Apa Kabar Pekerja Perempuan Indonesia?

Suami adalah imam bagi keluarga karena ia mencari nafkah. Anda setuju pendapat itu? Bagaimana dengan pekerja perempuan? Ikuti opini Nadya Karima Melati.

Pada hari ini semua orang harus bekerja demi bertahan hidup. Lelaki, perempuan, transgender pada hari semua orang butuh kerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tanpa disadari kerja lebih dari mendapatkan uang, pekerjaan memberikan identitas diri.

Kita bangga tampil di media sosial dengan memamerkan kerja kita: sebagai guru, tentara, dokter, insinyur atau ahli botani. Kita semua bekerja untuk hidup. Sejak dulu saya dijejali pernyataan “suami adalah imam bagi keluarga karena ia mencari nafkah”. Saya tidak setuju dengan kalimat tersebut karena pada kenyataannya, baik suami dan istri sama-sama bekerja dan membantu rumah tangga, entah itu kerja produksi atau reproduksi. Perempuan, lelaki dan gender lainnya sama-sama bekerja untuk memenuhi kebutuhan fisik maupun psikologis.

Feminisme sebagai paradigma juga membahas hal-hal tentang kerja dan perempuan. Feminis Liberal fokus untuk menghapus kesenjangan gaji dan glass ceiling, Feminis Sosialis tidak mau ada pembagian gender dalam pekerjaan sedangkan Feminis Marxis ingin kerja dan reproduksi dievaluasi secara radikal dengan memaknai ulang kerja dan gender. Analisis apa yang tepat untuk menganalisis pekerja perempuan di Indonesia?

Analisis Gender dalam Kerja

Mengapa terjadi kesenjangan gaji bagi pekerja perempuan dan laki-laki di dunia kerja? Mengapa banyak perempuan sulit mencapai posisi pengambil keputusan? Jawabannya adalah karena kerja dibedakan secara gender. Perempuan secara rata-rata memiliki gaji lebih rendah daripada laki-laki karena perempuan dilihat bukan sebagai pencari nafkah, untuk itu perempuan diberikan pekerjaan-pekerjaan domestik yang bergaji rendah seperti perawat, pekerja rumah tangga atau penjahit. Perempuan dilihat dalam masyarakat sebagai penyokong, bukan pekerja utama.

Perempuan pekerja apabila sudah menikah memiliki dua status dan peran, sebagai pekerja dan sebagai Istri. Apabila perempuan hendak mendapat training atau promosi naik jabatan, perempuan tidak bisa menanggalkan begitu saja status yang satunya, dia selalu memikirkan bagaimana nasib suami dan anak-anaknya apabila ditinggal untuk training demi naik jabatan. Akhirnya, perempuan terjebak dalam pekerjaan bergaji rendah akibat status dan perannya sebagai ‘perempuan’.

Apakah kalian menyadari betapa banyak perawat balita atau jompo dan pekerja rumah tangga pada umumnya adalah perempuan dan kerja domestik semacam merawat dan membersihkan itu dibayar sangat rendah. Bahkan, Indonesia tidak punya standar dan Undang-undang yang mengatur pekerja rumah tangga. Padahal sudah banyak kasus tentang Asisten Rumah Tangga yang dipecat secara sepihak bahkan diperkosa oleh majikannya.

Bekerja sebagai syarat utama bertahan hidup sangat tidak mudah bagi perempuan. Perempuan kelas atas yang terbelit patriarki sulit menembus posisi top management karena ada kultur patriarki yang menghambat perempuan. Pada perempuan kelas menengah terbelit beban triple sebagai pekerja, istri dan ibu dan sering sekali merasa tidak pernah bisa sempurna menjalankannya, dampaknya adalah beban psikologis kepada ibu kelas menengah. Sedangkan perempuan kelas bawah yang jadi pekerja rumahan lebih menderita lagi, kerja yang dilakukan tidak bisa untuk bertahan hidup dan dia terjerat struktur yang terus membuat dirinya selalu berada dalam kemiskinan. Feminisme sebagai paradigma melihat di mana posisi kelas dan identitas perempuan dalam kerja dan pekerjaannya. Perempuan kelas atas yang terhambat patriarki akan mendorong ketersediaan akses dan kesamaan hak. Perempuan kelas menengah dan bawah membutuhkan analisis feminis marxis dan sosialis untuk memaknai kerja dan dirinya. Supaya perempuan bisa bersama-sama hidup dan melanjutkan hidup yang layak, melalui kerja.

default

 

KHADIJAH, FEMINIS ISLAM PERTAMA

Pebisnis sukses dan terhormat

Ayah Khadijah merupakan saudagar sukses dari suku Quraisy yang bermukim di Mekah. Dalam masyarakat yang didominasi kaum pria, Khadijah mewarisi keterampilan, integritas, dan keluhuran ayahnya. Ia mengambil alih bisnis tersebut dan berdagang, mulai dari mebel, tembikar dan sutra — melalui pusat-pusat perdagangan utama pada saat itu, dari Mekah ke Syria dan Yaman.

Empowerment yang Memiskinkan

Mari kita lihat nasib Kuswati seorang perempuan pekerja rumahan dari Purbalingga. Kabupaten Purbalingga dikenal dengan industri bulu mata yang produknya tersohor ke mancanegara dan digunakan oleh penyanyi terkenal seperti Katy Perry. Kuswati adalah perempuan pekerja rumahtangga yang bekerja mengurai rambut dan memasang rambut dalam bulu mata. Kuswati di bayar kira-kira Rp 13000 per bulan. Dia bekerja dari rumah karena statusnya sebagai disabilitas.

Pemilik perusahaan menganggap mempekerjakan perempuan difabel adalah sebuah empowerment tanpa melihat kenyataan bahwa uang Rp 13000 sebulan tidak cukup untuk bertahan hidup. Begitu juga dengan Ibu Dedeh yang bekerja di rumahnya di daerah Cibinong melepaskan benang-benang. Dia dibayar sebanyak celana bersih yang disetorkan kepada pengepul, tentunya sangat rendah dan di bawah UMR. Ibu Dedeh tidak perlu ke pabrik tapi jelas dia menghabiskan banyak waktu bekerja lebih banyak daripada pegawai pada umumnya yang bekerja di pabrik. Tidak ada jaminan dan standarisasi bagi pekerja rumahan, karena yang dianggap kerja adalah yang berseragam rapi, berangkat ke kantor dengan harapan gaji yang didapat cukup untuk membiayai seluruh keluarga.

Khofifah Indar Parawansa (Detik.com)

KEBANGKITAN PEMIMPIN PEREMPUAN DI INDONESIA

Khofifah Indar Parawansa

Meski awalnya tidak mendapat dukungan besar, Khofifah merebut hati penduduk Jawa Timur dan mengalahkan Saifullah Yusuf yang lebih diunggulkan. Sosokyang juga mantan anak didik bekas Presiden Abdurrahman Wahid ini sejak awal berkecimpung di Nahdlatul Ulama. Ia menjabat ketua umum Muslimat NU selama empat periode berturut-turut. Tidak heran jika Alm. Gus Dur pernah menyebutnya “srikandi NU”.

Belum lagi nasib Minah sebagai Asisten Rumah Tangga cuci-gosok ke beberapa rumah di daerah Depok. Ia berangkat pukul 7 ke rumah majikannya dan pulang pukul 5 sore, beruntung apabila majikan mengijinkan dia makan siang bersama dengan keluarga. Pada banyak kesempatan Minah hanya makan sisa makanan dari keluarga majikannya. Tidak ada jaminan kesehatan buat Minah, dia bisa dipecat kapan saja dan tanpa pesangon. Kira-kira demikian potret pekerja perempuan: domestik dan bergaji rendah. Sangat sulit bagi perempuan untuk mendapat pekerjaan. Tidak heran banyak perempuan yang pergi menjadi TKW supaya dibayar lebih layak dan menghidupi keluarga.

Dalam kajian Feminis Sosialis dibahas bagimana kerja dibagi-bagi sesuai gendernya. Perempuan pekerja memiliki dua hambatan yakni kapitalisme dan patriarki. Pertama kapitalisme menginginkan tenaga kerja yang murah supaya ongkos produksi menjadi lebih murah, dengan ongkos produksi yang murah maka barang yang diproduksi bisa bersaing di pasar dan dipilih konsumen. Keuntungan mengalir kencang dan deras bagi pemilik modal, bukan kepada kerja keras pekerja. Sedangkan patriarki juga menindas perempuan dengan banyaknya pabrik atau perusahaan mempekerjakan perempuan daripada laki-laki. Ini bukan women empowerment, label yang diberikan oleh kaum libertarian terhadap banyaknya pekerja perempuan di pabrik.

