan siksa dan nikmat akan diguyurkan kepada jasad dan jiwa manusia, bukan hanya jiwanya saja. 2. Meyakini bahwa Tuhan hanya mengetahui kullyat (universalitas), dan tidak mengetahui partikular-partikularnya (juziy). Ayat-ayat al-Quran dan hadits serta didukung dengan logika yang benar, kata al-Ghazali, mustahil jika pengetahuan Tuhan sepenggal-sepenggal. Tuhan maha mengetahui segala sesuatu. Dan 3. Menyakini qadim dan azalinya alam semesta. Dengan kata lain menyakini keabadian kosmos. Sedangkan menurut pandangan agama dan logika al-Ghazali menyatakan bahwa tidak masuk akal jika ada dua dzat yang sama-sama qadim dan azali, abadi, yaitu Tuhan dan alam semesta. Dan yang abadi, qadim hanya Tuhan, sang pencipta. Tiga pemikiran inilah yang dianggap sebagai pemikiran yang kafir menurut Al-Ghazali. Sedangkan pemikiran-pemikiran filsafat yang lainnya bebas, tidak masuk pada kategori kafir (takfir).

Pengkafiran (takfir) yang dituduhkan al-Ghazali kepada para filsuf tidak dalam konteks mengkafirkan secara membabi buta dan serampangan. Dan hanya tiga pemikiran saja yang menurutnya tidak tepat di mata agama. Sedangkan seluruh produk-produk pemikiran filsafat yang tak terbatas (unlimited) oleh al-Ghazali diberi keleluasaan dan kelonggaran.

Pengkafiran al-Ghazali juga harus dibaca dalam konteks sosio-historisnya, dimana pengkafiran merupakan fenomena yang terus menghiasi perjalanan peradaban Islam pada masa sebelum dan tepat pada masa al-Ghazali hidup. Bukan hanya al-Ghazali, tapi hampir seluruh pemikir Islam dari berbagai kecenderungan dan sekte telah terjebak pada lingkaran setan yang bernama takfir (pengkafiran). Bahkan di setiap ada perbedaan pandangan dan pendapat seringkali berujung pada saling menuding kafir. Nampaknya, al-Ghazali menangkap gejala yang cukup janggal dan ketidak jelasan batasan takfir. Karena itu al-Ghazali membatasi dan meminimalisir wilayah takfir hanya pada tiga poin produk tersebut.

Setelah menjelaskan filsafat ketuhanan. Al-Ghazali menjelaskan filsafat non-ketuhanan, seperti ilmu eksakta, kedokteran, ilmu alam, politik, dll. Menurutnya ilmu-ilmu tersebut sangat mendukung bagi kemajuan peradaban manusia. Hanya saja bukan sebagai tujuan, melainkan diposisikan sebagai pelantara untuk mengenal tanda-tanda kebesaran Tuhan. Dan meskipun ilmu-ilmu tersebut, menurut al-Ghazali, bukan ilmu-ilmu agama tapi bagi umat Islam harus mempelajari dan harus ada yang menguasai serta menjadi pakar. Sehingga kedudukan hukum mempelajarinya adalah fardlu kifayah.

Selanjutnya al-Ghazali menjelaskan sekte Syi’ah Bathiniyah yang berkembang pada masa al-Ghazali hidup. Kita tahu bahwa di dalam internal sekte Syi’ah memiliki sejumlah sekte cabang yang cukup banyak. Di antaranya, Syi’ah Zaydiyyah, Fathimiyyah, Imamiyyah, Bathiniyyah, dll. Dan al-Ghazali di sini tidak mengkritik Syi’ah secara keseluruhan. Melainkan hanya salah satunya saja, yaitu Bathiniyyah.

Sekurang-kurangnya ada dua poin pemikiran sekte Syi’ah Batiniyah yang dikritik al-Ghazali, yaitu mensakralkan atau mengkultuskan imam (ma’shum) dan menganggap tidak ada kebenaran dalam makna tekstualitas teks primer agama (al-Quran dan al-Hadits) dan kebenaran yang sesungguhnya hanya terletak pada makna bathinnya. Menyakini hanya sisi makna esoteris teks primer agama dan mengingkari sisi eksoterismenya bagaikan seseorang yang salah satu matanya buta. Dan jika menyakini adanya kebenaran pada dua sisi makna tersebut bagaikan seorang yang kedua matanya benar-benar berfungsi.

Sampai pada penghujung petualangan intelektualnya. Akhirnya ia mendapatkan epistemologi yang tepat, cocok dan merasa penyakit sekeptis mutlaknya tersembuhkan dengannya. Dan epistemologi yang dimaksudkan adalah tasawuf.

Sekeptis (syak) yang dirasakan al-Ghazali bukan keragu-raguan yang berlarut-larut. Sekeptisnya dalam upaya mencari kebenaran sejati. Ada dua macam sekeptisme. Pertama, sekeptisme mutlak yaitu sikap sekeptisme terhadap segenap dogam-dogma kebenaran dan jargon-jargonnya. Tidak meyakini adanya sebuah kebenaran. Berawal dari ragu, di tengah-tengah ragu, dan berakhir dengan ragu yang tanpa ujung. Sekeptis ini yang diyakini oleh golongan Sopis dan al-Ghazali sendiri selama dua bulan lamanya—seperti yang disinggung di atas.

Dan kedua, sekeptisme metodis (syak manhaji), yaitu sikap sekeptis yang bertujuan mencari kebenaran dan keyakinan dengan melalui berbagai proses pengalaman dan pergulatan pemikiran sang pelaku. Dengan kata lain, dari ragu menjadi yakin. Dan apa yang diyakininya merupakan kebenaran. Sebagaimana al-Ghazali yang tidak larut ke dalam sekeptisismenya, melainkan dari sekeptis yang dialami memacu ia untuk terus mencari dan akhirnya menemukan kebenaran yang layak diyakini dan metode yang tepat untuk dijadikan sebagai perspektif dan mesin reproduksi pengetahuan yang benar.

Bagi al-Ghazali, puncak ilmu pengetahuan manusia adalah tasawuf. Petualangan dan pergulatan pemikiran yang matang akan berlabuh pada tasawuf. Sebab tasawuf dapat melampui dan menyempurnakan syariah, ilmu kalam, dan filsafat. []

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.