Mempekerjakan perempuan dengan upah rendah tidak membebaskan perempuan justru menambah beban kehidupan mereka. Ada banyak dalih untuk mempekerjakan perempuan dengan murah di pabrik dan umumnya adalah pembenaran secara kodrati seperti perempuan lebih terampil dan telaten, perempuan hanya pendukung dan bukan pencari nafkah utama, masa kerja perempuan pendek karena harus hamil dan melahirkan.

default

SAAT PEREMPUAN IRAN MASIH BOLEH MENGAMEN

Artis dari Shiraz

Seni musik dan tari berkembang pesat di Iran pada masa kekuasaan dinasti Naser al-Din Shah Qajar (1848- 1896). Perempuan juga memainkan peran mereka dalam bidang tersebut. Perempuan asal kota Shiraz ini tak hanya piawai memainkan alat dawai petik tradisional Iran yang disebut “tar“ atau sejenis sitar, namun juga pandai menari.

Kesimpulan

Apa yang harus dilakukan perempuan untuk memperbaiki nasibnya adalah memahami dulu lingkungan sekitarnya. Paradigma feminis memberikan sensitifitas gender, semacam kepekaan atas kondisi yang tidak layak didapatkan dan dialami perempuan setiap harinya dan mengapa hal itu terjadi. Karena perbedaan posisi dan pengalaman perempuan tentu membutuhkan alat analisis dan penyelesaian yang berbeda pula.

Kasus-kasus perempuan pekerja dari kelas menengah bawah di atas tentu berbeda penyelesaiannya dengan kasus perempuan yang tidak bisa meraih top management. Tapi mereka punya permasalahan yang sama, status gendernya sebagai perempuan, tanpa adanya kesadaran perempuan sebagai perempuan, ia tidak menyadari bahwa dia diperlakukan secara tidak adil di setiap kelas: atas, menengah dan bawah.

Banyaknya aliran feminisme bukan berarti feminisme terpecah melainkan alat analisis apa yang paling cocok untuk menganalisis suatu kondisi tertentu. Untuk itu serikat pekerja perempuan atau solidaritas perempuan dalam pekerjaannya sangat penting, bukan saling menjatuhkan atau menyindiri sesama feminis. Hal yang dibutuhkan adalah kerjasama di bagian-bagian yang cocok sehingga bisa tercapai keadilan bagi perempuan.

Penulis @Nadyazura adalah essais dan pengamat masalah sosial.

*Setiap tulisan yang dimuat dalam #DWNesia menjadi tanggung jawab penulis

Sumber: https://www.dw.com/id/apa-kabar-pekerja-perempuan-indonesia/a-47056984

Sebagai Perempuan, Saya Gusar dengan Ceramah Ustadz Khalid Basalamah Tentang Kekeliruan Perempuan

Oleh Nurdiani Latifah

 

Ceramah Ustadz Khalid Basalamah tentang perempuan malah membuatku terganggu sekali. Perempuan dianggap harus di bawah laki-laki, padahal harusnya setara

 

Saya mengikuti ceramah Ustadz Khalid Basalamah untuk belajar banyak hal dan ingin memastikan, apakah benar menurutnya perempuan hanyalah di rumah saja seperti yang saya temukan sebelumnya. Tapi, ternyata, saya terganggu dengan Ceramah Ustad Khalid Basalamah tentang kekeliruan Wanita pada sesi ke 32Dan, hal itu membuatku sebagai perempuan begitu risau.

Banyak sekali catatan saya terkait ustad Khalid Basalamah dalam ceramah tersebut. Secara garis besar, ceramah kali ini tetap menggiring perempuan pada tugas domestik. Apa yang dilakukan oleh Ustad Khalid Basalamah ini seolah membawa kita pada buku klasik The Second Sex pada 1949 dan The Dealectic of Sex.

Pada buku The Second Sex menceritakan adanya perbedaan antara laki-laki dan perempuan terutama bebasnya laki-laki beban reproduksi dan previlise laki-laki untuk mendefinisikan dirinya sendiri. Lalu, pada karya Dealectic of Sex, memperlihatkan perempuan dalam mengurus dan membesarkan anak. Hal ini mengakibatkan ketimpangan kekuasaan antara laki-laki dan perempuan.

Berikut ini merupakan tiga catatan saya untuk Ustadz Khalid Basalamah dalam ceramah tersebut.

Pertama, beliau menyebutkan jika prestasi seorang anak perempuan adalah menjadi seorang istri

Saya sudah menelusuri kalimat tersebut, tidak ada satu hadist dan ayat al-qur’an yang menyebutkan prestasi tertinggi anak perempuan yaitu menjadi seorang istri. Perempuan dan laki-laki sebagai manusia memiliki amanah sebagai khalifah fil ardh, tugasnya mewujudkan maslahah seluas-luasnya. Perempuan dan laki-laki sama-sama berpotensi meraih prestasi yang maksimum  dan tidak ada pembedaan antara perempuan dan laki-laki.

Hal ini ditegaskan secara khusus dalam 3 (tiga) ayat, yakni: Q.S. Ali Imran dalam ayat 195, Q.S.an-Nisa dalam ayat 124 dan Q.S.an-Nahl dalam ayat 97. Ketiganya mengisyaratkan konsep kesetaraan gender yang ideal dan memberikan ketegasan bahwa prestasi individual, baik dalam bidang spiritual maupun karier profesional, tidak mesti didominasi oleh satu jenis kelamin saja.

Kedua, perempuan menikah terlebih dahulu lalu mencari mengejar pendidikan dan karir

Ada banyak ayat Al-Quran dan hadis yang berbicara tentang kewajiban belajar, baik kewajiban tersebut ditujukan kepada lelaki maupun perempuan. Wahyu pertama dari Al-Quran adalah perintah membaca atau belajar. Seperti pada QA. Al-Alaq ayat 2 :

Bacalah demi Tuhanmu yang telah menciptakan

Kemudian pada surat Al-Baqarah ayat 31-34 di mana menjelaskan keistimewaan manusia yang menjadikan para malaikat diperintahkan sujud kepadanya adalah karena makhluk ini memiliki pengetahuan. Dari ayat tersebut menjelaskan, baik lelaki maupun perempuan diperintahkan untuk menimba ilmu sebanyak mungkin, mereka semua dituntut untuk belajar.

Para perempuan di zaman Nabi saw. menyadari benar kewajiban ini, sehingga mereka memohon kepada Nabi agar beliau bersedia menyisihkan waktu tertentu dan khusus untuk mereka dalam rangka menuntut ilmu pengetahuan. Permohonan ini tentu saja dikabulkan oleh Nabi saw.

Banyak perempuan yang sangat menonjol pengetahuannya dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan yang menjadi rujukan sekian banyak tokoh lelaki. Istri Nabi, Aisyah r.a., adalah seorang yang sangat dalam pengetahuannya serta dikenal pula sebagai kritikus. Sampai-sampai dikenal secara sangat luas ungkapan yang dinisbahkan oleh sementara ulama sebagai pernyataan Nabi Muhammad saw.

ketiga, Tugas perempuan hanya di ruang domestik

Kalau kita kembali menelaah keterlibatan perempuan dalam pekerjaan pada masa awal Islam, maka tidaklah berlebihan jika dikatakan bahwa Islam membenarkan mereka aktif dalam berbagai aktivitas.

Menurut saya, Para perempuan boleh bekerja dalam berbagai bidang, di dalam ataupun di luar rumahnya, baik secara mandiri atau bersama orang lain, dengan lembaga pemerintah maupun swasta.

Selama pekerjaan tersebut dilakukannya dalam suasana terhormat, sopan, serta selama mereka dapat memelihara agamanya, serta dapat pula menghindari dampak-dampak negatif dari pekerjaan tersebut terhadap diri dan lingkungannya. Pekerjaan dan aktivitas yang dilakukan oleh perempuan pada masa Nabi cukup beraneka ragam, sampai-sampai mereka terlibat secara langsung dalam peperangan-peperangan, bahu-membahu dengan kaum lelaki.

Nama-nama seperti Ummu Salamah (istri Nabi), Shafiyah, Laila Al-Ghaffariyah, Ummu Sinam Al-Aslamiyah, dan lain-lain, tercatat sebagai tokoh-tokoh yang terlibat dalam peperangan. Ahli Hadits, Imam Bukhari, membukukan bab-bab dalam kitab Shahih-nya, yang menginformasikan kegiatan-kegiatan kaum wanita, seperti Bab Keterlibatan Perempuan dalam Jihad, Bab Peperangan Perempuan di Lautan, Bab Keterlibatan Perempuan Merawat Korban, dan lain-lain.

Apakah anda mengalami hal yang sama seperti ini ketika mengikuti ceramah Ustadz Khalid Basalamah tentang perempuan ini?

Sumber: https://islami.co/sebagai-perempuan-saya-gusar-dengan-ceramah-ustadz-khalid-basalamah-tentang-kekeliruan-wanita/

Perempuan dan Tasawuf

Perempuan dan tasawuf adalah dua tema yang kerap dipertentangkan, padahal sejatinya tidak

Bagaimana perempuan dan tasawuf justru saling mendukung, tapi dalam sejarah malah tidak banyak membicarakannya. Bagaimana bisa terjadi?

Sufyan At-Tsauri, sufi cum pemuka fikih,  menemui (sowan istilah pesantren) perempuan suci, Rabiah al-Adawiyah. “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuhu, Ya allah anugerahkanlah keselamatan (assalamah)”.

Mendengar ucapan At-Tsauri, Rabiah menangis tersedu. “Kenapa engkau menangis?”. 

“Bagaimana tidak. Keselamatan (assalamah) itu adalah meninggalkan dunia dan isinya, sedangkan kamu masih berkutat (muthollihun) di dalamnya.” 

Cerita ini adalah pembuka dari kitab hagiorafi pertama tentang perempuan dan tasawuf, tentang perempuan-perempuan suci dalam sejarah Tasawuf, Dzikrun Nisaail Muta’abbidaat fit Tassawufi, karya Syeikh Abdurrahman Assulami.

Rabiah, perempuan yang dibebaskan dari cengkraman perbudakan di Basrah, sebuah kota yang menjadi sentral asketisme pada masa awal Islam. Oleh hagiographer, Rabiah  digambarkan memiliki kesempurnaan manusiawinya; ujung jari-jarinya bersinar bagai lampu-lampu pada malam hari; dan santriwatinya pernah memintanya keluar dari kamar khalwatnya karena kekaguman melihat aura kesempurnaan munusiawinya.

“Keindahan Tuhan (Jamalul Allah) terletak di dalam bathin, dan apa aspek zahir (fisik) hanyalah pemendaran aspek bathin,” dhawuh Rabiah kepada santriwatinya.

Tidak cukup tempat menjelaskan bagaimana pujian para sufi dan hagiographer terhadap perempuan suci dari kota Basrah, Irak ini, Maulan Rumi berulang kali menyebutnya dala Matsnawi. Begitupun Syaikh Fariduddin Attar dalam Illahinamma. Dalam hal pencapaian ruhani, Rabiah “jelas lebih unggul dibandingkan banyak pria, dan itulah mengapa ia disebut sebagai ‘mahkota para pria’,”kata Muhammad Zihni dalam Masyaharin Nisaa.

Masih banyak perempuan lain dengan kesempurnaan manusiawinya dalam sejarah Tasawuf. Maryam Al-Basriyah (santriwati Rabiah); Bahriyah Al-Mausuliyah; Rihana Waliha; Rabiah As-Syamiyah; Sya’wana; Fathimah An-Naisyafur;Rabiah binti Ismail; Fathimah Al-Kattani; dan banyak lainnya. Tidak ada sufi besar yang lepas dari pendaran aura perempuan suci. Hasan Al-Bashri tidak bisa dilepaskan dari Rabiah al-Adawiyah; Imam Ghazali dari cerita Sya’wana; Abu Hafs al-Suhrawardi (pengarang Awaariful Maarif) dari seorang pengamen bersuara merdu yang ditemuinya di dekat Ka’bah; Hagiogarfer dan teoritukus Tasawuf At-Tirmizdi didampaingin istrinya yang terkenal asketiik.

Syaikhul Akbar Ibn Arabi yang terkenal karena sikapnya yang terbuka dan berani soal perempuan memiliki hubungan ruhani dengan sejumlah perempuan suci. Pada masa awal perjalanan suluknya, sang kibrit Ahmar menceritakan kekagumannya pada gurunya,Fathimah Valencia (aslinya Fathimah binti Al-Mustannah) yang kepadanya beliau menyimak dan mendaras surat Al-Fatehah. Kemudian kisah pertemuannya dengan Fahrun Nisaa, saudara gurunya Abi Syuja’ bin Rustam, juga putri sang guru Sayyidah Nizam (lady Nizam)  yang karena kekuatan ruhani keduanya sehinga  mengilhami Ibn Arabi menulis kitab syair Tarjumanul Asywaq (penyintas kerinduan) yang masyhur kerumitan susunan kata dan artinya itu.

Dalam khazanah suluk, tidak dikenal pembagian gender seperti dalam khazanah fikih ataupun ushuludin, yang keduanya memiliki status sebagai ilmu di bawah peringkat suluk. Tidak ada laki-laki dan perempuan berdasarkan kelamin. Tidak sulit membuktikannya. Saya ambil penjelasan ahli tasawuf dari Iran, Laleh Bachtiar, yang merangkum perdebatan soal keperempuanan dan kelelakian dalam khazanah tasawuf.

Keperempuanan dan kelelakian adalaha potensi pada setiap orang, baik berkelamin laki-laki maupun perempuan. Maskulunitas dan feminitas adalah potensi batin setiap manusia. Unsur yin dan yang seperti dibabar oleh Sechiko Murata dalam buku tebalnya.  Suluk atau perjalanan membersihkan bathin adalah sebuah perjalanan yang digambarkan sebagai perjanan yang feminim, yaitu perjalanan dalam kepekaan, kerinduan,kesabaran, dan kesiapan menanggung beban menuju penyempurnaan diri. Pengelolaan dan pelatihan unsur feminim pada setiap orang pada saatnya akan berkoneksi dengan unsur maskulin dalam dirinya, dan dua kutub bathin itu yang mengantarkan manusia kepada Tuhannya.

Dalam khazanah fikih, fakta bahwa ada ulama fikih yang menangkap semangat syariah mengenai ekualitas perempuan dan laki-laki, tetapi sangat sulit merubah narasi fikih yang bias laki-laki. Sangat berbeda dengan suluk atau tasawuf. Berikut ini beberapa contoh penjelasan ulama tasawuf tentang status kesetaraan perempuan dan laki-laki.

Ayat 34 surat an Nisaa, Ar-Rijaalu Qowwamun ‘ala nisaa. Artinya, laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan. Menurut Syaikh Abdul Qodir Jaelani dalam kitab tafsirnya,kata ar-rijaalu adalah al-musta’dilatul mustaqimatul ‘uquuli atau kurang lebih “mereka yang memiliki kematangan intelektual” adalah “ar-Rijaal”. Ar-Rijaal tidak menunjuk samasekali gender biologis.

Syeikh Abul Qasim bin Abdul Karim bin Hawazin Al-Qusyairi an-Naishaburi dalam kitab tafsirnya, Lathaaiful Isyaarat,ayat 34 dari surat An-Nisa menunjukkan bahwa kata ar-rijaalu menujukkan keutamaan yang disebabkan oleh kekuatan (al-Quwah) sebagai penopang tanggung jawab (hamlun), dan tanggung jawab tidak selalu terkait dengan fisik dan diri (kelamin) tetapi dengan kekuatan hati dan keteguhan (himam). Jadi kata ‘rojulun’ atau pria (mard dalam bahasa Persia)

Sementara Syaikhul Akbar Ibn Arabi dalam tafsirnya mengatakan bahwa Ar-Rijaalu adalah al-Afraad al-Waashilun atau “ pribadi-pribadi yang telah sampai (pada pencerahan, makrifat dan tahapan selanjutnya). Bahkan dalam kitab lainnya, Ibn Arabi (dalam Insanul Kamil) beliau menyitir hadist Kanjeng Nabi SAW yang jarang disebutkan, Kamula  min rijaali katsiiruna wa kamulat min nisaai Maryamu bintu ‘Imran wa Aasiyah imroatu Firaunu (Banyak kaum laki-laki mencapai kesempurnaan, dan telah (sampai) kesempurnaan (dari kaum perempuan) dicapai Maryam bint Imran dan Asiyah istrinya Firaun).

Tidak itu saja, orang Sufi dari Barat (Spanyol) ini, menegaskan bahwa aspe bilogis adalah permukaan terkasar dari hakikat manusia. Setiap manusia memiliki kesempatan dan hak yang sama dalam menyempurnakan kualitas dirinya tanpa bebab gender biologis.

Para sufi seperti Ibn Arabi memandang bahwa kehidupan ini sebagai perjalanan dakik dan mendaki (yang berat) menuju Allah SWT yang digambarkan dengan citra kefeminiman, bahkan (pungkas beliau) Allah SWT sendiri mengingatkan manusia bahwa hakikatnya yang tidak terjamah manusia adalah feminism, yakni dzat.  Wallahu’Alam bis Shawab

Sumber: https://islami.co/perempuan-dan-tasawuf/?fbclid=IwAR0RX9j3bFePLj_rnqtkXSr-ZOjmlPKH3bfBy-Ga62P1hRdNFSL1Q2fmZO4

Pernikahan Anak dan Perdagangan Manusia di Kamp Pengungsian Rohingya Meningkat Selama Pandemi

PBB merilis studi pada Kamis (17/09) yang menunjukkan tren pernikahan anak dan perdagangan manusia di kamp pengungsian Rohingya di Bangladesh meningkat. Dihentikannya akses pelayanan anak jadi salah satu faktor penyebab.

Menurut sebuah studi yang dirilis PBB pada Kamis (17/09) menunjukkan tren pernikahan anak dan perdagangan manusia di kamp pengungsi Rohingya di Bangladesh mengami peningkatan setiap harinya.

Bangladesh mengurangi aktivitas bagi kaum muda di kamp-kamp pengungsian semenjak April dan memfokuskan pada pelayanan kesehatan darutat dan penyediaan makanan sebagai upaya mencegah penyebaran virus korona. Para aktivitas relawan pun juga dibatasi.

Akibatnya banyak pelayanan untuk anak-anak terhenti dan membuat mereka semakin sulit mendapatkan bantuan.

Penelitian dilakukan pada bulan Mei dan pejabat PBB mengatakan hal tersebut masih berlangsung hingga kini.

“Sebelum COVID-19 melanda ada aktivitas kemanusiaan yang lebih besar dan … ruang yang ramah. Anak-anak dapat berbicara dengan fasilitator dan berbagi keresahan mereka dengan teman-teman. Pelayanan tersebut tidak tersedia kepada banyak orang sekarang,” kata Kristen Hayes, koordinator sektor Perlindungan Anak yang bekerja di bawah naungan PBB.

“Perkawinan anak meningkat karena tidak adanya tindakan pencegahan,” katanya. “Langkah-langkah (pencegahan) juga disiapkan untuk kasus perdagangan manusia.“

Anak-anak yang jadi korban

Berdasarkan data PBB, dari sekitar 700.000 pengungsi Rohingya yang tiba di Bangladesh pada tahun 2017, lebih dari setengahnya merupakan anak-anak. Mereka melakukan eksodus massal dari Myanmar.

Lebih dari 350 kasus perdagangan manusia Rohingya teridentifikasi tahun lalu, di mana sekitar 15% melibatkan anak-anak.

Bahkan awal bulan ini hampir 300 pengungsi Rohingya dilaporkan tiba di Pantai Ujong Blang, Aceh setelah enam bulan terombang-ambing di atas laut.

Pengungsi Rohingya terdampar di Aceh (Reuters/Antara Foto/Rahmad)

POTRET WARGA ROHINGYA RELA BERTARUH NYAWA DI LAUTAN HINGGA TERDAMPAR DI ACEH

Terombang-ambing di lautan

Sebanyak 99 pengungsi Rohingya ditemukan terombang-ambing di atas sebuah kapal di perairan Aceh Utara, Rabu (24/06). Mereka ditemukan oleh nelayan sekitar yang kebetulan sedang melintas di sekitar lokasi. Ini bukan kali pertama sebuah kapal motor bermuatan puluhan bahkan ratusan pengungsi Rohingya terdampar di perairan Aceh Utara.

 

“Tidak seorang pun dapat mengharapkan adanya kinerja (layanan) normal selama COVID,” ujar Mahbub Alam Talukder, Komisioner Bantuan dan Pemulangan Pengungsi tentang penjelasan pengurangan layanan.

“Tindakan ini membantu kami mengendalikan virus dan menekan angka kematian. Kondisinya saat ini baik. Sekarang kami akan melanjutkan aktivitas normal, dengan protokol kesehatan. ”

Studi ini memicu sejumlah LSM menyerukan akses yang lebih besar terkait perlindungan anak di kamp-kamp pengungsian.

BRAC, sebuah LSM Bangladesh yang beroperasi di kamp, ​​mengatakan bahwa mereka menemukan banyak kasus pernikahan di bawah umur, kekerasan terhadap anak, dan KDRT.

“Untuk saat ini, kami mencoba mengatasi masalah ini melalui konseling online perorangan dengan relawan kami,” papar  juru bicara BRAC, Hasina Akhter.

rap/vlz (Reuters)

Sumber: https://www.dw.com/id/perdagangan-manusia-di-kamp-rohingya-meningkat-saat-pandemi/a-54972098

rumah kitab

Merebut Tafsir : Analisis dan Kebijakan Gender untuk Disabilitas

Oleh Lies Marcoes
.
Pada tulisan lalu (Merebut Tafsir: Gender dan Disabilitas, 18 September 2020) dijelaskan bahwa disabilitas merupakan konsep yang lahir dari penafsiran manusia atas tubuh/ raga/jiwa. Ini persis seperti konsep gender. Keduanya merupakan ciptaan dalam ruang tafsir manusia atas “jenis kelamin fisik” dan atas “tubuh/raga/ jiwa” manusia. Tafsir atau konstruksi sosial atas tubuh melahirkan “tubuh sosial”, sementara tafsir atau konstruksi sosial atas jenis kelamin melahirkan “jenis kelamin sosial” atau gender. Sampai di titik ini mustinya tak ada persoalan karena secara filosofis manusia memang dibekali kemampuan untuk berpikir dan memberi makna atau tafsir sebagai ikhtiar pengetahuan atau dalam kerangka pertahanan (survival).
.
Namun karena “ruang tafsir” itu terkait dengan penafsirnya, maka dengan sendirinya “tafsiran” itu tidak (bisa) netral, tidak bebas nilai, dan karenanya tidak bisa sepenuhnya obyektif teradap setiap “warga” yang ditafsirkannya. Pada kenyataanya, ruang tafsir itu menjadi pendapat dominan ketika dimiliki oleh mereka yang punya akses, punya kekuasaan, punya otoritas, serta punya peluang untuk membentuk tafsir atau opininya. Dalam kata lain selalu (akan) ada tafsir dominan sebagai pemenang dan pemegang kebenaran.
.
Persoalan kemudian muncul tatkala penafsiran atas tubuh, atau penafsiran atas jenis kelamin itu dilakukan oleh mereka yang tidak benar-benar paham tentang yang ditafsirinya namun punya otoritas plus prasangka. Ini menjadi lebih bermasalah lagi tatkala pandangan mereka dijadikan patokan kebenaran karena otoritas yang dimilikinya. Dalam kata lain tafsiran yang seharusnya relatif, cair dan mungkin untuk berubah, menjadi sesuatu yang mutlak, mengikat dan statis. Hal ini bisa diakibatkan oleh posisi penafsir dan politik pembakuan (kodifikasi). Sehingga hal yang semula bersifat tafsir dimutlakkan sebagai hal yang paling benar.
.
Pada dua isu itu, gender dan disablitilas, si penafsir adalah kelompok dominan yang mendiktekan pandangannya berdasarkan apa yang mereka ketahui dan atau kepentingannya. Lelaki/ atau budaya lelaki (maskulinitas) dalam politik kekuasaan lelaki (patriakh) menjadi penafsir / sumber penafsiran atas perempuan. Demikian halnya non-disabilitas merasa paling tahu atas kaum disabilitas. Padahal para penafsir untuk dua domain itu tak (selalu) benar-benar punya pengalaman atau pengetahuan tentang subyek yang ditafsirinya. Bahwa mereka punya otoritas tidak dengan sendirinya sebagai pemegang kebenaran. Ibaratnya, orang “kenyang” menafsirkan tentang orang “lapar”, bagaimana bisa sedang ia tak penah punya pengalaman apa artinya lapar.
.
Dalam isu gender, kita dapat melihatnya dalam tafsir tentang reproduksi manusia. Dalam Islam, otoritas atas tafsir itu dimiliki para ahli fiqh. Merekalah yang merumuskan konsep reproduksi perempuan dan dikodifikasikan menjadi hukum-hukum. Artinya, lelakilah yang memberi makna apa dan bagaimana itu haid, hamil, melahirkan, nifas, menyusui, demikian halnya tentang dampak yang ditimbulkannya seperti rasa sakit, sedih, senang, bahagia, cemas yang terkait dengan seluruh “rasa” akibat proses reproduksi itu. Aneh bukan? Karenanya sangat “wajar” kalau mereka tidak sepenuhnya tahu dan karenanya berusaha mencari tahu ( melakukan riset – misalnya). Tetapi adalah tidak wajar ketika mereka “sok tahu” bahkan merasa “paling tahu” hanya karena memiliki otoritas dan prasangka. Di titik ini persoalan muncul. Kita lihat saja, pengalaman reproduksi yang real dirasakan perempuan ternyata tidak hadir dalam bangunan pengetahuan keagamaan/ fiqh secara benar sesuai pengalaman perempuan.
.
Demikian halnya dalam isu disabilitas. Warga yang mendakukan diri sebagai “normal” – sebagaimana “lelaki”, secara sepihak mengambil alih ototiras dan pengetahuan atas “kenormalan” dan “ketidak-normalan” tubuh/raga/ jiwa manusia . Penguasa ruang tafsir itu merupakan kelompok dominan ( bisa berdasakan jumlah, atau kekuatan politik, atau keistimewaan yang terberi oleh sejarah seperti kolonialisme), atau apapun. Mereka kemudian punya hak penuh atas penafsiran, memiliki otoritas dalam pembentukan opini, pengetahuan, teori, yang sangat bisa jadi didasarkan kepada ketidaktahuan, kenaifan, prasangka, bias atau KEPENTINGANnya sendiri terkait dengan seluk beluk diasbilitas.
.
Atas situasi itu, dan atas kesadaran bahwa cara kerja produksi pengetahuan bisa keliru, ilmu pengetahuan juga punya daya untuk melakukan koreksi dan mengkonstruksikan ulang. Dalam konteks disabilitas, koreksi dilakukan dengan cara menghadirkan pengalaman kaum disabilitas dalam bangunan pengetahuan tentang disabilitas yang benar-benar berangkat dari pengalaman mereka.
.
Namun sebegitu jauh konsep disabilitas yang didasarkan kepada tafsir sosial jenis kelamin (gender) atas kaum disabilitas masih harus terus dilakukan. Salah satu perangkat penting dan sangat membantu dalam mengoreksi dan mendekonstruksi konsep disabilitas itu adalah ANALISIS GENDER.
.
Analisis gender adalah suatu perangkat analisis yang dapat membaca lelaki / maskulinitas dan perempuan/ femininitas merupakan dua entitas yang berbeda. Mereka ditumbuhkan, dipersepsikan dan diharapkan untuk bertingkah laku secara berbeda sesuai dengan harapan sosial / norma masyarakatnya. Namun karena ruang tafsir dimiliki secara tidak seimbang karenanya persepsi sosial tentang lelaki bisa menguntungkan mereka dalam masyarakat yang memuliakan lelaki. Analisis gender dapat membantu memahami bahwa norma itu bisa sangat menekan mereka dan berujung kepada gangguan kejiwaannya kaum lelaki tatkala norma di dalam masyarakat tidak cocok dengan keadaannya. Norma-norma yang mendiktenya agar mereka sesuai dengan harapan masyarakat bagaimana seharusnya menjadi lelaki akan “memakannya”. Tatkala hal itu tak terpenuhi ia menjadi rentan mengalami disabilitas mental meskipun seluruh anggota tubuhnya lengkap.
.
Demikian sebaliknya pada perempuan, harapan sosial atas perempuan menuntutnya menjadi “perempuan normal” seperti berkeluarga, punya suami, punya anak. Tatkala itu tak terpenuhi oleh seorang perempuan, ia menjadi rentan mengalami gangguan mental.
.
Dalam isu seksualitas, analisis gender sangat penting digunakan untuk membaca situasi orang dengan disabilitas fisik atau mental baik lelaki maupun perempuan. Masyarakat biasanya memberi permakluman lebih besar kepada ekspresi seksual lelaki. Namun tidak kepada perempuan. Hal serupa juga berlaku kepada kelompok disabilitas. Perempuan dengan disabilitas fisik atau mental dipersepsikan sebagai manusia tanpa hasrat seks. Sebaliknya kepada lelaki dengan disabilitas, berlaku norma seksual yang sebaliknya. Karenanya ketika terjadi “penyimpangan” dari norma, muncul sanksi-sanksi dan tindak diskriminatif yang basis prasangkanya adalah persepsi tentang kepantasan sesuai dengan norma gendernya yang juga diberlakukan persis sama kepada kaum disabilitas.
Dalam kaitannya dengan pekerjaan, analisis gender dapat membantu memahami bahwa ada tekanan kepada disabilitas lelaki untuk bekerja karena norma gender mengharapkan mereka sebagai pemimpin, kepala keluarga yang diterima dan dibenarkan oleh cara pandang sosial. Karenanya orang menganggap wajar jika seluruh aset keluarga diprioritaskan kepadanya. Padahal tuntutan untuk bekerja kepada perempuan dengan disabilitas sangat penting justru karena kerenatananya yang menuntut mereka untuk jauh lebih mandiri.
.
Jadi analisis gender dalam konteks disabilitas adalah analisis tentang tafsir sosial atas jenis kelamin (gender) terhadap orang dengan disabilitas baik lelaki maupun perempuan. Gender (sebagai alat analisa) digunakan sebagai teropong untuk memahami bekerjanya tafsir tentang gender yang berlaku dalam dunia disabilitas. Analisis gender penting digunakan untuk menghindari sterotipe yang melahirkan bacaan yang keliru tentang disabilitas lelaki dan perempuan. Analisis gender atas disabilitas digunakan atau dimanfaatkan untuk mengikis prasangka/ bias dan memahami situasi-situasi lelaki dan perempuan disabilitas, dan bermuara kepada KEBIJAKAN yang adil gender bagi kelompok disabilitas.
.
Di Indonesia kita telah memiliki alat analisis gender yang berlaku sebagai kebijakan negara dengan nama Gender Analisis Pathway (GAP). Langkah-langkah GAP dapat digunakan untuk membaca situasi orang dengan disabilitas dan merumuskan analisis untuk kebijakannya. Intinya GAP membantu melakukan bacaan atas realitas mereka. Setiap orang, baik lelaki maupun perempuan, dengan atau tanpa disabilitas memiliki keterbatasan- keterbatasan. Pembangunan berkewajiban untuk menyediakan segala sarana dan prasaranan agar keterbatasan-keterbatasan itu tidak menjadi hambatan dalam mengakses, berpartisipasi, mendapatkan manfaat serta mengontrol pembangunan yang sesuai dengan hakekatnya sebagai manusia lelaki maupun perempuan, dengan atau tanpa disabilitas.
.
[] Lies Marcoes, 21 September 2020.
rumah kitab

Merebut Tafsir: Gender dan Disabilitas

Oleh Lies Marcoes
.
Meskipun keduanya rentan diskriminasi, namun saya merasa pembahasan soal dua tema itu- Gender dan Disabilitas- sering terjebak ke dalam dua domain yang berbeda: isu gender satu hal, isu disabilitas hal lain. Beruntunglah dalam feminisme kita dikenalkan pada interseksionalitas. Itu adalah sebuah terobosan penting untuk memahami irisan-irisan yang saling berhubungan dan membentuk diagram ven yang bermuara kepada praktik diskriminasi berganda.
.
Kita dapat melihat, perempuan dengan disabilitas seringkali mengalami diskriminasi lebih banyak dibandingkan lelaki dengan disabilitas. Hal itu diakibatkan bekerjanya diskriminasi gender dalam diskriminasi disabilitas. Demikian pula, lelaki dengan disabilitas dari kelas sosial bawah bisa lebih rentan terdiskriminasi dibandingkan perempuan disabilitas dari kelas atas.
.
Dengan memahami kerja diskriminasi dalam konteks disabilitas dan gender, kita dapat menghindari keterbelahan dalam melihat persoalan ini. Pada gilirannya hal itu akan membantu memetakan solusi atau advokasinya agar tidak jalan sendiri-sendiri atau saling menegasikan dilihat dari aspek prioritasnya.
.
Dalam pemahaman saya, dan ini berangkat dari cara saya memahami kerja diskriminasi gender, hal pertama yang harus dilihat dalam isu disabilitas adalah konsep “ketubuhan fisik” dan “ketubuhan sosial”. Hal serupa kita lakukan dalam melihat isu gender.
.
Dalam isu gender, pertama-tama kita harus memilah dulu “ jenis kelamin fisik” dan “jenis kelamin sosial”. Setiap orang memiliki jenis kelamin fisik, lalu manusia memberi makna atau menafsirkannya, maka lahirlah konsep “jenis kelamin sosial”. Diskriminasi gender muncul dalam ranah jenis kelamin sosial di mana salah satu pihak (lelaki/ maskulinitas) mendapatkan keuntungan dari tafsir dominan yang mengutamakan mereka.
.
Hal serupa bisa kita gunakan dalam memahami disabilitas. Setiap orang memiliki tubuh/ raga, sebagaimana setiap orang memiliki jenis kelamin fisik. Lalu, manusia, melalui pengalaman, pengetahuan, ketidaktahuan dan prasangka, menafsirkan makna tubuh/raga secara fisik itu menjadi tubuh/raga secara sosial. Di ruang tafsir secara sosial itu terbentuk nilai-nilai tentang tubuh/raga ” normal”, dan “ tubuh/ raga “tidak normal”. “Tubuh normal”, sebagaimana “lelaki/maskulinitas” kemudian menjadi patokan, ukuran, standar “ kenormalan”. Dalam standar kenormalan itu dengan sendirinya pengalaman-pengalaman disabilitas tidak dikenali/ tidak hadir dan karenanya pengalaman mereka tidak dijadikan patokan. Sebaliknya yang muncul kemudian bias, prasangka yang bermuara kepada kesalahan dalam memahami disabilitas.
.
Menyatakan bahwa disabilitas itu “tidak normal” jelas bukan fakta melainkan konstruksi sosial. Hal ini dapat dilihat dari munculnya stereotype tentang orang dengan disabilitas. Stereotype itu berangkat dari prasangka di mana basis prasangkanya adalah keadaan tubuh itu sendiri. Sebagaimana jenis kelamin, keadaan tubuh pada setiap orang tidak sama/ tidak tunggal: ada bentuk, warna, ukuran, jenis rambut, jenis kulit, jenis panca indra dan seterusnya. Setiap raga/tubuh itu punya potensi menjadi tidak sempurna ketika masuk ke dalam ruang tafsir “tubuh/raga”sosial. Hal in dapat dibuktikan dari kenyataan bahwa setiap tubuh/ raga punya potensi menjadi basis diskriminasi entah itu karena warna kulitnya, warna dan jenis rambutnya, jenis tubuhnya, ukuran berat dan tinggi tubuhnya, keadaan fisiknya dan jenis kelaminnya. Meskipun keadaan tubuhnya lengkap tidak ada kecacatan, namun ketika warna kulitnya hitam, atau matanya sipit, dalam situasi tertentu yang bersangkutan sangat potensial mengalami kekerasan atau diskriminasi akibat “kecacatan” warna kulitnya atau ukuran matanya.
.
Sebagaimana dalam isu gender di mana tatanan sosial politik, ajaran agama membentuk pandangan dominan tentang mana gender yang dianggap utama, mana yang subordinat, dalam isu tubuh pun tatanan politik, agama, budaya telah membentuk konsep “kenormalan” tubuh yang dijadikan patokan. Dengan cara itu muncul standar nilai tubuh mana yang normal dan mana yang tidak normal. Di sini elemen keyakinan, politik, ekonomi dan budaya berperan penting dalam mengkonstruksikan tubuh yang normal sebagai standar/ukuran/ patokan.
.
Dengan pemahaman konsep seperti ini kita bisa memahami bahwa isu gender dan disabilitas adalah dua sisi mata uang yang tak dapat dipisahkan. Keduanya berangkat dari tafsir dan prasangka yang melahirkan stereotype yang bersumber dari penafsiran manusia atas jenis kelamin dan atas tubuh. Kedua penafsiran itu melahirkan konsep “ jenis kelamin sosial” dan “tubuh sosial” yang berpotensi melahirkan praktik diskriminasi.
.
Lies Marcoes, 19 September 2020.

Hakikat Perempuan Mandiri Menurut Islam

Perempuan pada zaman dulu dibatasi ruang geraknya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Perkembangan zaman yang serba canggih, membuat setiap orang dapat melakukan berbagai hal dengan mudah, begitu pula perempuan. Jika dahulu perempuan sangat dibatasi ruang geraknya, maka tentu akan jauh berbeda dengan kehidupan perempuan masa kini.

Pada zaman Yunani Kuno atau sekitar 427-347 Sebelum Masehi (SM), martabat perempuan dipandang sangat rendah, bahkan hanya dianggap sebagai alat penerus generasi, pembantu rumah tangga, dan pelepas hawa nafsu. Bahkan di Eropa, tepatnya pada 586 Masehi, agamawan Prancis masih mendiskusikan apakah perempuan dapat menyembah Tuhan atau tidak.

 

Dituliskan dalam buku berjudul Perempuan karya Muhammad Quraish Shihab, bahwa diskusi mengenai perempuan itu berakhir dengan kesimpulan bahwa perempuan memiliki jiwa, tetapi tidak kekal, dan perempuan hanya bertugas melayani lelaki. Dalam konteks ini, menurut Quraish Shihab, agama sering dijadikan dalih untuk membenarkan pandangan negatif tersebut.

 

Nyatanya, menurut dia, interpretasi tersebut lahir dari pandangan masa lampau yang keliru, namun telah melekat di alam bawah sadar sehingga menjadi budaya dalam masyarakat. Salah satu contoh pemikiran yang keliru adakah pandangan bahwa perempuan tercipta dari tulang rusuk lelaki.

 

“Padahal pemahaman itu hanya berlaku pada lelaki pertama (Adam) dan perempuan pertama (Hawa). Sedangkan lelaki dan perempuan selanjutnya lahir akibat pertemuan sperma dan ovum,” tulis Quraish Shihab.

 

Al-Quran dalam surat Al-Hujarat ayat 13, telah menjelaskan secara tegas bahwa kemuliaan ditentukan oleh tingkat ketakwaan kepada Allah SWT, bukan perbedaan jenis kelamin atau suku bangsa.

Pandangan negatif terhadap perempuan, serta perbandingan kualitas antara lelaki dan perempuan juga semakin diperparah dengan persepsi masyarakat yang lebih memprioritaskan lelaki. Nyatanya, jika merujuk pada kitab suci, tidak ada dasar yang menyebutkan tingkatan prioritas antara satu jenis dengan jenis yang lain.

Kini, perempuan telah menemukan keberanian untuk menunjukkan diri. Kemandirian yang sejati bagi perempuan, menurut Islam dapat diwujudkan dengan kebanggaan mereka dengan identitasnya sebagai perempuan, bukan justru menjadikan mereka seperti lelaki.

Jika merujuk pada Al-Quran, dijelaskan bahwa citra perempuan yang terpuji adalah perempuan yang memiliki kemandirian, memiliki hal berpolitik, dan kritis dalam apa yang dihadapinya. Penjelasan ini tertuang dalam surat An-Naml ayat 29-44 yang menceritakan seorang perempuan bernama Balqis yang menduduki tahta di negeri Saba’.

Alquran surat Al-Baqarah ayat 228 menyebutkan, “Dan para perempuan mempunyai hak yang seimbang dengan kewajiban mereka menurut cara yang ma’ruf.”

Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Umar Ibnu Al-Khattab RA menceritakan, “Kami suku Quraisy (penduduk Mekkah) tadinya mengalahkan istri-istri kami, tetapi ketika kami bertemu dengan Al-Anshar (kaum muslim penduduk Madinah), kami menemukan kaum perempuan (istri-istri) kami meniru adab (kelakuan) perempuan Al-Anshar.”

Abu Bakar melanjutkan, “Aku bersuara keras kepada istriku, lalu dia membantahku. Maka, aku tidak menerima hal tersebut. Dia lalu berkata kepadaku, ‘Mengapa engkau keberatan, padahal, demi Allah, istri-istri Nabi pun berdiskusi dan biasa menolak pendapat beliau, bahkan ada di antara mereka yang tidak mengajaknya berbicara sampai malam.’

“Hal ini mengagetkanku, dan aku berpikir bahwa rugi dan celakalah istri yang melakukan hal itu,” kata Abu Bakar. Dia melanjutkan, “Aku kemudian menuju kepada Hafshah (anak Sayyidina Unar dan istri Nabi Muhammad SAW) dan bertanya kepadanya, ‘Apakah salah seorang diantara kalian ada yang kesal dan marah kepada Nabi SAW (sebagai suami) sampai sehari semalam?’ Lalu Hafshah menjawab ‘Ya.’”

“Untuk mewujudkan harkat dan kemandirian perempuan serta memelihara hak-hak, kodrat dan identitasnya, perempuan tidak hanya harus merasa diri mereka setara dengan lelaki, tetapi lebih dari itu, perempuan harus membuktikan hal itu melalui kemampuannya dalam dunia nyata,” tutup Quraish Shihab dalam bab mengenai harkat dan kemandirian perempuan.

Sumber: https://republika.co.id/berita/qgsoid430/hakikat-perempuan-mandiri-menurut-islam

Sambung Rasa

Oleh Yudi Latif

Kompas, Kamis, 17 September 2020

Bahkan, di tengah cengkraman wabah, yang memerlukan penguatan empati dan proteksi, elit politik terus bertikai. Sejumlah rancangan undang-undang miskin kapasitas argumentatif dan deliberatif terus diproduksi. Padahal, akar terdalam dari sengkarut demokrasi kita bukanlah problem legal, melainkan problem hati dan pikiran. Perkembangan demokrasi kita dikerdilkan oleh kombinasi mematikan dari residu watak feodalistik yang memuja hierarki serta watak kapitalistik yang memuja egoisme dan kerakusan.

Di tengah cengkraman kuku-kuku feodalistik dan kapitalistik, demokrasi reformasi dirayakan dengan euforia kebebasan (liberty), tanpa dibarengi semangat kesetaraan (egality) dan persaudaraan (fraternity). Kebebasan tanpa kesetaraan dan persaudaraan berkembang liar sebatas “kebebasan alamiah” (natural liberty) yang mengedepankan kepentingan sendiri dan golongan (oligarki), mengabaikan “kebebasan kewargaan” (civil liberty) yang memperjuangkan kebaikan hidup bersama (common good).

Kebebasan tanpa kesetaraan dan persaudaraan membuat kedirian tak memiliki ikatan solidaritas kewargaan, komunalisme tak memiliki pertautan imajinasi kebangsaan. Kebebasan tanpa kesetaraan dan persaudaraan membuat produk perundang-undangan hanya mengukuhkan kepamanan dan status quo; mengingkari cita rasa keadilan dan keadaban publik. Kebebasan tanpa kesetaraan dan persaudaraan membuat prosedur-prosedur pemilihan langsung hanya membentangkan karpet merah bagi dominasi oligarki feodalistik dan kapitalistik.

Di atas semua itu, kebebasan tanpa kesetaraan dan persaudaraan membuat demokrasi kehilangan basis moralnya. Dengan sila Ketuhanan, manusia dipandang setara di depan kasih Tuhan. Namun, dimana rasionalitasnya bahwa manusia dipandang setara di depan Tuhan, tetapi tidak setara di depan sesama manusia. Dengan sila Kemanusiaan, manusia dipandang ada bersama dengan yang lain atas dasar cinta kasih yang mewujud dalam keadilan dan keadaban. Namun, dimana rasionalitas keadilan dan keadaban dalam sutu komunitas politik yang penuh diskriminasi, eksklusi dan permusuhan.

Dengan sila Persatuan, negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Namun, dimana rasionalitas persatuan dalam suatu komunitas politik yang berdiri di atas kepentingan perseorangan dan golongan tanpa kesanggupan merajut kekuatan semua buat semua.

Dengan sila kerakyatan, demokrasi hendak dijalankan melalui negara hukum yang memperjuangkan negara persatuan dan keadilan dengan semangat permusyawaratan dan hikmat-kebijaksanaan. Namun, dimana rasionalitas negara persatuan dan semangat permusyawaratan dalam suatu komunitas politik dengan gurita dominasi partai politik yang menyulitkan proses agregasi aspirasi kekuatan lain serta menepikan proses-proses deliberatif yang inklusif dan bijaksana.

Dengan sila keadilan sosial, manusia sebagai makhluk rohani yang menjasmani dipandang sama-sama memerlukan kesejahteraan yang menuntut keadilan dalam distribusi harta, kesempatan dan privilese sosial. Namun, dimana rasionalitas keadilan sosial dalam suatu komunitas politik dengan ketimpangan sosial yang tajam, ketidaksetaraan dalam akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, permodalan, serta dalam penguasaan privilese politik oleh oligarki keturunan dan pemodal.

Pada akhirnya, kebebasan tanpa kesetaraan dan persaudaraan membuat kebebasan demokratis kehilangan roh kebajikan bersamanya. Perkembangan demokrasi yang kita alami ini seolah menjelmakan bayangan kekhawatiran Alexis de Tocqueville tentang pasar yang menciptakan kondisi demokrasi dengan “raga yang bebas, tetapi jiwanya telah diperbudak”. Di bawah hegemoni watak feodalistik dan kapitalistik, kebebasan demokratis berpotensi meminggirkan kepentingan umum dan peran warga dalam berdemokrasi.

Dalam kaitan itu, Benjamin Barber mengingatkan bahwa pendalaman dan perluasan penetrasi pasar pada demokrasi bisa memprivatkan warga negara sehingga “aku” ditinggikan di atas “kita”. Ideologi “privatisasi” menempatkan pilihan sebagai sesuatu yang bersifat pribadi; bukan menentukan “kehendak bersama”, tetapi sebatas kumpulan dan rerata dari keinginan pribadi.

Terjadilah peminggiran terhadap segala yang bersifat “civic” dan “publik”. Dengan kata lain, kapitalisme tanpa ketahanan budaya kewargaan yang inklusif bisa menggerus kebajikan publik dan demokrasi di titik terdalamnya, yaitu pada individu. Masyarakat demokratis akhirnya dijajah oleh kepentingan imperatif pasar, kehidupannya diseragamkan, ruang publiknya dirampas dengan privatisasi, dan identitasnya digerus ke dalam merek dan logo.

Dengan tendensi seperti itu, usaha menyehatkan demokrasi Indonesia tidak bisa hanya dengan terus gonta-ganti prosedur dan perundang-undangan, melainkan perlu menyembuhkan sisi kejiwaannya. Kita memerlukan semacam kekuatan spiritual untuk merekatkan kembali tenunan kewargaan yang robek.

Politik harus dikembalikan ke pangkal pengertiannya sebagai seni mulia mengelola republik demi kebajikan kolektif. Dasar mengada dari politik adalah budaya kewargaan (budaya kota). Warga kota (negara) menunjukan rasa memiliki dan mencintai kota dan republiknya; bukan sekadar penduduk yang menumpang tidur demi mencari makan dan kepentingan sendiri. Aktif terlibat, bergerak dan berbaur dengan segala keragaman di ruang publik.

Keterlibatan dalam ruang publik itu memerlukan penguatan ikatan kewargaaan berbasis kebebasan, kesetaraan dan persaudaraan, yang menumbuhkan emosi publik. Ikatan kewargaan itu berupa seperangkat keyakinan, nilai, simbol dan ritual bersama yang kerap disebut sebagai “civil religion”. Bahwa setiap warga, selain sebagai pribadi yang otonom harus juga bisa menyatu dalam spirit kolektif kewargaan, di bawah tuntunan “civil religion” yang dapat membawa bangsa menuju kebaikan dan kebahagiaan hidup bersama.

Dalam spirit Pancasila, usaha menumbuhkan emosi publik itu tidak dikehendaki lewat jalan pemaksaan dan penyeragaman seperti dalam fasisme. Namun, melalui jalan-jalan estetis dan kesukarelaan: dengan memperluas ruang-ruang perjumpaan, merayakan festival keberagaman, permainan dan kerja sama senasib sepenanggunan, yang dapat menumbuhkan emosi simpati dan cinta. Itulah yang harus disemai di jantung pendidikan kita.

(YUDI LATIF, Pakar Aliansi Kebangsaan)

Sumber: https://www.kompas.id/baca/opini/2020/09/17/sambung-rasa/

Memahami Hadis Perempuan Sumber Fitnah, Apa Maksudnya?

Karena hadis perempuan sumber fitnah, semua kesalahan laki-laki diklaim gara-gara perempuan.

Sering kita dengar bahwa perempuan sumber fitnah bagi laki-laki. Perempuan itu penggoda, pembawa mala petaka, dan sumber dosa. Celakanya, anggapan ini kadang disertai dengan sikap menyalahkan dan mendiskreditkan perempuan. Seakan-akan semua kesalahan itu bersumber dari perempuan.

Memang ada banyak hadis yang menjelaskan perempuan itu fitnah. Bahkan, fitnah perempuan lebih berbahaya dari fitnah apa pun. Perempuan adalah rajanya fitnah. Dalam sebuah hadis,

ما تركت بعدي فتنة هي أضر على الرجال من النساء .

“Tidak kutinggalkan sebuah fitnah yang lebih bahaya pada laki-laki dari pada seorang wanita.” (HR. Muttafaq Alaih)

Tetapi, apakah hadis ini legal dibuat landasan untuk selalu ‘menyalahkan’ perempuan? Apakah hadis ini juga bisa dibuat landasan untuk menyamaratakan semua perempuan? Nah, di sinilah kita perlu mengkaji kitab-kitab para ulama.

Selain hadis di atas, dalil lain yang menyebut bahwa perempuan itu sumber fitnah paling berbahaya juga terekam dalam ayat-ayat Al-Quran. Misalnya ayat,

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak,…” (QS. Ali Imran: 14)

Dalam ayat ini, Allah menyebutkan banyak syahwat yang dapat mengelabui manusia. Perempuan adalah syahwat pertama yang disebutkan. Menurut Syaikh Ibnu Bathal, hal ini menunjukkan fitnah perempuan adalah yang paling berbahaya.

Terlebih, sebagian Ummahat al-Mu’minin (istri Rasulullah) pernah mengatakan, “Termasuk kecelakaan bagi kita (perempuan) adalah kita disebut pertama kali dari semua syahwat.”

Maksud fitnah dalam pembahasan ini adalah ujian (imtihan) dan musibah atau bencana (mihnah). Sebagaimana diceritakan, ketika Allah menciptakan perempuan, Iblis bahagia luar biasa. Iblis berkata sebagaimana dikutip oleh Imam al-Munawi dalam Faydl al-Qadîr, “Kamu adalah separuh tentaraku, kamu tempat rahasiaku, dan kamu anak panahku yang jika aku lempar maka aku tidak akan pernah salah.”

Ulama mencoba menganalisa, kenapa perempuan menjadi fitnah terbesar untuk laki-laki. Syaikh al-Mubarakfuri mengatakan dalam Tuhafah al-Ahwadzî, lumrahnya watak laki-laki itu menyukai perempuan, laki-laki melakukan perkara haram disebabkan perempuan, serta rela membunuh dan bermusuhan karena perempuan.

Bahaya paling ringan yang dilahirkan dari perempuan adalah cinta dunia. Laki-laki bekerja mencari harta sampai lupa pada Tuhannya. Bahkan kata Imam al-Qari, perempuan juga kadang membuat laki-laki benci pada agama.

Imam al-Munawi menyebutkan dalam kitab Taisir, fitnah perempuan itu ada dua: umum dan khusus. Fitnah yang umum adalah berlebihan meminta harta dan mencela laki-laki ketika tidak punya (fakir). Hal ini membuat laki-laki melakukan pekerjaan di luar kamampuannya dan membuatnya meninggalkan agama. Adapun fitnah yang khusus adalah membuat laki-laki terlalu mencinta dan berlebihan dalam menikmati kebersamaan sehingga lupa pada Tuhan.

Akan tetapi, tidak semua perempuan itu menjadi fitnah. Bahkan, sebagian perempuan adalah pelita jiwa. Syaikh al-Mubarakfuri mengatakan, perempuan itu memang fitnah, tapi tidak semua. Perempuan salehah adalah permata dunia.

Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani juga menegaskan dalam Fath al-Bârî, tidak semua perempuan itu fitnah. Bahkan ada perempuan yang menjadi sumber kebahagiaan. Hal ini diperkuat oleh hadis berikut:

“من سعادة ابن آدم ثلاثة: المرأة الصالحة، والمسكن الصالح، والمركب الصالح. ومن شقاوة ابن آدم ثلاثة: المرأة السوء، والمسكن السوء، والمركب السوء

“Termasuk kebahagiaan anak Adam ada tiga; perempuan salehah; rumah bagus, dan kendaraan yang baik. Termasuk kehancuran anak Adam ada tiga; perempuan yang tidak salehah; rumah yang buruk, dan kendaraan yang jelek.” (HR. al-Hakim)

Imam as-Subuki juga mengatakan, perempuan itu sumber fitnah dan mala petaka hanya jika melahirkan permusuhan dan fitnah. Tidak ada satu pun ulama yang mengatakan bahwa perempuan berperan mendatangkan fitnah karena dia seorang perempuan.

Bisa difahami, perempuan itu menjadi fitnah karena perbuatan dan kelakukannya. Bukan karena gendernya. Perempuan yang melanggar nilai-nilai agama, bisa menjadi fitnah. Perempuan yang taat beragama, bisa menjadi pendorong menuju surga.

Menjadi Laki-Laki Tangguh

Jika kita baca penjelasan para ulama, maka hadis “perempuan itu fitnah” khitabnya untuk laki-laki. Jika pada saat itu, orang yang menjadi lawan bicara nabi perempuan, maka akan berbeda pula. Artinya, Rasulullah mewanti-wanti pada kaum laki-laki jangan sampai berdosa gara-gara perempuan, pun begitu sebaliknya. Hal ini juga menunjukkan bahwa laki-laki memang sering berbuat dosa, maka dari itu Rasul mengingatkan.

Imam Ibnu Jauzi mengatakan dalam Kasyf al-Musykil, manusia memang memiliki banyak syahwat indrawi. Tetapi, manusia memiliki akal sebagai pengendali. Akal butuh taufiq (pertolongan Allah) agar tidak kalah.

Tentu taufiq itu harus kita usahakan. Misalnya, menjaga pandangan, tidak berduaan dengan lain mahram, dan meningkatkan spiritual. Semakin baik spiritual kita, semakin kuat keimanan kita. Karenanya, jika ada laki-laki berdosa, jangan hanya menyalahkan perempuan, laki-laki juga patut disalahkan.

Tetapi, masalah dosa ini tidak perlu menyalahkan siapa-siapa. Sebab, yang terpenting adalah kita semua tehindar dari dosa. Baik laki-laki atau perempuan. Sebab surga dan neraka tidak melihat gender. Yang banyak pahalanya, masuk surga. Yang banyak dosanya, masuk neraka.

Maka, kita perlu merenungi lagi hadis di atas. Hadis tersebut mengajak kepada para perempuan untuk menjadi perempuan salehah, sekaligus para laki-laki agar menjadi lelaki yang saleh. (AN)

Sumber: https://islami.co/memahami-hadis-perempuan-sumber-fitnah-apa-maksudnya/

rumah kitab

Merebut Tafsir: Rumah dan Lempeng Sosial untuk Pencegahan Covid-19

Oleh Lies Marcoes
.
Salah satu solusi untuk memutus rantai penyebaran covid-19 adalah WfH, Work from Home, bekerja dari rumah. Tapi apa itu “ rumah”? Jelas itu bukan sekadar bangunan melainkan sebuah konsep yang sangat dinamis dan kompleks. Didalamnya mengandung elemen-elemen sosial, politik, ekonomi, gender bahkan agama.
.
WHO dan negara-negara di dunia telah mencari solusi dalam penanggulangan covid-19, yang salah satu pilihannya setiap orang bekerja dari rumah, tinggal di rumah, beraktivitas dari rumah. Kita paham itu adalah solusi minimal yang paling aman. Namun kita juga menyadari ada bias dalam konsep itu. Seolah-olah setiap orang punya rumah, dan setiap rumah memenuhi syarat untuk dihuni bersama oleh anggota keluarganya dengan tetap mempertahankan jarak fisik / sosial di antara anggota keluarganya. Tapi memang apa boleh buat, itu merupakan strategi yang paling mungkin dilakukan; bekerja, beraktivitas dari rumah.
.
Saya tak hendak membahas keluarga-keluarga yang rumahnya cukup layak untuk dihuni bersama oleh anggota keluarga inti. Minimal ada kecukupan ruangan untuk tidur bagi tiap anggota keluarga, ada minimal satu atau dua kamar mandi, ada ruang tengah atau serba guna (untuk makan, bercengkrama dan belajar) , ada dapur serta ruang untuk mencuci dan menjemur pakaian. Itu adalah rumah ideal. Di atas itu berarti istimewa, di bawah itu penanggulangan covid dari rumah jelas perlu dipikirkan.
.
Hunian, terutama di kota-kota besar merupakan problem yang sangat kompleks. Secara statistik, kita bisa berhitung kasar terutama untuk kota-kota besar soal komposisi perumahan yang timpang. Jika ada 10 rumah, komposisinya mungkin ada satu rumah istimewa, dua buah rumah ideal, tiga buah rumah lumayan, selebihnya adalah rumah tipe SSSS, (Sederhana Sempit Sumpek Sekali).
.
Untuk type SSSS ini bagaimana upaya penanggulangan covid dapat dilakukan? Saya bukan ahli tata ruang, tapi saya peneliti. Upaya pencegahan covid di perumahan yang SSSS itu harus melibatkan pengaturan tata ruang dengan melihat upaya penjarakannya.
.
Ketika saya penelitian untuk penulisan buku “Menolak Tumbang: Narasi Perempuan Melawan Pemiskinan” (2014), saya masuk ke wilayah-wilayah hunian sempit di Surabaya dan Jakarta Utara. Ketika itu di Jakarta sedang heboh upaya pemindahan warga dari wilayah padat dan rawan banjir ke rumah sewa tipe susun (rusun) dan rumah deret. Upaya itu tampaknya kurang sukses dilihat dari tak berkurangnya orang yang meninggalkan hunian di wilayah padat sementara rusun tetap terisi. Ini artinya ada hunian dari kelas sosial lain yang mendapatkan manfaat untuk mengisi rusun itu. Wallahu’alam.
.
Saya berkesempatan ngobrol dengan warga untuk mencoba mengerti mengapa mereka sulit sekali diajak pindah. Tentu saja pertama-tama soal biaya sewa, tak semua dapat menjangkaunya. Kedua, tempat tinggal mereka, meskipun bersempit-semput biasanya cukup dekat dengan tempat kerja, atau penciptaan jaringan kerja. Hal lain, dan ini jarang dipahami, wilayah itu teryata bukan sekedar batas-batas geografis melainkan sebuah lempeng sosial di mana perempuan menjadi perekatnya.
.
Rumah mereka memang sempit. Namun sebetulnya hubungan-hubungan sosial yang telah terbangun merupakan luasan wilayah jelajah mereka. Seorang perempuan berdapur sempit, membuka dapurnya untuk memasak makanan bagi keluarga-keluarga yang tak berdapur atau tak sempat memasak dengan membuka warung makanan jadi. Itu berarti satu dapur menjadi dapur bagi banyak keluarga-keluarga lain. Seorang perempuan penjaga toko, menitipkan anaknya di RT lain sepanjang hari. Jadi baginya seluas itulah “rumah”nya. Dan yang paling ajaib, di malam hari, lempeng sosial itu menjadi rumah dan tempat tidur luas bagi warga utamanya kaum lelaki. Ada yang di tidur di mushala, pos ronda, gardu air, emper warung dan kolong rumah panggung.
.
Dengan bantuan imajinasi lempeng sosial ini, usaha penanggulangan covid 19 di wilayah SSSS tampaknya dapat dilakukan dengan mendayagunakan ruangan-ruangan publik yang tersedia. Jadi mushala, atau sekolah justru tidak ditutup melainkan dijadikan ruang aman untuk menghindar dari berdesak-desaknya mereka di rumah yang memang sudah SSSS. Bahkan tanah lapang seharusnya dapat dimanfaatnya untuk penjarakan fisik/ sosial dengan penyiapan infrastruktur yang memadai.
.
Tentu saja pengaturan keamanan, pengaturan protokol pencegahan covid 19 harus terlebih dahulu disosialisasikan disertai penyediaan sarana infrastruktur penggunaan ruang publik untuk “mengungsi” agar penjarakan fisik dapat dilakukan. Tanpa itu, keharusan mereka tinggal di rumah sebagai prasyarat pencegahan penularan wabah, sementara rumah itu terlalu sempit untuk dihuni bergerak dan bernapas, covid justru akan menular di dalam rumah sendiri. Saya kok melihatnya begitu?
Lies Marcoes, 11 September 2020.